TEMPO.CO, Tangerang - Warga Perumahan Jurangmangu Permai, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan tak menduga karangan bunga yang dikirim ke Jalan Permai Tengah adalah teror untuk Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Mereka menduga karangan bunga tersebut untuk warga yang meninggal.
Karangan bunga bertuliskan 'Selamat Atas Keberhasilan Bapak Alexander Marwata Memasuki Perkarangan Tetangga' itu bukan diletakkan di depan rumah petinggi KPK tersebut, melainkan di jalan yang banyak dilalui orang.
Tidak diketahui siapa pengirim bunga yang diduga dipasang pada Minggu dinihari, 30 Juli 2023. Nama pada bagian pengirim hanya tertulis 'Tetangga.'
Seorang pedagang sekitar mengatakan karangan bunga itu datang bersamaan dengan ada warga yang berduka. "Banyak karangan bunga, karena memang ada yang meninggal. Tapi kalau yang teror itu saya engga tahu," kata pria berperawakan kurus, Selasa 1 Agustus 2023.
Dia tahu jika Alexander tinggal di lingkungan tersebut, namun tidak tahu soal teror. "Kalau ada orang KPK di dalam saya tahu, saya sudah 3 tahunan berdagang disini. Tapi kalau soal teror saya malah baru tahu," kata dia.
Dia menambahkan jika malam hari di lingkungan sekitar terdapat seorang penjaga keamanan. Namun jika siang hari akses masuk ke perumahan tersebut terbuka untuk umum.
"Ada yang jaga. Karena itu kalau malam jam 10 biasanya sudah dirante jalan masuknya, jadi kalau emang ditaro jam 12 ke atas pasti satpamnya tau," ujarnya.
Ketty, seorang tetangga Alexander mengatakan rumah tersebut kosong karena penghuninya tidak tinggal di situ.
"Engga di sini, lebaran aja dia pulang engga kemari. Saya jarang ketemu, mereka kan sibuk, jadi sudah jarang kesini jarang ketemu," kata dia.
Dirinya juga mengaku tidak mengetahui ihwal karangan bunga yang dikirim oleh orang tidak dikenal tersebut. "Kirain mah karangan bunga buat yang meninggal. Karena ada yang meninggal, ko taro di sana," ujarnya.
Karangan bunga misterius datang berselang beberapa hari setelah KPK, lewat Alexander Marwata, mengumumkan penetapan tersangka terhadap Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya Henri Alfiandi dan sejumlah orang lainnya dalam kasus korupsi pengadaan barang di Basarnas. Henri disebut menerima uap sebesar Rp 88,3 miliar.
Tapi, TNI menyatakan protes atas penetapan tersangka dan penahanan itu dengan alasan Henri masih anggota aktif TNI yang harus menjalani peradilan militer, bukan umum. Belakangan KPK meralat apa yang diumumkan Alexander Marwata sebelumnya dan menyatakan penyidiknya khilaf.
MUHAMMAD IQBAL
Pilihan Editor: Pimpinan KPK Alexander Marwata Diteror Pakai Karangan Bunga Misterius di Rumahnya