TEMPO.CO, Jakarta - Plt Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo menduga kejadian naas kabel optik yang menjerat Sultan Rifat pada Januari lalu karena kabel yang tersangkut oleh mobil dengan ukuran yang tinggi melintas di jalan kawasan Antasari, Jakarta Selatan.
“Kelihatannya kabel itu tersangkut oleh mobil yang cukup tinggi, mungkin, ini dugaan ya kita juga nggak tahu. Kabel cukup tinggi, tersangkut, sehingga tiangnya ketarik, ikut ambruk, sehingga kabelnya jatuh ke bawah,” katanya saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Rabu, 2 Agustus 2023.
Menurutnya, sebelum insiden itu terjadi posisi kabel masih di atas dan tinggi bahkan pada akhir Desember pun posisinya masih. “Karena ini ada tiang BTS yang kabelnya di atas, itu posisinya tinggi bahkan di akhir Desember pun kita lihat dari, kita dapat fotonya posisi kabel itu masih di atas,” ujarnya.
Anak buah Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono itu mengatakan dugaan tersebut diungkap lantaran tiang kabel optik yang menjerat Sultan Rifat berada pada posisi miring.
“Kabel sudah tinggi ada mobil muatannya melebihi, sehingga nyangkut ke situ. Itu dugaan aja karena tiangnya ikut miring, tiangnya ikut ketarik, miring, sehingga kabelnya jatuh,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Bina Marga itu mengungkapkan alasan pihaknya belum buka suara soal kasus Sultan Rifat Alfatih terjerat kabel optik milik PT Bali Towerindo.
Menurut dia, insiden nahas itu tidak diketahui lantaran terjadi pada Januari lalu. "Tidak ada yang tahu. Kami juga baru tahu kemarin begitu muncul di media baru tahu kejadian di Januari dan baru ramai kemaren. Kami baru tahu di situ," kata dia.
Heru Suwondo pun mengatakan Dinas Bina Marga DKI tidak mengetahui pemilik kabel optik yang menjerat Sultan sebelum ramai di pemberitaan. "Saya juga enggak tahu kabel itu punya siapa. Kami tahu dari media," ujarnya.
Saat pertemuan, ucap dia, Bali Tower telah berkomunikasi dengan pihak keluarga Sultan dan perusahaan tidak menampik bahwa kabel tersebut miliknya.
Pilihan Editor: Kabel Optik Celakai Sultan Rifat, Dinas Bina Marga DKI: Seharusnya Tak Boleh Melintang di Atas Jalan