TEMPO.CO, Jakarta - Sepasang suami-istri, yang juga orang tua murid, Rahmat Nasution dan Megha tengah memperjuangkan nasib dan keberadaan sebuah sekolah taman kanak-kanak yang berlokasi di tengah kompleks Perumahan Gudang Peluru di wilayah Kebon Baru, Tebet, Jakarta Selatan. TK Gudang Peluru ini telah puluhan tahun nyaman berada dalam area taman milik pemda, dan belakangan dipertanyakan legalitasnya.
Sebuah rencana revitalisasi atas taman tersebut mengancam keberadaan TK Gudang Peluru: bangunan harus dirobohkan, para guru dan murid pun harus hengkang. Dari sinilah cerita perjuangan Rahmat dan Megha berawal.
Saat ditemui pada Selasa lalu, 1 Agustus 2023, keduanya mengaku berusaha memperjuangkan keberadaan TK Gudang Peluru karena alasan TK itu telah memberi banyak manfaat sejak puluhan tahun silam. “Kami benar-benar berdiri untuk anak-anak yang di luar gudang peluru yang punya pendidikan di sini,” tutur Megha.
Megha dan Rahmat mengungkap nasib genting TK Gudang Peluru tersebut melalui media sosial Twitter di akun @ynnerallets pada Sabtu, 29 Juli 2023. Akun itu bercerita soal keberadaan TK yang terancam hilang seiring dengan adanya revitalisasi taman.
Saat ditemui secara langsung, pasangan suami istri berusia 39 dan 43 tahun ini mengatakan tahu rencana revitalisasi taman sejak anak laki-laki mereka menjadi murid di TK Gudang Peluru pada Januari 2023. "Ternyata, tempat pendidikan ini terancam hilang dan memiliki masalah yang kompleks, seperti dari sisi perizinan."
Dituturkan, TK Gudang Peluru memiliki kelemahan, yaitu tidak memiliki sertifikat tanah atau Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tak aneh karena sekolah ini memang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dikelola oleh Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan.
Riwayat Sekolah Dimulai dari 1976
Pemilik TK Gudang Peluru adalah Yayasan Persatuan Ibu-Ibu Gudang Peluru (PIGP) yang berdiri secara kolektif pada 1976. Mereka memulainya di sebuah rumah milik ketua yayasan bernama Boesono, yang kemudian berlanjut mendirikan sekolah bernama TK Kepodang pada 5 Januari 1976, yang kemudian berganti nama menjadi TK Gudang Peluru.
Pada 1985, TK pindah ke taman yang alamatnya tercatat berada di Blok K Taman Gudang Peluru, Jalan Gudang Peluru Barat, RT 02/RW 03, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Megha dan Rahmat menyatakan tidak mengetahui pasti bagaimana bisa sebuah TK berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah itu.
Suasana TK Gudang Peluru di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang rencananya akan direlokasi karena ada revitalisasi taman, Minggu, 29 Juli 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Namun, mereka menambahkan, izin penyelenggaraan pendidikan sudah didapatkan dari Departemen Pendidikan dan Kebudayaan saat itu. Sekolah milik Yayasan PIGP ini, sudah teregistrasi di situs dapo.kemdikbud.go.id milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
TK Gudang Peluru tercatat memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional 69789288, status kepemilikannya adalah yayasan dengan Surat Ketetapan Pendirian Sekolah bernomor SP. 93/101.4F/I.2000 dengan tanggal Surat Ketetapan Pendirian pada 16 November 2000. Lalu ada Surat Ketetapan Izin Operasional bernomor 729/1.851.192 dengan tanggal Surat Ketetapan Izin Operasionalnya pada 27 Mei 2009.
TK Gudang Peluru juga telah memiliki Nomor Induk Sekolah 000150 berdasarkan Sertifikat Nomor Identitas Sekolah nomor 403/2004 yang disahkan pada 12 Juli 2004. Kemudian sudah ada Persetujuan Penyelenggaraan Pendidikan Sekolah Swasta berdasarkan Keputusan Kepala Suku Dinas Pendidikan Dasar Kota Administrasi Jakarta Selatan nomor 1484/1851 192 yang ditetapkan pada 11 Juli 2013.
"TK ini terakreditasi predikat B, namun masa predikat ini sudah habis masanya pada 2009 lalu."
Baca halaman berikutnya rencana revitalisasi taman dan ancamannya