TEMPO.CO, Tangerang - Pemerintah Kota Tangerang Selatan berencana akan ikut menerapkan kebijakan ASN bergiliran kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk menekan polusi udara. Langkah WFH 50 persen sudah lebih dulu diputuskan di Jakarta, juga wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi di wilayah Jawa Barat.
Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, mengatakan, di wilayahnya, kebijakan itu akan mulai dijalankan pada pekan depan. Pemerintah kota, kata dia, sedang mengatur regulasi tersebut dan akan merumuskannya dalam surat edaran wali kota.
"Intinya bahwa diminta kepada kepala organisasi perangkat daerah untuk membagi kerja stafnya 50 persen yang kerja di kantor dan 50 persen di rumah," kata Benyamin, Kamis 24 Agustus 2023.
Meski demikian, kata Benyamin, ASN harus memahami aturan yang diterapkan dalam WFH. Dia juga melarang sebagian ASN untuk WFH dengan kategori tertentu. Dia menyebut contoh bendahara, pengawas, dan pimpinan kegiatan.
"Saya harapkan bisa kerja di kantor, tapi nanti bisa saja dibagi dengan shifting, minggu ini siapa dan minggu depan dia off kantor," kata dia.
Menurut Benyamin, kebijakannya itu mengacu surat resmi dari Kemendagri. Itu sekalipun Pemprov Banten disebutnya belum mengeluarkan surat resmi soal kebijakan WFH bagi ASN.
"Hari ini saya baru terima surat Instruksi Mendagri. Kemungkunan besok saya koordinasi dengan provinsi," katanya sambil menambahkan, "Sebenarnya saya juga berharap Provinsi Banten juga bisa memberikan pengarahan kepada kita seperti apa."
Pilihan Editor: Ratapan Korban Kebakaran Petojo yang Kehilangan Harta Benda, termasuk Sepeda Motor yang Baru Dibayar Pajaknya