TEMPO.CO, Jakarta - RFP alias Anggi, mahasiswa pembajak paket Shopee Express diduga tidak bekerja sendirian. Perempuan berusia 20 tahun itu membajak pengiriman paket iPhone 14 hingga Macbook senilai ratusan juta rupiah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak mengatakan masih mendalami kasus pencurian ini.
"Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," ujar Ade, Kamis, 24 Agustus 2023.
Anggi membajak paket itu dengan cara meminta laporan resi ke perusahaan pengiriman dengan mengaku sebagai karyawan PT Erajaya. Kemudian dia mengelabui operator Shopee Express dengan dalih disuruh oleh pembeli untuk mengambil paket langsung.
Setelah itu Anggi mengirim ojek online untuk mengambil paket yang ditarget. "Tersangka berhasil mendapatkan barang-barang tersebut senilai Rp 337.458.000," kata Ade Safri.
Total barang yang dicuri makasiswa itu adalah 28 barang, yang terdiri dari handphone jenis iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad.
Perkara ini dilaporkan oleh bagian hukum Shopee Indonesia bernama Marcelia Setiawan ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2023. Pemesan produk Apple mengeluhkan paketnya yang tidak kunjung datang.
Mahasiswi asal Magelang Jawa Tengah, itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Agustus 2023 oleh Unit IV Subdirektorat IV Tindak Pidana Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Barang hasil curian paket Shopee itu diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadinya Anggi. "Sampai saat ini motif diduga hanya untuk kebutuhan materiel pelaku, karena barang-barang itu langsung dijual oleh pelaku," tutur Ade.
Pilihan Editor: Polisi Ungkap Awal Mula Kasus Pembajakan Shopee Express Terkuak
Revisi: Berita ini diubah pada Jumat, 25 Agustus 2023 untuk memperbaiki jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, sebelumnya tertulis Direktur Reserse Narkoba. Mohon maaf atas kekeliruan ini.