TEMPO.CO, Jakarta - Polisi masih menelusuri keterlibatan tiga orang dari masyarakat sipil dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur, pemuda asal Aceh di Tangerang Selatan. Ketiganya terkait dengan anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik, dan dua rekannya sesama anggota TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan tersebut.
Seperti diketahui, Riswandi dan dua rekannya sesama anggota TNI menjalani penahanan dan pemeriksaan di Pomdam Jaya. Sedangkan Zulhadi Satri Saputra, kakak ipar Riswandi, dan dua tersangka penadah yang ditangkap menyusul diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Meski dibuat terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan kalau tim dari Polda dan Pomdam menjalin koordinasi. "Dan dilaporkan melalui proses perkembangan penyidikan yang ada terkait dengan satu orang, khususnya yang masuk dalam kelompok pelaku," ujar Trunoyudo di Balai Polda Metro Jaya, Rabu, 30 Agustus 2023.
Korban penculikan anggota Paspampres Praka Riswandi Malik tak hanya Imam Masykur.
Pelaku non aparat yang ditangkap adalah Zulhadi dan dua lainnya yang hanya disebut sebagai AM dan Heri. Zulhadi diduga sebagai sopir yang ikut saat menculik Imam Masykur. Yang dua lagi adalah penadah barang hasil kejahatan Riswandi dkk. Ketiganya sudah ditahan di Markas Polda Metro jaya.
Sebelumnya, Imam Masykur diculik dan dianiaya hingga tewas oleh Praka Riswandi Manik yang dalam penculikan tersebut mengaku sebagai anggota polisi. Imam diborgol dan dibawa dari toko kosmetik tempatnya bekerja di Jalan Sandratek, RT 02/06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 12 Agustus 2023.
Ternyata Imam juga pernah diculik dan diminta uang tebusan Rp 15 juta. Lalu yang terakhir ini orang tua korban ditagih Rp 50 juta. Belum juga dibayarkan, jasad Imam Masykur ditemukan di sungai di Karawang.
Pilihan Editor: Kecanduan Judi Online, Pekerja IT Gadaikan Barang-barang Elektronik Kantornya