Respons Tri Adhianto setelah dilantik
Bagi Tri, menjadi Wali Kota Bekasi merupakan sebuah anugerah yang harus dijalaninya dengan baik--sekalipun itu hanya sebulan ke depan.
"Menjadi pejabat politik saja mimpi aja enggak, kalau pak gubernur bilang itu sudah takdir," kata Tri kepada wartawan seusai dilantik.
Tri mengatakan bahwa menjadi Wali Kota Bekasi dengan penduduk mencapai 2,4 juta jiwa bukan tugas yang mudah. Dia berjanji bakal terus memotivasi aparatur sipil negara (ASN) Kota Bekasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga demi menciptakan Kota Patriot lebih baik.
Meski hanya menjalankan tugas sebagai Wali Kota Bekasi selama sebulan, Tri juga mengaku bakal tetap fokus memperbaiki infrastruktur kota serta penanganan banjir. "Persiapan menghadapi musim hujan tiba, kami optimalkan dan kemudian juga kami akan mencoba memperbaiki, konsentrasi pelayanan kesehatan, dan juga pendidikan yang jadi PR di Pemkot Bekasi," ujar Tri.
DPRD Kota Bekasi usul pemberhentian Tri Adhianto
Namun, baru tiga hari menjabat, DPRD Kota Bekasi mengusulkan pemberhentian Tri Adhianto dari jabatannya. Usul tersebut ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.
"Usulan pemberhentian itu dalam aturan paling lambat 30 hari atau satu bulan sebelum masa jabatan Wali Kota berakhir dan surat Sekda Jabar tentang usulan pemberhentian kepala daerah, 40 hari sebelum masa jabatan akan berakhir," kata Ketua DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah usai sidang paripurna pemberhentian Wali Kota Bekasi, Kamis, 24 Agustus 2023.