Kepala Dispora Kota Bekasi Dianggap Tidak Cermat Soal Aturan PSSI
Kemarin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bekasi Nadih Arifin menyampaikan bahwa Tri Adhianto telah menegur Kepala Dispora Kota Bekasi atas pencabutan izin pakai Stadion Patriot Candrabhaga untuk acara senam bersama Anies Baswedan. Teguran itu disampaikan Tri melalui surat bernomor: 862.1/5461/BKPSDM.Adap tanggal 31 Juli 2023.
"Teguran kepada Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi sehubungan dengan pembatalan pemberian izin penggunaan Stadion Patriot Candrabhaga Kota Bekasi dalam rangka kegiatan Senam Nusantara," kata Nadih dalam keterangannya, Selasa, 1 Agustus 2023.
Nadih menjelaskan bahwa Tri menilai kepala dispora tidak cermat memperhatikan aturan pertandingan Liga 1 yang dikeluarkan PSSI bahwa stadion harus steril sejak 48 jam sebelum pertandingan dimulai. Ketidakcermatan kepala dispora tersebut menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di masyarakat.
Dalam surat teguran itu, Plt Wali Kota Bekasi meminta Kepala Dispora ke depan dapat melaksanakan tugas kedinasan dengan cermat dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. "Teguran yang sama juga akan diberikan kepada perangkat daerah lainnya apabila dalam pelaksanaan tugas tidak cermat dan tidak teliti," ujar Nadih.
Buntut dari pembatalan acara Anies itu, PKS ingin membawa kasus ini ke ranah hukum. Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto tak ambil pusing atas rencana itu. Dia mempersilakan jika PKS ingin memproses masalah itu secara hukum. "Kami, Pemerintah Kota Bekasi, menaungi seluruh masyarakat, pasti ada puas dan tidak puas," ujarnya pada Senin, 31 Juli 2023.
ADI WARSONO
Pilihan Editor: Sodetan Ciliwung Mangkrak Bertahun-tahun? Anies: Silakan Audit Nanti Kelihatan Bulan Apa Mengerjakan Apa