TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Daerah atau Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono memastikan tidak ada anggaran pengadaan kendaraan listrik bagi pejabat eselon IV. Menurut dia, anggaran pembelian kendaraan listrik ini dibebankan kepada masing-masing individu.
"Kepada mereka sendiri. Enggak ada pengadaan kendaraan untuk eselon IV, ada biaya transportasi," kata Joko saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin, 21 Agustus 2023.
Joko menyebut pejabat DKI eselon IV berhak mendapatkan tunjangan transportasi. Tunjangan ini, lanjut dia, dapat digunakan untuk membeli kendaraan listrik, baik mobil maupun motor.
"Bukan eselon IV aja, tapi pegawai Pemprov DKI Jakarta diimbau untuk menggunakan kendaraan listrik yang rendah emisi," ujarnya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta pejabat eselon IV untuk menggunakan kendaraan listrik. Menurut dia, permintaan ini sesuai dengan arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
"Ya, arahan dari beliau (Luhut) adalah sesegera mungkin,” kata Heru di Penjaringan, Jakarta Utara, Ahad, 20 Agustus 2023.
Luhut menggelar rapat di kantornya membahas soal buruknya kualitas udara Jakarta pada Jumat, 18 Agustus 2023. Rapat tersebut juga dihadiri Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto.
Dalam rapat itu, Heru menuturkan, Luhut mendorong agar polusi udara ditangani dengan beralih menggunakan kendaraan berbasis listrik dan transportasi umum.
Karena itulah, Heru mengimbau agar aparatur sipil negara atau ASN DKI eselon IV ke atas yang kerap menggunakan kendaraan pribadi beralih ke kendaraan listrik.
"Yang sudah naik kendaraan umum silakan. Tapi, kalau yang biasa naik motor dan mobil, sesuai kemampuannya diupayakan kendaraan berbasis listrik,” tutur Kepala Sekretariat Presiden ini.
Heru Budi menyebut Pemprov DKI harus memberikan contoh mulai dari karyawannya menggunakan transportasi umum hingga kendaraan listrik.
Pilihan Editor: Seputar WFH ASN DKI Hari Pertama: Kondisi Kantor di Balai Kota hingga Lokasi Bisa Terlacak Real Time