Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Hakim PTUN Dinilai Tak Komprehensif dan Langgengkan Pelanggaran Wali Kota Depok

image-gnews
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Suasana hari pertama sekolah di SDN Pondokcina 1, Senin 9 Januari 2023. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Tim advokasi SDN Pondok Cina 1 menilai majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung tidak membuat pertimbangan secara komprehensif saat memutuskan menolak gugatan terhadap Pemerintah Kota Depok dalam persidangan, Senin 11 September 2023. Tim menunjuk tiga objek gugatan dan dalil-galil yang diuraikan para penggugat yang tak dipertimbangkan secara menyeluruh tersebut. 

Itu terlihat pada amar putusan yang pada pokoknya menyatakan bahwa objek dalam gugatan berbeda dari objek dalam upaya administratif yang dilayangkan oleh para penggugat kepada Wali Kota Depok pada Januari 2023 lalu. "Dengan adanya perbedaan tersebut, Majelis Hakim menilai bahwa para penggugat belum melakukan upaya administratif sebelum mengajukan gugatan," kata anggota tim advokasi orang tua murid SDN Pondok Cina 1, Ikhsan Luthfi Wibisono, Selasa, 12 September 2023.

Padahal, kata Ikhsan, perlu dipahami bahwa dalam upaya keberatan administratif, para penggugat pada pokoknya meminta Wali Kota Depok untuk menghentikan praktik pemusnahan aset secara sewenang-wenang atau penggusuran SDN Pondok Cina 1. Para penggugat meminta wali kota mencabut dan membatalkan persetujuan alih fungsi SDN Pondok Cina 1 menjadi masjid yang tidak sesuai peruntukannya, serta meninjau ulang rencana merger atau regrouping SDN Pondok Cina 1.

"Permintaan para penggugat tersebut kemudian juga didalilkan secara lebih rinci dalam objek gugatan, sehingga secara faktual tidak terdapat perbedaan substansi antara objek yang diminta para penggugat dalam upaya administratif dengan objek gugatan," kata Ikhsan menuturkan.

Diterimanya eksepsi bahwa gugatan prematur membuat pokok perkara yang didalilkan, serta bukti yang dihadirkan para penggugat, menjadi tidak dipertimbangkan majelis hakim. Ikhsan menilai itu telah mencederai rasa keadilan bagi para penggugat. Alasannya, keyakinan dalam fakta persidangan mereka dapat dengan terang membuktikan bahwa objek gugatan yang dilakukan tergugat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Asas-asas Umum Pemerintahan yang Baik.

"Pelanggaran dapat dilihat dari penerbitan Keputusan Tata Usaha Negara (KTUN) oleh Wali Kota Depok yang tidak didasarkan pada kajian yang komprehensif dan tidak dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan serta mengakomodir aspirasi para penggugat," kata Ikhsan.

Ditambahkannya, pemindahan guru ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 yang dilakukan Wali Kota Depok juga telah membuat kegiatan belajar mengajar di SDN Pondok Cina 1 menjadi terganggu dan berakibat pada menurunnya nilai serta prestasi siswa-siswi sekolah itu. "Para penggugat juga dapat membuktikan bahwa serangkaian upaya pemusnahan aset yang dilakukan oleh Wali Kota Depok telah berdampak pada siswa-siswi SDN Pondok Cina 1 yang mengalami trauma dan distres, sebagaimana dibuktikan dari hasil pemeriksaan psikologi dari Fakultas Psikologi Universitas Indonesia," ujarnya.

Baca halaman berikutnya alasan tindakan Wali Kota Depok tidak sah menurut tim advokasi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

10 menit lalu

Ilustrasi hujan petir di Jakarta. Dok.TEMPO
Ramalan Cuaca Bodetabek: Awas Hujan Petir di Puncak Bogor Siang Ini

Potensi cuaca buruk di Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi hari ini. Hujan sedang hingga hujan petir kemungkinan terjadi


Pintu Air Pos Depok Siaga II, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspada

3 jam lalu

Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD DKI Jakarta melakukan simulasi penanganan korban bencana dalam Pameran Jakarta Tangguh 2023 di Kanal Banjir Timur (KBT), Jakarta Timur, 18 Juni 2023. Pameran Jakarta Tangguh ini digelar dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada warga dalam menghadapi bencana juga dalam rangka memperingati HUT ke-496 Kota Jakarta. TEMPO/Fardi Bestari
Pintu Air Pos Depok Siaga II, BPBD DKI Jakarta Imbau Warga Waspada

Pintu air pos Depok, Siaga 2, BPBD DKI mengimbau warga bantaran sungai untuk waspada banjir.


Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

20 jam lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Penetapan UMK Depok, Kadisnaker Minta Pj Gubernur Jawa Barat Akomodir Semua Pihak

Rekomendasi Wali Kota Depok tidak jauh dari tuntutan buruh yang meminta UMK Depok 2024 naik 15 persen menjadi Rp5.398.551


Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

20 jam lalu

Misnih, 80 tahun, menunjukkan kandang yang kini kosong melompok di Jalan Nusa Indah RT 02 RW 07 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Kamis, 6 Juli 2023. Pencurian kambing menyisakan jeroan di kandang kembali terjadi di Depok.  TEMPO/Ricky Juliansyah
Pencuri Kambing yang Sisakan Jeroan Tertangkap Tangan di Bojongsari Depok

Pencuri kambing yang menyisakan jeroan dalam kandang, berhasil ditangkap warga di RT 003/08 Kelurahan Curug, Bojongsari, Depok, Selasa dinihari.


MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

21 jam lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

MK menunggu salinan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kaitan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo


Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

1 hari lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Limbah Penuhi Kali Baru Depok, Ini Dugaan Sementara Penyebabnya

Pemkot Depok sedang menelusuri munculnya busa yang menutupi areal Curug Kali Baru, Cimanggis


GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

1 hari lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
GP Ansor Depok Kritik PKS yang Ingin Ibu Kota Tetap di Jakarta

PKS menjanjikan akan mempertahankan DKI Jakarta sebagai Ibu Kota Indonesia jika menang Pemilu 2024


Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

1 hari lalu

Demo buruh tuntut kenaikan UMK Depok menjadi Rp5,3 juta di depan Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Mohammad Idris Rekomendasikan UMK Depok 2024 Naik 12,99 Persen Menjadi Rp5,3 Juta

Surat Rekomendasi Penetapan UMK Depok Tahun 2024 itu diteken Idris pada 24 November 2023.


Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

2 hari lalu

Warga melihat busa yang menutupi aliran Curug Kali Baru di RT004/01 Kelurahan Tugu, Cimanggis, Depok, Senin 27 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Busa Penuhi Aliran Kali Baru di Depok, Tebalnya Sampai Tutupi 5 Rumah

Busa sampai menutup lima rumah dan menjebak pemancing. Dulu sekali, peristiwa serupa pernah terjadi di Kali Baru Depok.


Wali Kota Depok Buat Seruan untuk Bikin Gentar Tentara Israel di Gaza

3 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris bersama Ketua MUI Kota Depok Ahmad Dimyati Badruzaman, Ketua Panitia Khairullah dan relawan Palestina Bang Onim serta keluarga saat aksi damai Depok bersama Palestina, di Jalan Boulevard Grand Depok City, Kelurahan Tirtajaya, Minggu, 26 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Wali Kota Depok Buat Seruan untuk Bikin Gentar Tentara Israel di Gaza

Wali Kota Depok Mohammad Idris tampil emosional di atas panggung di antara massa aksi Depok Bersama Palestina, Minggu pagi 26 November 2023.