TEMPO.CO, Jakarta - Proses mediasi antara orang tua dari dua bayi yang tertukar dan pihak Rumah Sakit Sentosa Bogor belum menemui kesepakatan. Karena gagal, kedua orang tua bayi tertukar akan melaporkan RS Sentosa ke polisi.
“Besok kami akan membuat laporan polisi. Waktu, habis Jumat,” kata Rusdyiansah Nur Ridho selaku kuasa hukum Siti Mauliah, ibu dari bayi tertukar asal Ciseeng, Kabupaten Bogor, Kamis, 31 Agustus 2023.
Baca Juga:
Ia mengatakan proses mediasi antar rumah sakit dan orang tua bayi tertukar menemui jalan buntu. Apa yang ditawarkan oleh pihak RS ke orang tua sebagai jalan damai, rupanya sudah ditanggung oleh negara atau pun Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ia mencontohkan jaminan kesehatan. Orang tua sudah terdaftar di BPJS dan itu ditanggung negara. Demikian pula untuk sekolah sampai tingkat SMA, hal itu juga sudah menjadi program pemerintah yang mewajibkan belajar hingga Sembilan tahun. "Jadi mediasi tidak menemui titik temu,” kata Rusdyi.
Adapun juru bicara sekaligus legal RS Sentosa, Gregg Djarko mengatakan, pihak RS Sentosa siap menghadapi laporan polisi itu. Namun, pihak RS kata Gregg masih berharap kasus bayi tertukar ini bisa diselesaikan dengan proses kekeluargaan dan jalur perdamaian.
“Rumah Sakit pasti akan menghadapinya kalau dilaporkan. Tapi, rumah sakit pasti berusaha agar proses penyelesaian bisa dilakukan dengan perdamaian,” kata Greg dikonfirmasi Tempo.
Kasus bayi tertukar, bermula saat salah satu orang tua bayi yakni Siti Mauliah curiga kalau warna kulit dan bentuk rambut anaknya berbeda. Selain itu, Siti juga merasa heran sang bayi yang dia lahirkan pada 18 Juli 2022 itu enggan diberi ASI saat di rumah. Padahal, sehari setelah dilahirkan, sang bayi sangat lahap saat diberi ASI.
Belakangan, empat hari setelah melahirkan, ada ada dua perawat RS yang datang ke rumah Siti untu meminta gelang bayi karena tertukar.
"Saat itu, gelang itu gak ada karena dimainin sama kakaknyai. besoknya pas ketemu, saya kaget gelang itu bukan bertuliskan bayi atas nama saya. Sejak saat itu saya semakin yakin bayi saya tertukar,” kata Siti kepada Tempo di rumahnya, Senin 28 Agustus 2023.
Sejak saat itulah, Siti dan suami dibantu sanak famili untuk memastikan apakah bayinya tertukar atau tidak. Siti pun meminta pendampingan kuasa hukum dan melakukan tes DNA.
Kemudian Siti dan pengacaranya melaporkan kasus ini ke Polres Bogor. Akhirnya, Jumat 25 Agustus 2023, Polres Bogor pun mengumumkan jika bayi yang selama ini diasuh Siti memang tertukar berdasarkan hasil tes DNA yang dikeluarkan oleh Puslabfor Mabes Polri.
Pilihan Editor: Ibu Bayi yang Tertukar Pertahankan Nama Anaknya: Hanya Fisik dan Rupa yang Berubah