TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Tri Adhianto menjadi Wali Kota Bekasi hari ini, Senin, 21 Agustus 2023 di Gedung Sate, Bandung. Tri menjadi pemimpin Kota Bekasi hanya sebulan karena masa jabatan wali kota periode 2018-2023 berakhir September.
“Tetap harus dilantik karena itu haknya. Jadi jabatan Tri bukan lagi Plt (pelaksana tugas), tapi sebagai wali kota definitif,” kata Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil mengatakan, berlarut-larutnya pelantikan tersebut karena menunggu putusan inkrah terhadap kasus suap yang menjerat wali kota sebelumnya, Rahmat Effendi. Rahmat diberhentikan usai terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ridwan Kamil tidak berpesan banyak pada Tri Adhianto dalam sambutannya di acara pelantikan. Ia meminta agar politikus PDIP itu memanfaatkan sisa waktu sebaik-baiknya serta mempersiapkan Kota Bekasi menghadapi Pemilu 2023.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, Tri Adhianto akan mengakhiri masa jabatannya sebagai wali kota setelah pelantikan hari ini pada 20 September 2023. “Satu bulan. Jadi tanggal 20 September akhir masa jabatan wali kota Bekasi,” kata dia, Senin, 21 Agustus 2023.
Tri Adhianto akan menjadi salah satu dari enam kepala daerah di Jawa Barat yang berakhir masa jabatannya pada 20 September 2023. Selain wali kota Bekasi, sisanya adalah wali kota Bandung, wali kota Sukabumi, bupati Purwakarta, bupati Bandung Barat, dan bupati Sumedang.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat, Dedi Supandi mengatakan, jabatan enam kepala daerah itu akan digantikan oleh penjabat sampai menunggu pemilihan kepala daerah serentak 2024 rampung.