TEMPO.CO, Bogor - PT. Sentul City, Tbk melaporkan seorang perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) atas dugaan penyerobotan lahan. Head Legal Sentul City, Faisal Farhan, menyebut perwira tersebut mengakui lahan seluas dua hektare milik perusahaannya yang berlokasi di kawasan Bojong Koneng, Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
"Kami laporkan salah satu perwira tinggi berpangkat Marsekal Pertama (Marsma) karena dia menyerobot atau menguasai lahan kami," kata Farhan pada Sabtu, 19 Agustus 2023.
Dia menerangkan, seorang anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) tiba-tiba menyambangi kantor Sentul City pada 16 Agustus 2023. Anggota ini menyampaikan bahwa lahan tersebut milik perwira tinggi TNI AU.
Bahkan, menurut Farhan, beberapa orang berpakaian dinas TNI memasang plang serta berjaga di lahan yang diklaim miliki perwira tinggi TNI AU itu.
Farhan melanjutkan, perusahaannya memiliki bukti kepemilikan atas lahan tersebut, yakni sertifikat Hak Guna Bangunan atau HGB nomor 2407/2013. Perusahaan properti itu, tutur dia, adalah pemilik lahan sejak 1994 yang telah memperpanjang HGB pada 2012.
Karena itulah, Sentul City melaporkan seorang perwira tinggi TNI AU berpangkat Marsma ke Komandan Pusat Polisi Militer atau Danpuspom TNI siang ini. Laporan tersebut bernomor 91/SC-LND/VIII/2023.
Menurut Farhan, perwira tinggi aktif itu diduga melanggar Pasal 6 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) Nomor 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya.
"Kami sayangkan tindakan mereka, sehingga selain melaporkan mereka, kami pun meminta perlindungan hukum kepada Danpuspom TNI dari ancaman atau intimidasi di kemudian hari," ujar Farhan.
Dia menambahkan, awalnya Sentul City menawarkan uang ganti rugi, tapi ditolak perwira tinggi TNI AU. Perwira itu meminta agar Sentul City membayar sesuai dengan harga pasar saat ini.
"Kan lucu, masa kami harus beli tanah yang punya kami sendiri. Kami sangat sayangkan TNI sebagai pelindung rakyat tidak tercermin pada oknum tersebut," kata Farhan.
Pilihan Editor: Polda Metro Harap Masyarakat Uji Emisi Kendaraan untuk Tekan Polusi Udara Jakarta