TEMPO.CO, Jakarta - Sudirman, anggota DPD RI dari Aceh, menuturkan tiga hari lalu sempat menemui personel Paspamres dan dua anggota TNI tersangka kasus penganiayaan terhadap penjaga toko obat di Ciputat, Imam Masykur.
Ia menuturkan para pelaku menangis dan meminta maaf kepadanya sambil tertunduk. "Begitu saya masuk dia melihat wajah saya, dia memanggil saya Haji Uma, kan saya (bicara) pakai telepon, mereka bilang maafkan saya, mereka menangis," katanya di Kopi Johny, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa, 5 September 2023.
Saat ia menanyakan kepada tersangka kenapa menghabisi nyawa Imam Masykur, mereka menjawab jika sebenarnya tidak berniat dan berencana membunuh pemuda asal Aceh itu.
Sudirman menuturkan jika perbuatan ketiga personel TNI itu bisa diganjar hukuman mati. Mendengarnya, kata dia, para pelaku kembali menangis dan meminta maaf.
Menurut Sudirman, para tersangka mengaku sudah beberapa kali memaksa dan memeras para pedagang kosmetik asal Aceh.
Saat ditanya, akan digunakan uang yang mereka minta dari Imam, mereka menyebut untuk kepentingan pribadi dan tidak menjelaskan lebih lanjut soal kepentingan tersebut.
Imam Masykur, 25 tahun, pemuda asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, tewas setelah diculik dan dianiaya oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dan dua anggota TNI lainnya. Jenazah Imam dibuang ke sebuah kali di Karawang, Jawa Barat.
Imam memutuskan merantau dari kampung halamannya ke Ciputat, Tangerang Selatan beberapa bulan lalu. Di sini ia menjual kosmetik dan obat-obatan di kios berukuran 3 x 5 meter di Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur.
Sabtu, 12 Agustus 2023, sekitar pukul 17.00, kios tempat Imam berdagang didatangi sejumlah orang berbadan tegap dengan potongan rambut cepak dan mengaku polisi. Mereka lalu membawa pergi Imam.
Malam harinya pihak keluarga mendapat telepon dan diminta uang tebusan Rp50 juta jika ingin Imam Masykur kembali selamat.
Usai telepon itu, keluarga kehilangan kabar Imam Masykur hingga pada Rabu, 23 Agustus 2023 Polda Metro Jaya menghubungi mengabarkan ada penemuan mayat pria tanpa identitas mengapung di Sungai di Karawang.
Belakangan diketahui jika Imam Masykur diculik oleh anggota Paspampres Prajurit Kepala Riswandi Manik. Kasus ini juga melibatkan Praka J dari kesatuan Kodam Iskandar Muda dan Praka HS dari Direktorat Topografi TNI AD serta satu tersangka sipil berinisial MS yang merupakan ipar dari Riswandi Manik.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Kisah Imam Masykur dan Dul Kosim: Tewas di Tangan Aparat, Jasad Dibuang