4. Orang Tua Korban Merasa Terhina dengan Sikap Perusahaan Pemilik Kabel Optik
Diketahui, Fatih, ayah korban kecelakaan akibat kabel optik, Sultan Rif’at Alfatih, sempat menolak bantuan dari PT. Bali Towerindo Sentra. Perusahaan itu adalah pemilik kabel optik yang menghantam leher Sultan hingga tenggorokannya terluka dan tidak bisa lagi bicara serta makan dan minum dengan normal.
Fatih mengatakan alasan penolakan itu karena pihak manajemen perusahaan tidak langsung menengok anaknya yang sempat beberapa bulan dirawat di rumah sakit. Perusahaan itu justru mengirim utusan dan pengacara. Ayah Sultan merasa terhina karena sikap seperti itu.
"Yang ngomong adalah lawyer tapi tidak melihat kondisi anak saya, langsung one time payment aja," kata Fatih saat dihubungi, Minggu, 30 Juli 2023.
Sebelumnya, pengacara PT. Bali Towerindo Sentra, Maqdir Ismail mengatakan, sudah ada bantuan yang ditawarkan kepada Sultan. Fatih membenarkan tawaran bantuan biaya perawatan itu memang ada, namun tetap ditolak lantaran dianggap kurang etis.
Orang tua Sultan juga tidak tahu berapa jumlah bantuan yang dimaksud oleh Maqdir. Fatih sempat mendengar pernyataan pengacara itu bahwa tawaran pihak perusahaan juga ditolak keluarga.
"Padahal menurut pihak provider itu angka sudah cukup besar, sedih saya dikatain begitu, marah sekali," tuturnya.
5. Pj Gubernur Jakarta Diminta Selesaikan Kasus
Politikus PDIP dan PSI kompak mendesak Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono turun tangan membantu korban kecelakaan kabel optik, Sultan Rif'at Alfatih. Akibat kecelakaan kabel optik itu, Sultan kini kesulitan bicara, bernapas hingga makan dengan normal.
"Apa yang dikatakan Pj Gubernur sangat normatif, harus ada yang bertanggung jawab atas kejadian ini karena sudah jatuh korban," ujar Politikus PDIP Hardiyanto, Ahad, 30 Juli 2023.
Sebelumnya, Heru Budi diketahui telah berkeliling untuk melakukan pengecekan terhadap Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT). Heru mengatakan tak ingin melihat ada kabel yang berantakan di Jakarta.
Heru Budi telah meminta Dinas Bina Marga DKI untuk mengawasi penertiban kabel optik. “Ketika saat itu belum rapi ya tanggung jawab pemasang kabel sebelumnya tapi saya minta yang membangun fiber optik atau galian kabel, harus rapi. Saya minta dinas terkait mengawasi,” ujar Heru Budi, Sabtu, 29 Juli 2023.
RADEN PUTRI | M FAIZ ZAKI
Pilihan Editor: Bina Marga DKI Panggil Perusahaan Pemilik Kabel Optik yang Bikin Sultan Rifat Tak Bisa Bicara