Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Gugatan Alih Fungsi SDN Pondok Cina 1 Jadi Masjid Beberkan Psikologis Anak Murid

image-gnews
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Anggota Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1, Francine Widjojo, mengungkapkan jalannya sidang pemeriksaan saksi dan ahli di PTUN Bandung, Selasa 1 Agustus 2023. Dia menyebut, sidang dimanfaatkan untuk membeberkan kerugian psikologis yang dialami akibat tindakan Wali Kota Depok.

Francine menerangkan, sidang pada Selasa dihadiri orang tua murid SDN Pondok Cina 1 selaku penggugat di PTUN Bandung. "Para penggugat menghadirkan saksi perwakilan orang tua murid dan ahli hukum administrasi negara, Richo Andi Wibowo," tutur Francine, Kamis, 3 Agustus 2023.

Mereka berusaha menguatkan gugatan terhadap objek gugatan berupa surat persetujuan alih fungsi lahan SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid raya Depok. Yang juga digugat adalah surat persetujuan pemusnahan aset bangunan SDN Pondok Cina 1 dan tindakan pemerintahan berupa upaya pemusnahan aset tersebut yang dilakukan 11 Desember 2022.

Francine mengungkapkan isi kesaksian dari perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 yang, antara lain, mengatakan anaknya sampai sekarang masih terngiang-ngiang kalau mengingat kejadian sekolahnya yang mau digusur. Si anak juga pernah menanyakan kenapa di kelas dia tidak ada guru yang mengajar sedangkan di kelas teman-teman yang lain ada. 

Menurut Francine, dari keterangan saksi tersebut jelas bahwa telah timbul kerugian psikologis yang dialami oleh anak atau murid SDN Pondok Cina 1. Ini disebutnya sesuai alat bukti surat yang disampaikan kuasa hukum penggugat berupa hasil konseling pada anak-anak SDN Pondok Cina 1 dan rapor yang menunjukkan penurunan nilai.

"Pemeriksaan psikologis tersebut dilakukan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 pasca-upaya pemusnahan aset secara sewenang-wenang pada 11 Desember 2022," katanya.

Beban untuk Orang Tua Murid

Kemudian, lanjut Francine, saksi juga menceritakan bahwa selama periode tidak ada guru yang mengajar di SDN Pondok Cina 1, saksi turut menjadi salah satu relawan yang mengajar murid di sekolah itu. Diceritakan pula saksi memiliki 2 anak yang bersekolah di SDN Pondok Cina 1, di mana salah satu anaknya dipindahkan ke SDN Pondok Cina 3, sementara satu anak lainnya dipindahkan ke SDN Pondok Cina 5.

"Gambaran ini pun menunjukkan kesulitan yang harus dilalui saksi sebagai orang tua, belum lagi adanya perubahan jam sekolah pagi dan siang yang juga mengganggu proses bertumbuh anak-anak di luar waktu belajar di kelas, seperti mengaji, ekstrakurikuler, les, dan lainnya," tuturnya.

Relawan bersama beberapa perwakilan orang tua murid SDN Pondok Cina 1 juga menghadiri persidangan didampingi Tim Advokasi SDN Pondok Cina 1 usai sidang di PTUN Bandung, Selasa, 18 Juli 2023. Foto : Istimewa

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Gambaran yang sama dinilainya menunjukkan tanggung jawab Wali Kota Depok selaku tergugat pada perkara ini untuk memenuhi dan melindungi hak pendidikan para murid SDN Pondok Cina 1. Hal ini sejalan dengan keterangan ahli yang menggunakan 3 parameter untuk mengukur tindakan pemerintahan.

Pendapat Saksi Ahli

"Ahli menegaskan bahwa, apakah orang-orang dewasa yang memerlukan tempat ibadah ketika magrib ataukah anak-anak yang butuh sekolah di SDN tersebut, apabila diukur menggunakan pendekatan derajat keadilan, jelas bahwa anak-anak SD-lah yang seharusnya dilindungi haknya," kata Francine.

Francine menjelaskan Richo Andi Wibowo juga menjabarkan terkait  3 sudut pandang yang bisa digunakan dalam mengukur ketepatan tindakan pemerintahan yang bisa dilihat dengan derajat kepublikan. Ketiganya yakni apakah memiliki derajat kepublikan yang luas atau semakin berkurang. Lalu, derajat keadilan di mana pemerintah memiliki kewajiban untuk melihat mana pihak yang paling rentan dan lemah, yang mana kebijakan bisa diterapkan untuk proteksi kelompok yang lebih lemah.

"Dan proportionality test di mana menguji tindakan pemerintahan, yakni suitable, necessary, dan apakah sepadan dengan kerugian yang dilakukan oleh pemerintah," kata Francine mengutip Richo.


Agenda Sidang Berikutnya

Setelah pemeriksaan saksi dan ahli tersebut, agenda sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan dua saksi fakta yang dihadirkan tergugat, yakni  Kepala Bidang Pengelolaan Aset BMD Kota Depok dan Dinas Perhubungan Pemerintahan Kota Depok. Isinya, menurut Francine, memaparkan dasar Wali Kota Depok melakukan alih fungsi dan upaya pemusnahan aset bangunan SDN Pondok Cina 1. 

Sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada 8 Agustus 2023 pukul 09.00 WIB di PTUN Bandung dengan agenda sidang pemeriksaan ahli planologi yang akan dihadirkan penggugat. Selain itu saksi fakta dan ahli hukum administrasi negara yang akan dihadirkan tergugat.

Pilihan Editor: Bali Tower Klaim Kondisi Tiang Kabel Optik Masih Baik Sebelum Sultan Terjerat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

2 jam lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

6 jam lalu

Tampak dari belakang bentuk bangunan baru Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Pembangunan masjid tiga lantai dengan biaya Rp 9,75 miliar ini mandek. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pengurus Masjid Al Barkah Tetap Tempuh Jalur Hukum Jika Pemborong Tak Respons Somasi

Pembangunan Masjid Al Barkah Cakung mangkrak. Pengurus masjid memberi somasi ke pemborong untuk segera menuntaskan pembangunan.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

7 jam lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

10 jam lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

23 jam lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris usai membuka Pasar Rakyat Malam Takbir di Jalan Naming D Botin di Kampung Lio, Kelurahan Depok, Kecamatan Pancoran Mas , Depok, Jumat, 21 April 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Respons Mohammad Idris soal Dipasangkan dengan Bima Arya di Pilgub Jabar

Wali Kota Depok Mohammad Idris enggan berandai-andai dan membuat gimik politik saat disebut masuk bursa di Pilgub Jabar.


Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

1 hari lalu

Tampak bangunan baru dan lama Masjid Al Barkah di Jalan Raya Bekasi KM 23, RT 01 RW 02, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur, Senin, 6 Mei 2024. Gedung baru di sisi kanan itu mangkrak setelah dibangun pada 4 Juli 2022. TEMPO/Ihsan Reliubun
Pembangunan Masjid Al Barkah Mangkrak, Pengurus Minta Kontraktror Kembalikan Duit Sisa Rp 3,6 Miliar

Kontraktor pembangunan Masjid Al Barkah sudah diberi tambahan waktu untuk menuntaskan pembangunan masjid. Tapi tak kunjung selesai hingga saat ini.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

1 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

1 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.