TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksanaan uji emisi kendaraan terkendala sedikitnya jumlah bengkel yang melaksanakan uji emisi. Banyaknya jumlah sepeda motor tak sebanding dengan jumlah bengkel yang menyediakan uji emisi.
Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan hingga Sabtu pekan lalu, lebih dari 1 juta kendaraan roda empat telah mengikuti uji.
"Sampai hari ini tercatat ada lebih dari satu juta kendaraan roda empat yang telah melakukan uji emisi, sementara untuk kendaraan roda dua ada di angka 101.660," kata Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Pemprov DKI Jakarta Ani Ruspitawati, Sabtu, 9 September 2023 seperti dilansir dari Antara.
Adapun total bengkel di Jakarta yang melayani uji emisi untuk mobil sebanyak 333 bengkel, sedangkan motor hanya 107 bengkel.
Kepala Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Erni Pelita Fitratunnisa menjelaskan faktor rendahnya uji emisi motor di Ibu Kota karena keterbatasan bengkel.
"Jadi betul, roda dua jumlahnya lebih banyak yang beredar di Jakarta tapi ketersediaan bengkel uji emisi untuk roda dua masih terbatas," ujar Fitri.
Data Badan Pusat Statistik atau BPS menyebutkan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta pada 2022 lalu tercatat ada 26,37 juta unit. Jumlah ini naik 4,39 persen dari tahun 2025 yang sebanyak 25,26 juta unit.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 17,3 juta unit adalah sepeda motor, lalu 3,76 juta mobil penumpang, 748,39 ribu unit truk, dan 37,18 ribu unit bus
Lebih lanjut, Fitri mengungkapkan bahwa Dinas LH DKI Jakarta saat ini terus berupaya untuk menambah jumlah bengkel yang melayani uji emisi motor.
Masyarakat bisa menjalani uji emisi di lokasi yang tersedia di Suku Dinas Lingkungan Hidup di wilayah administrasi Jakarta untuk kendaraan roda dua dan roda empat.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperluas jangkauan layanan uji emisi demi kesehatan udara di Jakarta dengan menggandeng produsen otomotif Astra untuk menggelar uji emisi gratis mulai 4 September hingga 31 Desember 2023.
"Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta mengajak Astra untuk mendukung kebijakan dan inisiatif Pemprov DKI dalam upaya mengurangi cuaca ekstrem di Jakarta dengan melakukan uji emisi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta sekaligus Juru Bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara Ani Ruspitawati.
Kegiatan uji emisi gratis ini, kata Ani, bisa membantu mengurangi polusi udara, sehingga udara di Jakarta semakin sehat bagi warganya.
Pilihan Editor: Upaya Mengurangi Polusi Udara, 52 Bus Listrik Transjakarta Harus Melawan 25 Juta Kendaraan Pribadi