Perpecahan di Taman
Megha dan Rahmat mengaku memperjuangkan TK Gudang Peluru yang 'orisinal' sendirian. Menegaskan tak memiliki hubungan dengan yayasan, mereka mengatakan, "Ini beneran kami berdua doang.”
Sejauh ini angin dukungan berembus dari anggota Lembaga Masyarakat Kelurahan Kebon Baru dari RW 03 Affan Firmansyah yang menilai usulan revitalisasi taman cukup janggal. Dalam beberapa bulan terakhir, menurut dia, pembahasannya juga minim partisipasi warga, bahkan dirinya sebagai anggota LMK tidak dilibatkan.
Pembahasan revitalisasi taman juga disebutnya selalu berfokus kepada TK Gudang Peluru yang disebut bermasalah secara izin. Padahal, kata Affan, pos keamanan yang dibangun di taman itu juga sama tidak ada izinnya, dan usia bangunannya jauh lebih muda.
“Maka itu kalau mau fair, kenapa cuma TK doang yang dibongkar. Posko Keamanan, Sekretariat RW? Tidak punya izin semua,” kata Affan saat ditemui dua hari lalu.
Menurut Affan, perlu kepastian dan perundingan secara adil untuk membahas nasib TK Gudang Peluru. Sedangkan revitalisasi taman dirasanya tidak perlu dipaksakan, dan yang terpenting, harus diketahui mayoritas warga.
“Kalau ternyata benar keinginan mayoritas warga, ya, sudah, kita tidak usah omong apa-apa lagi, legowo (menerima dengan ikhlas) gitu,” katanya.
Sejauh ini, selain bersurat kepada Heru Budi, langkah yang sudah ditempuh oleh Megha dan Rahmat adalah meminta atensi dari berbagai pihak, seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, LBH Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan beberapa tokoh publik. Persuratan juga dilakukannya ke Wali Kota Jakarta Selatan dan Ombudsman.
Kata Lurah dan Kepala Suku Dinas Pertamanan
Lurah Kebon Baru Mariana mengatakan telah menerima aspirasi soal revitalisasi taman di Gudang Peluru. Dia membenarkan pula sudah ada pembahasan soal relokasi sementara TK Gudang Peluru, yang awalnya disepakati ke SDN 07. Lalu berganti karena Megha dan Rahmat memfasilitasi rumah pribadinya untuk jadi TK sementara.
Mariana mengatakan, pihaknya juga telah menyarankan agar yayasan mengajukan izin ke BPAD untuk menempati lahan. Tetapi, Mariana tidak bisa memastikan apakah bangunan TK lama bakal tetap dirobohkan atau tidak. Belum ada informasi juga kapan revitalisasi taman dilaksanakan.
“Itu kewenangan Dinas Pertamanan, karena aset pertamanan,” katanya saat dihubungi, Kamis 3 Agustus 2023.
Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Selatan Elly Sugestianingsih hanya memastikan tidak akan ada penggusuran TK Gudang Peluru. “Dan itu sudah diketahui pihak sekolah dan orang tua siswa-siswi TK,” ujar Elly saat dikonfirmasi, Kamis.