Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tilang Emisi, Cerita Pengendara Motor Datang Sukarela Berujung Ambyar

image-gnews
Andi, warga yang sepeda motornya dinyatakan tidak lulus uji emisi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Andi, warga yang sepeda motornya dinyatakan tidak lulus uji emisi di Gedung Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Jumat, 1 Agustus 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pengendara motor bernama Andi termasuk di antara pengendara yang menerima bukti pelanggaran atau tilang emisi kendaraan bermotor pada hari pertama razia emisi kendaraan bermotor di Jakarta, Jumat 1 September 2023. Pemberlakuan razia adalah bentuk pengetatan uji emisi untuk menekan polusi udara yang memburuk belakangan ini.

Andi tak menyangka kalau dia melakukan pelanggaran emisi itu. Dia punya dua alasan untuk menjadi gusar atas hasil tersebut. Pertama, dia mengaku, baru sehari sebelumnya memasukkan sepeda motornya ke bengkel untuk perawatan dan mengganti oli. 

"Tapi, katanya, setting-annya nggak bagus. Campuran bensinnya besar jadi karbonnya yang ke luar banyak, di luar ambang batas," ujarnya saat ditemui di lokasi uji emisi di halaman Gedung Subdirektorat Penegakkan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan. Dia menambahkan, "Padahal baru banget di-service ini, masih anget." 

Alasan keduanya adalah kedatangannya ke lokasi uji pada Jumat pagi atas dasar sukarela. Dia melihat pemberitahuan adanya uji emisi gratis dan dia langsung membelokkan sepeda motornya. Belakangan, inisiatifnya itu malah berujung kertas tilang dan STNK disita. Sepeda motornya dinyatakan tidak lulus karena tidak memenuhi standar emisi. "Sukarela datang ternyata ya ambyar."

Suwarna bernasib sama dengan Andi. Berinisiatif ikut uji emisi gratis karena peduli dengan kualitas udara Jakarta, pengendara ojek online (ojol) ini juga malah diberi surat tilang. Dia lebih terkejut lagi ada denda jika tidak lulus uji emisi pada hari ini. Denda, kata dia, maksimal yakni membayar Rp 250 ribu untuk menebus STNK yang disita.

"Berat, sekarang mencari (orderan) sudah enggak seperti dulu. Gojek sepi, penghasilannya kurang," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Suasana pelaksanaan uji emisi di Jalan M. T. Haryono, Jakarta Selatan, Jumat, 1 September 2023. Tempo/M. Faiz Zaki

Berdasarkan pantauan TEMPO, tilang emisi di Jalan M. T. Haryono dilaksanakan pukul 09.00 WIB. Sebelum kendaraan masyarakat umum, mobil Patroli Jalan Raya Polda Metro Jaya diperiksa satu per satu. Petugas berasal dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.

Pemeriksaan kendaraan dimintakan STNK untuk pencatatan data kendaraan bermotor. Kemudian, batangan besi dimasukkan ke knalpot sepeda motor. Sensor pada alat itu akan mengukur kadar emisi kendaraan. Hasilnya dicetak otomatis dalam selembar kertas putih.

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menerapkan kebijakan ini untuk mengurangi dampak polusi udara Jakarta. Polda Metro Jaya dilibatkan untuk memberi sanksi kendaraan yang tidak lulus uji. Denda maksimal untuk sepeda motor adalah sebesar Rp 250 ribu dan untuk mobil Rp 500 ribu. Aturan itu merujuk kepada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Pilihan Editor: Diminta Alih Usaha Ternak yang Tidak Bikin Polusi Udara, Pengusaha Arang di Lubang Buaya Memilih Pindah

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

8 jam lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

1 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

2 hari lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

3 hari lalu

Unjuk rasa Aliansi Buruh Bandung Raya memperingati May Day 2024 di Cikapayang Dago Park, Bandung pada Rabu, 1 Mei 2024. TEMPO/M.Rafi Azhari
Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park


Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

3 hari lalu

Pasien penyakit Minamata bawaan Yuji Kaneko di Oruge-Noa, menyantap makanan di sebuah kelompok perawatan untuk orang-orang cacat di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 13 September 2017. Kaneko lahir di Minamata pada tahun 1955 dan semua dari anggota keluarganya penderita penyakit Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

7 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

7 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

12 hari lalu

Lalat buah. Kredit: Wikipedia
Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

Temuan lainnya adalah keturunan hibrida dari serangga yang salah pilih pasangan karena polusi udara itu kerap kali steril.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

16 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024