Sekda Sebut Jakpro Tanggung Beban Biaya Pemeliharaan JIS, TIM hingga Velodrome dan Equestrian
Dia menerangkan, penugasan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta adalah dengan memberikan Penyertaan Modal Daerah (PMD), sehingga aset dan sebagainya menjadi milik si BUMD. “Karena milik BUMD, ini membebani biaya pemeliharaan, kemudian ada biaya (mengalami) penyusutan,” ujarnya.
Walhasil, kata Sekda DKI, proyek-proyek tersebut menjadi beban korporasi dan tidak untung alias merugi lantaran tidak dioperasionalkan dan dimanfaatkan secara maksimal. “Pengelolaan TIM, pengelolaan JIS, kami sedang bahas dan mudah-mudahan bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen,” katanya mencari jalan ke luar.
Kembali, Joko Agus tak ragu menyampaikan bahwa kesalahan pada revitalisasi TIM dan JIS telah terjadi sejak awal. Seharusnya, Jakpro membangun revitalisasi TIM dan JIS menggunakan anggaran yang diciptakan oleh Jakpro sendiri, bukan dari PMD. Sehingga, saat proyek selesai atau terbangun, pemerintah tinggal bayar kepada Jakpro.
Tetapi, yang terjadi adalah pembangunan menggunakan PMD. Artinya, TIM dan JIS kini menjadi asetnya Jakpro.
Setelah JIS dan TIM menjadi aset Jakpro, biaya pemeliharaan harus ditanggung oleh perusahaan. Bahkan, biaya penyusutan yang sangat besar harus ditanggung, sehingga menjadi beban yang sangat tinggi di Jakpro. “Sementara pengelolaannya, komersialisasinya, itu juga belum maksimal dan kami saat ini sedang mengupayakan ini supaya bisa maksimal di dalam komersialnya,” kata Joko Agus.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Akses Jembatan Ditambah dan Rumput JIS akan Diganti Jika Jadi Venue Piala Dunia U-17