TEMPO.CO, Jakarta - Bayi berinisial SM dari seorang ibu bernama Siti Mauliah, 37 tahun, tertukar saat dilahirkan tahun lalu di Rumah Sakit Sentosa, Kabupaten Bogor. Tes DNA menunjukkan bayi yang dirawat selama setahun ini bukan anak kandungnya.
Kasus ini juga sudah masuk ke kepolisian. Terbaru, Pemerintah Kabupaten Bogor juga ikut turun tangan soal kasus bayi tertukar ini.
Diselidiki polisi
Kepolisian Resor Bogor menyelidiki kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Sentosa, Kemang. Kasus bayi tertukar ini terkuak setelah orang tua salah satu bayi, Siti Maulia, 37 tahun, melapor ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro di Cibinong, Bogor menjelaskan, setelah mendengar keterangan dari Siti Mauliah dan kuasa hukumnya, penyidik Polres Bogor akan memeriksa sejumlah pihak yang diduga berada dalam lingkaran kasus ini.
"Kami akan klarifikasi. mulai pihak rumah sakit dan pihak yang bayinya tertukar. Ini akan terus berkembang. Kita akan lihat faktanya seperti apa," kata lelaki yang akrab disapa Giro itu, Jumat, 11 Agustus 2023 seperti dilansir dari Antara.
Sudah berupaya selesaikan ke pihak RS
Ia menyebutkan, keluarga Siti sebelum mengadu ke unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor, telah berupaya untuk menyelesaikan kasus ini, ke pihak RS Sentosa maupun mencari keberadaan pasien B yang diduga anaknya tertukar.
"Namun, belum mendapat hasil yang sesuai seperti diharapkan. Aduan ibu ini akan menjadi dasar kami dalam melakukan pendalaman dan penyelidikan," ujar Giro.
Kuasa hukum berharap kasus dapat segera selesai
Sementara kuasa hukum Siti Mauliah, Rusdy Ridho berharap dengan mengadu ke Polres Bogor, masalah yang menimpa Siti dapat segera terselesaikan.
"Kami kuasa hukum baru 'masuk' Juni, minta ke rumah sakit untuk tes DNA. Dari awal kami sudah mencari informasi sendiri. Sementara dugaan pada satu pihak (pasien B). Tapi pihak kepolisian yang berwenang menyelidiki," tuturnya.