Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sopir Angkot Pengguna Sabu Dapat Restorative Justice di Kejaksaan Negeri Tangsel

image-gnews
Junaidi, seorang sopir angkot yang ditangkap karena kasus narkoba mendapatkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu 9 Agustus 2023. (Istimewa)
Junaidi, seorang sopir angkot yang ditangkap karena kasus narkoba mendapatkan restorative justice di Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Rabu 9 Agustus 2023. (Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan memberikan restorative justice terhadap tersangka narkoba yang adalah sopir angkutan kota. Junaidi (36 tahun). Ini adalah pemberian restorative justice dalam kasus narkoba yang pertama di wilayah Banten.

Penyelesaian pidana di luar hukum itu disebutkan sudah atas persetujuan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur Narkotika dan Zat Adiktif. "Telah menyetujui permohonan rehabilitasi melalui tidak dilakukan penuntutan berdasarkan keadilan RJ atas nama tersangka JN yang diduga melanggar pasal 12 ayat 1 atau pasal 127 ayat 1 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," kata Pelaksana harian Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan Ajiantana Meru Herlambang, Rabu 9 Agustus 2023.

Junaidi dibekuk di bilangan Ciledug pada April 2023 lalu. Dari tangannya petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,30 gram yang sedang dikonsumsi. Namun, menurut Meru, dari hasil assesment, disimpulkan Junaidi merupakan korban dari penyalahgunaan narkoba.

Tingkat ketergantungannya juga sedang sehingga direkomendasikan dapat mengikuti rehabilitasi rawat jalan intensif untuk mendapatkan pengobatan secara medis maupun sosial selama 3-6 bulan. Atas dasar tersebut, lanjut Meru, Direktur Utama Tindak Pidana Narkotika menyetujui dilakukan rehabilitasi terhadap Junaidi.  

"Kami sudah ekspose ke Dirut Tindak Pidana Narkotika menyetujui tersangka dilakukan rehab selama 3 bulan di Balai Rehab Adiyaksa, Rumah Sakit Serpong, dimulai hari ini," kata Meru. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meru menambahkan penjelasannya bahwa restorative justice terhadap korban penyalahgunaan narkoba berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 dan surat nomor 2580 tentang penyelesaian perkara tindak pidana narkotika melalui rehabilitasi pendekatan keadilan restorative justice sebagai pelaksana asas dominus kritis Jaksa. 

Selain rekomendasi untuk rehab, syarat yang diatur dalam peraturan itu adalah yang bersangkutan menggunakan narkoba sebagai pengguna bukan sebagai pengedar, dan ditemukan barang bukti tidak melebihi 1 gram. 

Pilihan Editor: Ini Kata Kampus UI Soal Pembunuhan Mahasiswanya dan Investasi Kripto

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

48 menit lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Video Viral Wanita Muda Jatuh dari Lantai 17 Apartemen di Serpong, Polisi: Sebab Percintaan Terlalu Dalam

Polisi menyatakan telah memeriksa sembilan saksi peristiwa dugaan bunuh diri wanita muda di apartemen di Serpong yang terekam kamera ponsel.


Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

11 jam lalu

Pekerja mengaduk adonan dodol di Ny Lauw, Neglasari, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 13 Januari 2023. Menjelang Hari Raya Imlek, permintaan dodol dan kue keranjang di tempat tersebut meningkat hingga dua kali lipat dan dijual dari harga Rp15 ribu hingga Rp25 ribu per kilogram. ANTARA FOTO/Fauzan
Inilah Besaran UMK 2024 di Kota Tangerang, Tangsel dan Kabupaten Tangerang

Disnaker Tangsel berharap keputusan besaran UMK 2024 ini dapat diterima kalangan pengusaha dan buruh.


Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

12 jam lalu

Nama bayi biasanya menggambarkan harapan orangtua. Foto: Canva
Korban Pemerkosaan Ayah Kandung di Tangsel Jalani Persalinan, Begini Kondisinya

Ayah kandung pelaku pemerkosaan itu telah ditetapkan tersangka dan diancam hukuman penjara sampai 15 tahun.


Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

14 jam lalu

Ilustrasi maling kambing. Antaranews
Pencurian Kambing Sisakan Jeroan di Kandang, Begini Cerita dan Kesaksian Para Korbannya

Pencurian kambing sisakan jeroan dalam kandang telah terjadi sejak lama. Ada yang jadi korban dua kali. Ada yang temukan bayi dari kandungan kambing.


Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

20 jam lalu

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko yang didampingi Dirresnarkoba Kombes Shobarmen dalam konferensi pers soal keberhasilan gagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 20 kg dan ganja seberat 150 kg, Kamis, 30 November 2023. Foto: Humas Polda Aceh
Polda Aceh Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja Beratnya 20 dan 150 Kilogram

Sabu seberat 20 kilogram dan ganja 150 kilogram berhasil diamankan Ditresnarkoba Polda Aceh yang disinyalir sebagai narkoba jaringan internasional.


Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

1 hari lalu

Ilustrasi begal / penyerangan dengan senjata tajam pisau / klitih / perampokan. Shutterstock
Asik Download Film di Ponsel Dinihari, Remaja di Tangsel Jadi Korban Begal

Begal bersenjata tajam sasar seorang remaja yang lagi asik seorang diri numpang WiFi gratis di sebuah warung pada dinihari.


Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

1 hari lalu

Seorang pria di Tangerang Selatan digelandang dari rumahnya ke Polres Kota Tangsel karena tuduhan pemerkosaan terhadap anak kandungnya, Rabu 29 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Kasus Pemerkosaan Anak Kandung hingga Hamil Tua di Tangsel, Modusnya Ancam Ibu

Pemkot Tangsel memberikan pendampingan kepada FN, seorang siswa SMA yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayahnya sendiri hingga kini dia hamil tua.


Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

1 hari lalu

Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis bersama anggota saat mengamankan 10 bungkusan berisi sabu di depan Polsek Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 29 November 2023. Foto: Humas Polres Aceh Tamiang.
Polisi Curiga Bagasi Mobil Dipaku, Polisi Temukan 10 Kilogram Sabu di Seulawah Aceh

Polisi berhasil mengamankan 10 bungkus sabu saat razia rutin Operasi Mantap Brata (OMB) Seulawah di Kabupaten Aceh Tamiang.


Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

2 hari lalu

Personel Bea dan Cukai memantau kapal yang dicurigai saat melintas di Perairan Selat Malaka di Perairan Pulau Rupat, Kabupaten Bengkalis, Riau, 6 September 2020. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan yang merupakan instansi pemegang tugas kepabeanan memiliki peran yang cukup strategis menjaga wilayah perbatasan yang sebagian besar terdiri dari perairan ini. ANTARA FOTO/M N Kanwa
Tindak Pidana Cukai Kini Bisa Dihentikan, DJBC: Aturan Ini Semacam Restorative Justice

Untuk menghentikan penyidikan tindak pidana cukai, tersangka diwajibkan membayar sanksi administratif berupa denda empat kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan.


Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

3 hari lalu

Lokasi ZY, wanita 21 tahun, bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 17 Apartemen Treepark, Serpong, Kota Tangerang Selatan. Selasa, 28 November 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Wanita Bunuh Diri Melompat dari Lantai 17 Apartemen Treepark Serpong Terekam Ponsel Warga

ZY, wanita berusia 21 tahun, tewas bunuh diri usai melompat dari lantai 17 apartemen Treepark Serpong, Tangerang Selatan.