TEMPO.CO, Jakarta - Seorang mahasiswi bernama Anggi menjadi tersangka membajak paket pengiriman barang Shopee Express. Anggi ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah Polda Metro Jaya mendapat pengaduan hilangnya paket barang berupa iPhone, MacBook, dan iPad senilai lebih dari Rp 300 juta.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, barang-barang hasil curian itu diduga untuk memenuhi kebutuhan pribadi Anggi. "Sampai saat ini motif diduga hanya untuk kebutuhan material pelaku, karena barang-barang itu langsung dijual oleh pelaku," ujar Ade, Kamis 24 Agustus 2023.
Mahasiswi asal Magelang Jawa Tengah, itu ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta pada 14 Agustus 2023. Sebelumnya, perkara ini dilaporkan oleh bagian hukum Shopee Indonesia bernama Marcelia Setiawan ke Polda Metro Jaya pada 29 Mei 2023. Pemesan produk Apple mengeluhkan paketnya yang tidak kunjung datang.
Belakangan diketahui modus Anggi adalah menipu operator resi yang ada di Shopee Express dengan mengaku sebagai karyawan dari PT Erajaya (partner dari Shopee Express). "Kemudian dengan resi itu pelaku mengirim ojek online untuk mengambil barang dengan dalih diperintahkan oleh pembeli," kata Ade.
RFP alias Anggi tersangka pencurian sejumlah produk Apple di jasa pengiriman yang ditangkap Polda Metro Jaya pada Senin, 14 Agustus 2023. Sumber: Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang disita dari Anggi adalah satu unit iPhone 14 Pro Max, satu unit Samsung Galaxy Z Flip, satu kartu ATM Bank Mandiri. Tuduhan kepadanya adalah mencuri hingga 28 barang yang terdiri dari handphone jenis iPhone 14 Pro, MacBook, dan Ipad senilai Rp 337.458.000.
Polisi menduga Anggi tidak beraksi sendirian. "Sampai saat ini masih dalam pendalaman, karena diduga pelaku tidak melakukan tindak kejahatannya sendiri," tutur Ade.
Pilihan Editor: Baru 3 Hari Jadi Wali Kota Bekasi, Kenapa Tri Adhianto Diusulkan DPRD Berhenti dari Jabatannya