TEMPO.CO, Bogor - Orang tua bayi tertukar di Bogor akan melaporkan manajemen Rumah Sakit Sentosa ke polisi. Pasalnya mereka melihat ada dugaan tindak pidana dalam kasus ini yang sudah berlangsung sejak Juli 2022.
Dua bayi tertukar itu berjenis kelamin laki-laki berinisial GB dan GL. Keduanya kini berusia 1,2 tahun. Hasil tes DNA yang dilakukan Puslabfor Mabes Polri menyatakan keduanya 99,9 persen tertukar.
Baca Juga:
“Karena jelas di sini (kasus tertukar bayi) kami melihat adanya unsur pidana,” kata Rusdyiansah Nur Ridho kuasa hukum salah satu orang tua bayi tertukar, Sabtu, 26 Agustus 2023.
Rusdyiansyah menuturkan meski pihak RS Sentosa sudah menyampaikan permohonan maaf, tapi tidak menghilangkan kesalahan yang diperbuat. Dari sisi kemanusiaan, kliennya sudah memaafkan. “Tapi sebab tertukar bayi ini, kan, harus terungkap karena sudah setahun berlalu,” ujar dia.
Rusdyi mengatakan setelah keluar hasil tes DNA terhadap GB dan GL, kedua orang tua bayi tertukar itu sudah islah dan menerima hasil serta akan mengikuti proses tahapan pengembalian masing-masing bayi. Namun, dari segi hukum Rusdyi mengatakan ada kemungkinan akan membuat laporan bersama.
Kepala Polres Bogor Ajun Komisaris Besar Rio Wahyu Anggoro menyebut pihaknya pasti akan tetap menyelidiki dan mendalami penyebab tertukarnya bayi yang menghebohkan warga Kabupaten Bogor. Rio berharap, upaya yang dilakukan dalam penegakan hukum ini menjadi contoh bagi pihak manapun, agar tidak kembali terulang.
“Ini, kan, kasus pertama di Indonesia, kasus bayi tertukar. Alhamdulillah berhasil kami ungkap dan kami selesaikan.
Rio menuturkan pihaknya menunggu laporan resmi dari kedua orang tua bayi tertukar untuk pengungkapan dugaan pidana. “Penegakan hukum ini harus menjadi pembelajaraan, khususnya bagi semua rumah sakit agar tidak kembali terulang atau ada lagi kasus seperti ini,” kata Rio.
Pilihan Editor: Anggi, Mahasiswi Bajak Paket Shopee Express, Jual Barang Curiannya untuk Kebutuhan Pribadi