Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Driver Ojol Terjerat Kabel Optik di Palmerah Meninggal, Perusahaan Kabel Belum Sampaikan Belasungkawa

image-gnews
Foto Vadim, pengemudi ojek online yang alami kecelakaan terjerat kabel di Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Desty Luthfiani.
Foto Vadim, pengemudi ojek online yang alami kecelakaan terjerat kabel di Palmerah, Jakarta Barat. TEMPO/Desty Luthfiani.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kasus seperti Sultan Rifat Alfatih yang terjerat kabel optik menjuntai di jalan terjadi pada pengendara motor lain. Bila Sultan Rifat mencoba bertahan dari sakit karena hantaman kabel optik, Vadim korban lain kabel optik menjuntai akhirnya meninggal dunia.    

Vadim tersangkut kabel optik menjuntai saat mengendarai sepeda motornya di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat malam , 28 Juli 2023. Ia kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Pelni sebelum akhirnya, 6 jam kemudian pada pukul 05.30 WIB pada Sabtu subuh, 29 Juli 2023 ia menghembuskan nafas terakhir.   

Tempo mengunjungi kediaman almarhum Vadim di Jalan Kalisari VIII, Gang Swadaya RT 08 RW 08, Pekayon, Jakarta Timur. Hampir sepekan setelah kepergian Vadim, masih terdapat beberapa karangan bunga tertumpuk di parrkiran dari PT Gojek Indonesia, Kerastase Indonesia, serta Nira dan Judha Allianz.

Vadim adalah seorang driver ojol

Vadim sehari-hari adalah pengemudi ojek online atau driver ojol, Vadim dimakamkan tak jauh dari rumah di Tempat Pemakaman Umum Kober, Jakarta Timur.

Idi,50 tahun, kakak ketiga Vadim kepada Tempo menceritakan baru beberapa hari lalu berkomunikasi dengan adiknya. 

“Saya komunikasi beberapa hari sebelum dia main ke rumah,” kata Idi, Jumat, 4 Agustus 2023. 

Menurutnya, kecelakaan yang dialami Vadim terjadi pada Jumat malam pukul 22.30 WIB. Dari lokasi, Vadim langsung dibawa ke RS Pelni. Vadim mengalami koma dan meninggal pada pukul Sabtu, 29 Juli 2023 pukul 05.30 WIB.

Idi bercerita, bahwa Vadim merupakan adik terakhir dari 7 bersaudara, dia masih bujang dan tinggal di indekos kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

Vadim sempat bekerja di dunia kuliner. Idi mengatakan, adiknya itu kemudian memilih bekerja menjadi ojek online karena lebih fleksibel waktu yang bisa digunakan untuk main band dan berorganisasi di komunitas motor. 

Menurut Idi, meski adiknya itu adalah anak bungsi, tapi sosok Vadim di mata keluarga adalah anak yang mandiri.

Idi menceritakan, adiknya tidak mungkin ngebut saat berkendara bahkan dia memastikan Vadim selalu menggunakan atribut mengemudi motor dengan persiapan yang matang.

“Saya pastikan kalau adek saya itu safety tertib, pakai sarung tangan selalu terperinci helmnya, tertib,” ucapnya.

Vadim terjepret kabel optik setelah ada truk lewat

Idi memperoleh informasi, adiknya terjatuh setelah mengantar penumpang.

“Banyak saksi yang mengatakan sebelum kena almarhum kabel tersangkut di truk depannya. Jadi kabel itu ketarik. Bentangan semakin kuat. Lalu njepret ke belakang pas kena leher almarhum,” tutur Idi. 

Hal itu membuat Vadim terpental jatuh. Kepalanya langsung menghantam aspal. 

Idi mendengar Vadim kecelakaan, setelah adiknya yang nomor empat dihubungi komunitas ojek online. 

“Badan bagian luar tidak ada luka sama sekali. Jepretan kabel lebam hitam di leher. Luka parah di kepala istilahnya kayak gagar otak,” ucapnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Idi (50 tahun) kakak ketika Vadim, pengemudi ojek online yang tewas setelah kecelakaan terjerat kabel Telkom di Palmerah, Jakarta Barat. Foto diambil di kawasan Pekayon, Jakarta Timur. TEMPO/Desty Luthfiani.

Menurutnya, ada darah yang keluar di bagian hidung, mulut dan telinga.

Idi mengatakan hingga saat ini keluarga belum mencari tahu siapa perusahaan pemilik kabel. Bahwa kabel tersebut milik Telkom ia ketahui dari pemberitaan. Keluarga masih dalam suasana duka, sehingga segala permasalahan hukum dalam kecelakaan tersebut yang mengurus adiknya.

Keluarga menyayangkan pernyataan kepolisian bahwa korban lalai berkendara

Idi menjelaskan pihaknya menyayangkan statment kepolisian yang mengatakan adiknya lalai dalam berkendara. 

“Pihak kepolisian menerangkan kurangnya konsentrasi berkendara di media, itu sangat disayangkan. Kalau orang naik motor malam-malam kan kita fokus ke sinar, kabelnya hitam gak kelihatan,” tuturnya. 

Menurutnya, sebelum terlontar pernyyataan itu seharusnya kepolisian mengecek lokasi baru mengeluarkan pernyataan. Lantaran lokasi kecelakaan juga minim penerangan.

“Harapan keluarga itu terserah pihak terkait, cuma jangan mengeluarkan statment yang kurang pas,” ucapnya.

Keluarga tidak membawa kasus kecelakaan Vadim ke jalur hukum

menurut Idi, keluarga sepakat untuk menutup kasus dan tidak membawa kasus kecelakaan ini ke kepolisian. Alasannya, keluarga sudah ikhlas, adiknya sudah tenang dan Vadim belum berkeluarga dan memiliki tanggungan. 

Meski demikian, keluarga berharap ada itikad baik dari perusahaan pemilik kabel.

“Keluarga sudah mengikhlaskan almarhum. Kalau ada niat baik datang ke keluarga sampaikan belasungkawa ya pintu keluarga terbuka,” tuturnya.

Selain itu, Idi berharap pemerintah menertibkan kabel semrawut agar tidak ada kejadian pengendara terjerat kabel lagi.

Sempat ditawari penasihat hukum

Idi menceritakan sempat ditawari bantuan penasehat hukum oleh kerabatnya namun ditolak.

“Tapi itu semua gak mengembalikan almarhum, dia kan juga belum berkeluarga. Kalau sudah ada bisa kita pertanyakan,” ucapnya.

Idi mengatakan adiknya tidak memperoleh asuransi Jasaraharja karena dianggap kecelakaan tunggal.

“Dari kepolisian kalau kecelakaan tunggal gak dapat katanya. Dari Laka Barat. Saya dapat info dari adik saya yang mengurus di sana,” tuturnya.

Pilihan Editor: Ayah Sultan Rifat ke Perusahaan Kabel Optik: Lihat Dulu Kondisi Anak Saya, Jangan Ujug-ujug Ngomongin Uang

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

4 hari lalu

Ilustrasi ojek online atau ojol wanita.
Hari Buruh, SPAI Desak Pemerintah Hapus Hubungan Kemitraan antara Pengemudi Ojol dengan Aplikator

SPAI kembali mendesak pemerintah untuk menghapus hubungan kemitraan antara pengemudi ojol dan kurir dengan aplikator.


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

7 hari lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

11 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

27 hari lalu

Pengemudi ojek online (ojol) melintasi di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu 20 Maret 2024. Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau kepada perusahaan transportasi online dan jasa logistik untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 kepada para ojek online (ojol) dan kurir logistik. TEMPO/Subekti.
Serikat Pekerja Angkutan Indonesia Kritik Pemberian Insentif Pengemudi Ojol dan Kurir

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia mengkritik pemberian insentif pada pengemudi ojek online dan kurir.


PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

27 hari lalu

Ilustrasi pasar murah. ANTARA/Irsan Mulyadi
PLN dan BNI Gelar Paket Sembako Murah untuk Ojol dan Masyarakat Umum

PLN dan BNI menghadirkan 1.500 paket sembako harga murah Rp 59 ribu untuk pengemudi Ojol dan masyarakat umum.


Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

28 hari lalu

Pengemudi ojol Grab menjemput penumpang di Stasiun Cawang, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. Grab Indonesia menyatakan tidak akan memberikan THR, tetapi akan memberikan insentif khusus hari raya Idulfitri 2024 kepada mitra ojol. TEMPO/Subekti.
Warganet Mengeluh Susah Dapat Ojol, Ternyata Ini Alasannya

Menjelang Lebaran 2024, warganet mengeluhkan sulit mendapatkan ojek online (ojol). Lantas, apa yang menyebabkan kesulitan mencari ojol?


Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

29 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Nasib THR Ojol, Kenapa Justru Baru Dibahas setelah Lebaran?

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengatakan pembahasan tentang tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (Ojol) dibahas setelah Lebaran


Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

31 hari lalu

Pengemudi ojek online atau Ojol tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Perusahaan Menolak Beri THR Ojol, SPAI: Tidak Manusiawi, Kami Dipaksa Kerja saat Lebaran

Perusahaan menolak memberi THR untuk pengemudi ojek online atau Ojol. SPAI menyebut insentif yang ditawarkan perusahaan tidak manusiawi.


SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

35 hari lalu

Pengemudi Ojek Online saat membawa penumpang melintas di kawasan Harmoni, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. Dalam aturan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang telah disetujui oleh Menteri kesehatan di DKI Jakarta, layanan Ojek Online (Ojol) dilarang mengangkut penumpang dan hanya diperbolehkan mengantar barang dan makanan. TEMPO/M Taufan Rengganis
SPAI Tolak Bingkisan hingga Bonus Hari Raya untuk Ojol: Insentif Bukan THR

Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menolak segala bentuk insentif dari aplikator untuk pengemudi ojek online (ojol) dan kurir logistik.


Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

36 hari lalu

Pengemudi ojek daring tengah menunggu penumpang di dekat Stasiun Sudirman, Jakarta, Selasa 19 Maret 2024 Kementerian Ketenagakerjaan telah menyatakan bahwa pengemudi ojek daring dan kurir logistik berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR keagamaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pengamat Ketenagakerjaan Sebut Aplikator Wajib Beri THR Ojol

Payaman menilai aplikator wajib memberikan THR kepada ojol karena masuk kategori pekerja dengan jam kerja tidak tentu.