Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

6 Fakta Aktris dan Model Karenina Anderson Terjerat Ganja

image-gnews
Tersangka aktris Karenina Maria  Anderson (KMA) saat rilis penyalah gunaan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Tersangka aktris Karenina Maria Anderson (KMA) saat rilis penyalah gunaan narkoba jenis ganja di Polres Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aktris dan model Karenina Anderson ditangkap polisi karena menggunakan narkotika jenis ganja. Karenina ditangkap di rumahnya, Jalan Daksa, Jakarta Selatan, pada Senin malam, 31 Juli 2023. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti ganja.

Polisi juga melakukan tes urine terhadap Karenina dan hasilnya dinyatakan positif narkotika. Karenina kini ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Ia pun sempat meminta maaf.

Kronologi penangkapan

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Achmad Ardhy, mengatakan penangkapan Karenina dilakukan pada Senin malam, 31 Juli 2023.

Achmad menuturkan, polisi menangkap Karenina menindaklanjuti laporan dari masyarakat sehari sebelumnya, Ahad, 30 Juli 2023.

"Sekitar pukul 22.15 WIB, saudari K ini diamankan di kediamannya di Jalan Daksa, Jakarta Selatan," kata Achmad dalam konferensi pers di kantornya, Rabu 2 Agustus 2023.

Ditemukan barang bukti

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti ganja dalam kotak bungkus rokok. Barang bukti yang disita adalah satu buah bungkus rokok Marlboro dengan berat 4,1 gram dan satu linting narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,3 gram yang dilapisi kertas warna putih.

"Barang tersebut disimpan di laci meja kamar tersangka," kata Achmad.

Diberi gratis

Dalam pengakuannya, Karenina mengatakan ganja diberikan secara gratis dari teman perempuannya berinisial P untuk dicobanya. Kemudian artis tersebut mengisap sendiri ganja di dalam mobil saat perjalanan pulang dari wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, menuju rumah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemakaian perdana narkotika itu, kata Achmad, diduga pada saat Karenina mengalami masalah. Karenina diduga mempunyai riwayat kesehatan penyakit insomnia, depresi, dan masalah keluarga.

Bukan sesama artis

Achmad memastikan bahwa perempuan inisial P bukanlah dari kalangan sesama artis. “Ini masih kita selidiki, mungkin teman ya. Ini masih kita kejar, masih kita selidiki dan kita masih cek, kita sudah terbitkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujarnya.

Karenina jadi tersangka

Atas kasus ini, Karenina dijerat Pasal 127 ayat 1a Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Karenina akan melalui asesmen lebih dulu sebelum rehabilitasi atau perkara hukumnya tetap diadili ke pengadian. Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan lebih jauh atas kasus Karenina ini.

Minta maaf

Dalam pernyataannya, Karenina meminta maaf. "Kepada anak-anak saya, suami saya, keluarga karena menjadi contoh yang tidak baik," katanya dengan suara bergetar.

FAIZ ZAKI | OHAN B. SARDIN

Pilihan Editor: Karenina Anderson Simpan Ganja Pakai Bungkus Rokok di Laci Meja

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

4 hari lalu

Wadir Resnarkoba Polda DIY AKBP Muharomah Fajarini (dua kiri) beserta jajaran menunjukkan barang bukti dua karung ganja kering saat konferensi pers di Mapolda DIY, Sleman, D.I. Yogyakarta, Jumat (6/9/2024). ANTARA/Luqman Hakim
Polda DIY Ungkap Ladang Ganja Seluas 3 Hektare di Gayo Lues

Lahan seluas itu 3 hektare di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, itu ditanami sekitar 2.500 pohon ganja yang tingginya antara 1,5-2 meter,


7 Aktor dan Aktris Korea Selatan yang Lahir di Busan

4 hari lalu

Pantai Gwangilli di Busan Korea Selatan. Dok. KNTO visitkorea.or.id
7 Aktor dan Aktris Korea Selatan yang Lahir di Busan

Sebagai tempat lahir Festival Film bergengsi, Busan juga merupakan kota kelahiran sejumlah aktor dan aktris ternama Korea Selatan.


Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

5 hari lalu

Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar berfoto merayakan Wedding Anniversary ke-3 mereka di Desert Safari Dubai, Minggu, 14 April 2024. Foto/Instagram: @attahalilintar.
Fakta-fakta Atta Halilintar yang Laporkan Penyebar Hoax ke Polres Jakarta Selatan

Fakta-fakta mengenai Atta Halilintar, selebgram dan Youtuber yang melaporkan penyebar kabar hoax ke Polres Metro Jakarta Selatan.


Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

5 hari lalu

Suasana sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 26 Agustus 2024. Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan lima saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan terdakwa Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT), Direktur Utama PT RBT Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Reza Andriansyah. ANTARA FOTO/Fauzan
Seorang Dirut CV Masuk Daftar Buronan Kasus Korupsi Timah, Disebut Dekat dengan Direksi PT Timah

Seorang dirut sebuah CV yang menjadi mitra PT Timah menjadi buron Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi timah.


Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

7 hari lalu

Kepala Desa Wanakerta Tumpang Siagiaan (baju orange) saat ditangkap tim unit Harda dan Bangda Direktorat Kriminal Umum Polda Banten. Foto : istimewa
Terlibat Pemalsuan Surat Tanah, Kepala Desa Wanakerta Ditangkap Polda Banten

Polda Banten menangkap Kepala Desa Wanakerta karena terlibat dalam kasus pemalsuan surat tanah.


Lee Soo Hyuk, Profil dan Sepak Terjangnya di Dunia Akting

7 hari lalu

Lee Soo Hyuk saat menghadiri Coach Play Singapore Shophouse, di Singapura, Jumat 14 April 2023. (dok. Coach)
Lee Soo Hyuk, Profil dan Sepak Terjangnya di Dunia Akting

Lee Soo Hyuk, aktor Korea Selatan yang memulai karier sebagai seorang model.


Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

10 hari lalu

Pasangan Bakal Calon Gubernur (Bacagub) dan Bakal Calon Wakil Gubernur (Bacawagub) Jawa Timur Lukmanul Khakim dan Luluk Nur Hamidah melakukan tes kesehatan di Rumah Sakit Fatmawati Jakarta Selatan, Rabu 28 Agustus 2024. ANTARA/Walda Marison
Seluk-beluk Tes Kesehatan Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024: Aturan, Jenis, hingga Metode

Salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi para calon kepala daerah adalah menjalani tes kesehatan. Apa saja?


8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

13 hari lalu

Jembatan Talun Cirebon. Foto : Polresta Cirebon
8 Tahun Lalu Kejadian Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Berikut 3 Lokasi TKP Kematiannya

Kasus pembunuhan Vina dan Eky masih jadi misteri. Berikut 3 lokasi TKP pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi 8 tahun lalu.


Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

13 hari lalu

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi. ANTARA/HO-Humas Polda Sumut
Polda Sumut Sebut Eks Bupati Batu Bara Zahir Sudah Menyerahkan Diri

Polda Sumut menyatakan Eks Bupati Batu Bara Zahir yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron sudah menyerahkan diri