Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengacara Sebut Biaya Terapi David Ozora di Rumah Capai Rp 1 Miliar Tiap 6 Bulan

image-gnews
Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Cristalino David Ozora (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), berjalan menemui rekan media di Rumah Sakit Maypada, Kuningan, Jakarta, Minggu, 16 April 2023. Menurut tim Dokter kondisi kesehatan David telah membaik meskipun pada saat tertentu ia susah mengingat, kini, David telah diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mellisa Anggraini, kuasa hukum korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengatakan, saat ini Crystalino David Ozora masih rutin menjalani terapi di rumah. Pengacara itu menyebut biaya perawatan David mencapai Rp 1 miliar per enam bulan.

"Jujur ayah David tidak mampu. Hanya mampu dijalankan sampai tiga bulan dengan yang proper seperti itu," ujar Mellisa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 15 Agustus 2023.

Akibat keterbatasan biaya, fasilitas perawatan penuh terhadap David mulai dikurangi. Pada saat ini, suster yang merawat David hanya satu. Sebelumnya pemuda itu ditangani oleh dua orang.

Ayah David, Jonathan Latumahina, juga sudah tidak bekerja. Dia memilih fokus mengurus anaknya. "Sekarang yang masih terus dijalani adalah pengobatan, terus melakukan control dengan Rumah Sakit Mayapada dan terapi fisio," tutur Mellisa.

Disarankan ada terapis khusus untuk menangani kognisi dan motorik David, namun untuk sementara pengeluaran biaya berobat mulai dikurangi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Akibat penganiayaan yang dialaminya, David mengalami Diffuse Axonal Injury stage 2 akibat kepalanya ditendang berkali-kali oleh Mario pada 20 Februari 2023. Dampaknya adalah David mengalami gangguan ingatan, motorik, dan kognisi.

Penganiayaan itu dilakukan karena Mario Dandy menduga David melecehkan AG, pacar Mario. Dalam peristiwa itu, Mario juga mengajak temannya Shane Lukas, yang diminta untuk merekam penganiayaan yang dilakukannya.

Pilihan Editor: Mario Dandy Hadapi Sidang Tuntutan, David Ozora Jalani Terapi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?

3 hari lalu

Ilustrasi Chiropractic. Shutterstock
Mengenal terapi Chiropractic, Apakah Pijat Kretek Aman Dilakukan?

Chiropractic merupakan salah satu metode pengobatan terapi manual yang awal mengenalnya sebagai pijat kretek. Amankah?


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

4 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

4 hari lalu

Kecanduan judi online bisa membuat hidup berantakan. Ketahui cara menghentikan kejaduan judi online yang efektif berikut ini. Foto: Canva
7 Cara Berhenti dari Kecanduan Judi Online

PPATK menemukan bahwa 3,2 juta warga Indonesia menjadi pemain judi online dengan perputaran uang mencapai Rp 100 triliun. Ini 7 cara berhenti main judi online.


Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

12 hari lalu

Rumah korban Didi Hartanto usai dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Bumi Citra Indah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Selasa, 16 April 2024. ANTARA/Rubby Jovan
Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.


Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

15 hari lalu

Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi (tengah) didampingi Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Mokh Ngajib menjawab pertanyaan wartawaan saat dilokasi kejadian pembunuhan di Jalan Kandea II, Kecamatan Bontoala, Makassar, Sulawesi Selatan, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Darwin Fatir.
Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu


Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diidap Mendiang Babe Cabita

20 hari lalu

Babe Cabita. Foto: Instagram/@raditya_dika
Mengenal Anemia Aplastik, Penyakit Langka yang Diidap Mendiang Babe Cabita

Anemia aplastik merupakan penyakit langka yang terjadi ketika sumsum tulang tidak dapat memproduksi sel darah dan trombosit yang cukup.


Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

20 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan. siascarr.com
Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.


Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

21 hari lalu

(Dari kanan ke kiri) Erick Tandjung Ketua Bidang Advokasi AJI Erick Tanjung, Anggota Dewan Pers Arif Zulkifli, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, dan Tenaga Ahli Hukum Dewan Pers Hendrayana, dalam Konferensi Pers untuk merespon kasus penganiayaan seorang wartawan oleh tiga angota TNI-AL Posal Panamboang, di Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Kamis, 28 Maret 2024. Konpers digelar di Gedung Dewan Pers, Gambir, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.


Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

22 hari lalu

Ilustrasi penganiayaan
Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.


Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

22 hari lalu

Seorang pedagang bensin eceran menjadi korban pembacokan di wilayah Bintaro, Kota Tangerang Selatan, Jumat dini hari, 5 April 2024. (Dok Polsek Pondok Aren)
Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.