Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkopulhukam Telusuri Dugaan Mafia Tanah, Pengajuan Sertifikat Tanah di BPN Jakbar Mandek 8 Tahun

image-gnews
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Ilustrasi sertifikat tanah. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM (Kemenkopolhukam) telusuri dugaan mafia tanah yang menimpa warga Jakarta Barat. Ahli waris Mail Bin Saijan, Munaroh, 62, diduga menjadi korban mafia tanah karena proses pengajuan pendaftaran sertifikat tanah mandek selama delapan tahun.

Tanah milik Munaroh yang berukuran 1,4 hektare berlokasi di pinggir jembatan layang, Jalan Daan Mogot Nomor 170, RT 10/01, Kelurahan Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Pendaftaran sertifikat tanah itu mandek di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat.

Ketua Satuan Tugas Pungutan Liar (Satgas Pungli) Kemenpolhukam Brigadir Jenderal Polisi Pujo Laksono mengatakan ia akan menelusuri dugaan mafia tanah yang menimpa Munaroh. Sejumlah pihak yang terlibat pun akan dipanggil untuk dimintai klarifikasi mengenai pembuktiannya pekan ini. 

"Bu Munaroh ini kan dulu mau mengajukan sertifikat, semua persyaratan sudah di lengkapi, namun BPN hingga saat ini belum memproses, sudah lama, 2015, kok malah katanya ada perdamaian, siapa yang membuat itu? Apakah mafia-mafia tanah itu?" kata Pujo kepada Tempo melalui telepon pada Rabu, 13 September 2023. 

Selain mempertanyakan soal siapa yang mengajukan perdamaian, Pujo juga mendapatkan informasi bahwa Munaroh dikatakan sudah mencabut permohonan pengajuan sertifikat tanahnya. Padahal Munaroh tidak pernah melakukan hal itu. 

Ia akan menelusuri penyebab terhalangnya proses pengajuan sertifikat yang dinilai berputar-putar dan belum kunjung mendapatkan titik terang. Program pemerintah seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bisa sangat cepat dilakukan. 

Pujo juga mempertanyakan kemana perginya dokumen Munaroh yang digunakan untuk mengajukan sertifikat tanah. Menurutnya, saat berkas diterima dan pangajuan ditolak, dokumen yang digunakan untuk pengajuan harusnya di kembalikan. 

Munaroh telah memberikan surat keluhan yang ditujukan ke Menkopulhukam. Satgas Pungli akan memeriksa kasus ini karena ada dugaan mafia tanah. 

"Logikanya kalau masyarakat melakukan penerbitan sertifikat, itu kan lengkap diterima, kemudian nanti realisasinya itu kapan, itu kan ada tenggat waktu, ada kabar mba. Nah apakah BPN tidak memproses karena ada salah, atau ada kekurangan berkas, kita akan klarifikasi," jelasnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut penjelasan Pujo, ada sepuluh pihak yang akan dimintai keterangannya, seperti Kepala Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Kepala BPN Kanwil DKI Jakarta periode Tahun 2019, Jaya, dan Kepala BPN Jakbar periode Tahun 2019 Nandang Agus Taruna.

Satgas Pungli juga akan minta keterangan dari Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode Tahun 2022 Sri Pranoto, Kepala Kantor BPN Jakarta Barat periode Tahun 2023, Agus Setiadi, mantan Lurah Duri Kepa, Muhamad Dong dan Latief.

Selanjutnya, Sekretaris Kelurahan Duri Kepa Tahun 2012, Wardi, Edy Moelyo (B.Wilasantana Lawfirm), penghubung antara Munaroh dan B. Wilasantana Lawfirm, Andi Widjaja, Lawyer Eka Indra & Partner, Bubung Budi Djaelani, dan PT. BCS (Bintang Cemerlang Suksesindo).  

"Kami belum bisa memastikan kebenaran kasus itu. Sebab untuk membuktikan itu, kami berencana akan memanggil semua pihak, mulai dari pihak yang bersengketa hingga instansi pemerintah dan swasta," ungkapnya.  

Munaroh menyambut baik upaya Kemenpolhukam yang berupaya membuktikan keadilan hukum di tanah air. Terlebih kasus yang dialaminya telah diabaikan selama bertahun-tahun lamanya.  

"Saya berterima kasih atas atensi ini. Akhirnya ada titik terang terhadap permasalahan saya," kata Munaroh kepada Kemekopuhukam.

NUR KHASANAH APRILIANI

Pilihan Editor: Polda Metro Tetapkan 3 Tersangka Mafia Tanah di Jakarta Utara, Ada yang Berdomisili di Singapura

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

18 jam lalu

Ilustrasi tawuran. Dok. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Polisi Ciduk 12 Remaja Diduga akan Tawuran di Jakarta Barat, Sita 5 Celurit dan 1 Pedang

Para remaja yang kedapatan hendak tawuran itu dibawa ke Polsek Kebon Jeruk dan Polsek Palmerah.


Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

1 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.
Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.


Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono ditemui di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 20 Maret 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.


Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

2 hari lalu

Nirina Zubir dalam konferensi film Jatuh Cinta Seperti di Film-film di Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2023/Foto: Doc. Poplicist
Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.


Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

2 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.


Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

3 hari lalu

Aktris, Nirina Zubir. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah


Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

3 hari lalu

Nirina Zubir/Foto: Instagram/Nirina Zubir
Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

3 hari lalu

Nirina Zubir mendapatkan kembali sertifikat tanah milik keluarganya yang sempat dikuasai oleh mafia tanah, Selasa, 13 Februari 2024. Foto: Instagram/@nirinazubir_
Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya


KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

4 hari lalu

15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. KPK resmi menahan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Pecat 66 Pegawai Pelaku Pungli di Rutan

KPK telah menyerahkan Surat Keputusan Pemberhentian kepada 66 pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran pemerasan atau pungli di Rutan KPK.