Tiara Maharani Sempat Minta Perlindungan LPSK
Tiara Maharani, ibu hamil muda yang menjadi korban kekerasan suaminya itu sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal tersebut menyusul adanya ancaman lewat pesan suara yang dilayangkan suaminya, Budyanto Djauhari, saat kejadian.
Muhamad Rizki Firdaus, kuasa hukum Tiara, mengatakan perlindungan LPSK sangat dibutuhkan untuk kliennya dan keluarga. "Saya bersama pelapor melakukan permohonan perlindungan ke LPSK kemarin Jumat," kata dia saat dikonfirmasi Tempo, Ahad, 23 Juli 2023.
Tiara Maharani korban KDRT yang dilakukan suaminya di Serpong, Tangerang Selatan, dibawa ke RS Polri, Senin, 17 Juli 2023. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Rizki menjelaskan korban beserta keluarga mendapat ancaman akan dihabisi oleh pelaku. "Karena mereka mendapatkan pesan suara bermuatan pembunuhan dari terduga pelaku ‘saya akan bantai kalian semua’, jadi muatannya pembunuhan, ya," ujarnya.
Ia menjelaskan sejak kasus KDRT ini viral di media sosial, pihak LPSK sudah menghubungi keluarga korban lewat ayahnya. "Tapi, kan, kami tahu kasus ini viral, akhirnya banyak sekali orang yang menghubungi pelapor dan mungkin tidak sempat direspons," ujarnya.
Saat itu, menurut Rizki, ayah korban mengalami trauma dan kaget lantaran banyak pihak yang menghubunginya. “Makanya kami datang ke LPSK,” katanya.
Kepada korban dan keluarganya, LPSK menyampaikan akan memproses laporan ini dan pekan depan akan memberi tahu siapa perwakilan mereka yang akan mengawalnya.
Selanjutnya Budyanto sempat kabur...