TEMPO.CO, Jakarta - Ruang kerja Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tampak kosong di hari pertama penerapan bekerja di rumah atau work from home (WFH). Dari pantauan Tempo, banyak meja kosong, tak ada aparatur sipil negara atau ASN DKI sibuk bekerja di sana.
Salah satu ASN DKI, Shendy Adam, mengatakan setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan membuat jadwal masing-masing sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Daerah (Sekda). Menurut dia, sistem kerja ASN akan selang-seling.
"Ya tinggal dibagi aja, 50 persen WFH, 50 WFO (work from office)," kata dia kepada Tempo di lokasi, Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 21 Agustus 2023.
WFH 50 persen bagi ASN DKI berlaku mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Tujuan kebijakan ini untuk menekan polusi udara Jakarta dan kemacetan saat perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada September mendatang.
Menurut Shendy, ASN DKI yang bekerja dari rumah harus mengikuti ketentuan-ketentuan sebagaimana yang diatur dalam SE soal WFH 50 persen. Salah satunya adalah wajib menggunakan pakaian dinas lantaran sewaktu-waktu dapat diminta mengikuti rapat virtual.
"Zoom jadi bisa langsung ikut rapat dapat penugasan dari pimpinan, juga bisa langsung dikerjakan," ujar pria 37 tahun ini.
Dia melanjutkan para ASN tetap harus mengisi absensi sebanyak dua kali, yakni pukul 07.30 WIB dan 16.00 WIB. Pemprov DKI menggunakan sistem absensi web-based, sehingga ASN tinggal mengisi daftar kehadiran melalui website.
Dalam sistem tersebut, lanjut Shendy, terdapat fitur geotagging, sehingga lokasi ASN bisa terlacak secara real time. "Bisa ketahuan kalau rumah saya di Cipadu, tapi ternyata di aplikasi itu terbaca lokasinya di SCBD, berarti itu kan enggak di rumah," kata dia.
Pengawasan lainnya adalah melalui rapat-rapat virtual. Shendy menyebut ASN DKI yang tak siap sedia di rumah akan kesulitan mengikuti rapat virtual. Selain itu, tutur dia, pimpinan juga akan menagih hasil tugas yang diberikan.
"Dengan para pimpinan menagih penugasan, bikin nota dinas rapat kah atau apapun output pekerjaannya," tuturnya.
ASN DKI lainnya, Tasya, menilai tak ada kendala pada produktivitas kerja dengan sistem WFH 50 persen ini. Dia merasa perlunya menanamkan pemikiran bahwa meski di rumah, dirinya tetap harus bekerja sebagaimana saat WFO.
Kebijakan WFH juga dianggap tak merugikan karena cukup membantu ASN yang domisilinya jauh dari Jakarta. Selain irit ongkos, kata dia, juga menghemat energi dan waktu. "Tapi, tetap siap apabila sewaktu-waktu ada urusan di kantor," ucapnya.
Pilihan Editor: Kebakaran Laboratorium IPB Tewaskan Mahasiswa, Rektor Bentuk 3 Tim Ini