Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Satgas KLHK Awasi 32 Industri di Jabodetabek Diduga Sumber Polusi Udara

Reporter

image-gnews
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara Jabodetabek Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ada 32 industri yang sedang diawasi karena diduga sebagai sumber polusi udara di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Ketua Satgas sekaligus Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan 32 perusahaan tersebut dari berbagai macam jenis usaha mulai dari stockpile batu bara, perusahaan yang memiliki pembangkit listrik tenaga batu bara (PLTU), mengoperasikan boiler, perusahaan manufaktur, pabrik semen, hingga pabrik peleburan logam.

"Dari 32 perusahaan itu ada sembilan perusahaan yang sudah kami proses sanksi administrasi, delapan perusahaan sanksi administrasi, dua perusahaan sedang dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan, serta 13 perusahaan telah dipasang plang penghentian," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, seperti dilansir dari Antara Jumat, 8 September 2023.

Lokasi 32 industri penyebab polusi udara

Rasio menyebutkan 32 industri itu tersebar di 10 wilayah, yaitu dua industri di Jakarta Timur, lima industri di Jakarta Utara, satu industri di Kabupaten Bekasi, empat industri di Kabupaten Bogor.

Kemudian, tiga industri di Kabupaten Karawang, satu industri di Kabupaten Tangerang, empat industri di Kota Bekasi, satu industri di Kota Bogor, tiga industri di Kota Tangerang, dan delapan industri di Kota Tangerang Selatan.

Rasio mengatakan Satgas telah meningkatkan intensitas pengawasan dan menyiapkan langkah hukum berlapis terhadap kegiatan yang diduga menjadi sumber pencemaran udara di Jabodetabek.

"Baik dilakukan oleh korporasi maupun masyarakat, pengawasan dan langkah hukum berlapis akan diterapkan bagi yang melanggar," katanya.

Satgas juga awasi pembakaran terbuka di 57 lokasi

Selain mengawasi perusahaan, KLHK juga mengawasi masyarakat yang melakukan pembakaran terbuka dan telah memasang plang himbauan untuk tidak melakukan aktivitas pembakaran terbuka di 57 lokasi.

Langkah penghentian pembakaran secara terbuka itu dilakukan di sembilan titik wilayah Jakarta, empat titik di Kabupaten Bogor, lima titik di Kota Bogor, 15 titik di Kabupaten Tangerang, 20 titik di Kota Depok, dan empat titik di Kota Tangerang Selatan.

"Kami melakukan upaya pencegahan pembakaran terbuka bekerja sama dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup di Jabodetabek," kata Rasio.

"Ada yang kami hentikan dan kami peringatkan mereka untuk tidak lagi membakar secara terbuka," imbuhnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan Pasal 98 ayat 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ancaman hukuman jika dengan sengaja melalukan perbuatan yang menyebabkan pencemaran udara adalah pidana paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Apabila kegiatan pencemaran udara itu mengakibatkan orang luka atau menimbulkan bahaya kesehatan, maka ancaman hukumannya adalah pidana penjara paling lama 12 tahun dan denda maksimal Rp12 miliar.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Tulus Laksono mengatakan tadi pagi pihaknya berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Asisten Teritorial Kodam Metro Jaya untuk menghentikan pembakaran terbuka.

"Pembakaran sampah terbuka yang dilakukan oleh masyarakat harus dihentikan," kata Tulus.

KLHK bentuk Satgas Pengendalian Pencemaran Udara

Pada 17 Agustus 2023, KLHK membentuk Satuan Tugas Pengendalian Pencemaran Udara sebagai upaya menangani polusi udara yang menyelimuti wilayah Jabodetabek.

Satuan tugas itu beranggotakan lebih dari 100 pengawas dan pengendali dampak lingkungan serta didukung oleh analisis laboratorium lingkungan hidup.

Mereka melakukan pemeriksaan maupun pengawasan terhadap emisi sumber-sumber tidak bergerak, seperti PLTU, stockpile batu bara di pelabuhan, hingga pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) yang dikelola pabrik maupun gedung.

Selain itu, mereka juga mengawasi peleburan logam dan pembakaran-pembakaran sampah maupun pembakaran lainnya yang dilakukan secara terbuka yang menyebabkan polusi udara.

"Apabila dalam pemeriksaan dan pengawasan ditemukan adanya pelanggaran terhadap baku mutu udara emisi atau baku mutu udara ambien, maka pemerintah mengambil langkah hukum tegas baik pengenaan sanksi administratif, termasuk penghentian kegiatan, penegakan hukum perdata, dan pidana," katanya. 

Pilihan Editor: 107 Bengkel Uji Emisi Harus Melayani 17 Juta Sepeda Motor di Jakarta

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

7 jam lalu

Sebuah lampu merah terlihat diselimuti kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. REUTERS/Beawiharta
Walhi Menilai Dinas LH DKI Berupaya Monopoli Informasi Polusi Udara

Walhi mengkritik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta soal keinginan menertibkan alat ukur polusi udara yang disediakan oleh swasta tak berizin.


Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

8 jam lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta dan Tim Satgas  melakukan operasi pengawasan dan pengukuran emisi langsung terhadap cerobong pabrik perusahaan pengolahan sawit yang ada di Jakarta Timur, Kamis 21 September 2023. DOK DLH DKI
Polusi Udara di Jakarta, Dinas LH Ukur Emisi dari Cerobong Pabrik Minyak Goreng Kedua

Hampir semua perusahaan yang telah diberikan sanksi karena sebabkan polusi udara di Jakarta adalah industri yang berhubungan dengan batu bara.


DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

10 jam lalu

Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DLH DKI Mau Batasi Alat Ukur Kualitas Udara Swasta, Greenpeace: Pengalihan Isu Polusi

Dinas Lingkungan Hidup DKI mempersoalkan laporan indeks kualitas udara Jakarta dari pihak swasta yang belum memiliki izin


Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

14 jam lalu

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day). Tempo/Tony Hartawan
Awal Mula Hadirnya Car Free Day yang Diperingati Setiap 22 September

Car Free Day dilakukan sebagai bentuk dorongan bagi pengendara mobil untuk tidak menggunakan mobil selama satu hari.


Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

1 hari lalu

Pemeriksaan emisi gas buang pada sepeda motor di Planet Ban. (Planet Ban)
Planet Ban Ajak Masyarakat Merawat Motor untuk Menekan Polusi Udara

Planet Ban mengajak para pemilik kendaraan roda dua melakukan perawatan motor sebagai upaya menekan tingkat emisi gas buang.


Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

2 hari lalu

Pembeli tengah memilih kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Jumat 1 September 2023. Secara bulanan, inflasi beras pada Agustus 2023 sebesar 1,43 persen merupakan tertinggi sejak Maret 2023. Sebelumnya, pada Februari 2023, harga beras mengalami inflasi sebesar 2,34 persen. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Politikus PKS Sebut Ada Dugaan Persaingan Tidak Sehat Swasta di Harga Beras, Deretan Catatan Walhi Potensi Dampak Lingkungan di Pulau Rempang

Harga beras kian melambung. Anggota DPR Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menemukan dugaan persaingan tidak sehat yang dilakukan swasta.


DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

2 hari lalu

Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menduga alat ukur kualitas udara milik swasta tanpa izin itu juga tidak dikalibrasi oleh KLHK.


Perlukah Air Purifier untuk Atasi Polusi Udara di Rumah?

2 hari lalu

CARTRIDGE Air Purifier Coway. (dok. PT Coway International Indonesia)
Perlukah Air Purifier untuk Atasi Polusi Udara di Rumah?

Air purifier diklaim sebagai cara efektif memperbaiki kualitas udara di rumah jika digunakan dengan benar, bisa dicoba untuk melawan polusi udara.


Kemarin Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Turun ke Peringkat 6 Kota Polusi Terburuk di Dunia

2 hari lalu

Langit biru menghiasi langit Jakarta, Rabu 13 September 2023. Per tanggal 12 September 2023, Jakarta berada di peringkat ke-14 kota dengan kualitas udara terburuk di dunia. TEMPO/Subekti.
Kemarin Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Turun ke Peringkat 6 Kota Polusi Terburuk di Dunia

Kualitas udara Jakarta kerap berada dalam daftar 10 kota besar di dunia dengan polusi udara terburuk.


DLH DKI Jatuhkan Sanksi Administrasi ke Pabrik Minyak Goreng Karena Cerobongnya Tak Sesuai Standar

2 hari lalu

Petugas Polsus Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan sidak di PT Mahkota Indonesia, Cakung, Jakarta, Kamis, 8 Agustus 2019. Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta memberikan sanksi kepada PT Indonesia Acid Industry dan PT Mahkota Indonesia berupa paksaan keharusan untuk memperbaiki cerobong asap pabrik dalam waktu 45 hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
DLH DKI Jatuhkan Sanksi Administrasi ke Pabrik Minyak Goreng Karena Cerobongnya Tak Sesuai Standar

DLH DKI menjatuhkan sanksi administrasi kepada pabrik minyak goreng di Cilincing karena cerobongnya menyebabkan polusi udara.