Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

Reporter

image-gnews
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada 32 industri yang sedang diawasi karena diduga sebagai sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Satgas sekaligus Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan 32 perusahaan tersebut dari berbagai macam jenis usaha mulai dari stockpile batu bara, perusahaan yang memiliki pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), mengoperasikan boiler, perusahaan manufaktur, pabrik semen, hingga pabrik peleburan logam.

"Dari 32 perusahaan itu ada sembilan perusahaan yang sudah kami proses sanksi administrasi, delapan perusahaan sanksi administrasi, dua perusahaan sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, serta 13 perusahaan telah dipasang plang penghentian," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, seperti dilansir dari Antara Jumat, 8 September 2023.

Lokasi 32 industri penyebab polusi udara

Rasio menyebutkan 32 industri itu tersebar di 10 wilayah, yaitu dua industri di Jakarta Timur, lima industri di Jakarta Utara, satu industri di Kabupaten Bekasi, empat industri di Kabupaten Bogor.

Kemudian, tiga industri di Kabupaten Karawang, satu industri di Kabupaten Tangerang, empat industri di Kota Bekasi, satu industri di Kota Bogor, tiga industri di Kota Tangerang, dan delapan industri di Kota Tangerang Selatan.

Rasio mengatakan Satgas telah meningkatkan intensitas pengawasan dan menyiapkan langkah hukum berlapis terhadap kegiatan yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek.

"Baik dilakukan oleh korporasi maupun masyarakat, pengawasan dan langkah hukum berlapis akan diterapkan bagi yang melanggar," katanya.

Satgas juga awasi pembakaran terbuka di 57 lokasi

Selain mengawasi perusahaan, KLHK juga mengawasi masyarakat yang melakukan pembakaran terbuka dan telah memasang plang himbauan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka di 57 lokasi.

Langkah penghentian pembakaran secara terbuka itu dilakukan di sembilan titik wilayah Jakarta, empat titik di Kabupaten Bogor, lima titik di Kota Bogor, 15 titik di Kabupaten Tangerang, 20 titik di Kota Depok, dan empat titik di Kota Tangerang Selatan.

"Kami melakukan upaya pencegahan pembakaran terbuka bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup di Jabodetabek," kata Rasio.

"Ada yang kami hentikan dan kami peringatkan mereka untuk tidak lagi membakar secara terbuka," imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 98 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melalukan perbuatan yang menyebabkan pencemaran udara adalah pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Apabila kegiatan pencemaran udara itu mengakibatkan orang luka atau menimbulkan bahaya kesehatan, maka ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Tulus Laksono mengatakan tadi pagi pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Asisten Teritorial Kodam Metro Jaya untuk menghentikan pembakaran terbuka.

"Pembakaran sampah terbuka yang dilakukan oleh masyarakat harus dihentikan," kata Tulus.

KLHK bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

Pada 17 Agustus 2023, KLHK membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai upaya menangani polusi udara yang menyelimuti wilayah Jabodetabek.

Satuan tugas itu beranggotakan lebih dari 100 pengawas dan pengendali dampak lingkungan serta didukung oleh analisis laboratorium lingkungan hidup.

Mereka melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap emisi sumber-sumber tidak bergerak, seperti PLTU, stockpile batu bara di pelabuhan, hingga pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang dikelola pabrik maupun gedung.

Selain itu, mereka juga mengawasi peleburan logam dan pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka yang menyebabkan polusi udara.

"Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, maka pemerintah mengambil langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata, dan pidana," katanya. 

Pilihan Editor: 107 Bengkel Uji Emisi Harus Melayani 17 Juta Sepeda Motor di Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

2 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

4 hari lalu

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. ANTARA/HO-Ministry of Industry.
Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

5 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

5 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

6 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

7 hari lalu

Lalat buah. Kredit: Wikipedia
Polusi Udara Bisa Bikin Serangga Salah Pilih Pasangan Kawin

Temuan lainnya adalah keturunan hibrida dari serangga yang salah pilih pasangan karena polusi udara itu kerap kali steril.


Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

11 hari lalu

Pupuk Urea Kujang. TEMPO/Subekti
Pupuk Kujang Kembangkan Produksi Es Kering

Pupuk Kujang menambah lini produk non pupuk dengan meresmikan pabrik dry ice atau es kering memanfaatkan produksi pabrik CO2 cair.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

11 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

16 hari lalu

Pekerja menyelesaikan produksi kain sarung di Pabrik Tekstil Kawasan Industri Majalaya, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat 4 Januari 2019. Kementerian Perindustrian menargetkan ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) pada tahun 2019 mencapai 15 miliar dollar AS atau naik 11 persen dibandingkan target pada tahun 2018. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Impor Dibatasi, Pengusaha Tekstil: Meski Belum Signifikan, Tren Kinerja Industri TPT Mulai Positif

Asosiasi Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) mengungkapkan dampak kebijakan pembatasan impor yang diterapkan oleh pemerintah.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

20 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.