Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Pungli Sekolah di Depok, Kadisdik Jabar: Pergub Mengatur Soal Sumbangan

image-gnews
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Depok Ikravany Hilman (kanan) saat meminta klarifikasi ke pihak SMKN 1 Depok di Jalan Bhakti Suci, Kelurahan Cimpaeun, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Wahyu Mijaya angkat bicara mengenai sumbangan pendidikan yang diduga besarannya telah ditetapkan di SMA dan SMK Negeri di Depok

Ia menerangkan anggaran pendidikan dalam ketentuan di Jawa Barat diatur dalam peraturan gubernur, yakni Pergub Nomor 97 Tahun 2022.

"Di situ disampaikan bahwa pembiayaan pendidikan itu bisa dilakukan salah satu sumbernya dari sumbangan," kata Wahyu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis, 14 September 2023.

Adapun sumbangan itu bisa dilakukan oleh pihak ketiga, seperti dari industri, perusahan-perusahan dan juga dari orang tua, sumbangan ini juga diatur mekanismenya.

"Bagaimana sekolah mendapatkan sumbangan dari pihak ketiga termasuk dari orang tua, jadi selama diikuti maka bisa dilakukan," papar Wahyu.

Namun, ia menegaskan sifatnya bantuan pendidikan dari pihak ketiga, termasuk orang tua siswa sifatnya sumbangan dan besarannya tidak ditentukan.

Ia mencontohkan, sekolah memiliki Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) dan sumber dananya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), biaya operasional pendidikan daerah (BOPD) atau dari sumbangan pihak ketiga, di sana diketahui berapa gap antara rencana penerimaan dan rencana pengeluaran.

"Kemudian, dari situ bisa terlihat kekurangannya berapa, kekurangannya itu dicari dari sumbangan pihak ketiga," terangnya.

Wahyu menerangkan, jika dirata-rata dari BOS untuk SMA tiap siswa Rp1,5 juta per tahun dan SMA tiap siswa Rp1,6 juta per tahun.

Kemudian, dari BOPD dari Jabar untuk tahun 2023 tidak dihitung per siswa, tetapi dibayar sesuai basic kebutuhannya lebih dulu, misalnya gaji guru non PNS.

"Kita yakinkan itu semuanya terbayar, nah itu yang kita prioritaskan dari BOPD, per sekolah beda-beda, karena guru non ASN per sekolah tidak sama (jumlahnya)," katanya.

Selanjutnya, untuk fix cost sekolah, seperti bayar listrik, air dan internet untuk seluruh sekolah negeri di Jabar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau misalnya di sana ada belanja untuk kertas, spidol, kapur dan lainnya, kemudian untuk kebersihan dan pemeliharaan, nah itu juga diambil dari BOS pusat," ujarnya.

"Selanjutnya lagi, berapa jumlah kekurangan dari semua rencana, termasuk kalau di SMK kan ada praktik industri, pengembangan siswa dan lain-lain, di situ kemungkinan terjadi gap-nya, jadi pada saat kita membayarkan hal-hal yang fix cost-nya dulu, tetapi untuk yang lain-lain belum tentu bisa terbayarkan, nah itu lah yang bisa jadi sekolah memohonkan sumbangan dari pihak ketiga," imbuhnya.

Ditanya terkait anggaran ideal per siswa, Wahyu mengaku masih agak rumit karena banyak faktor, misalnya SMK keahlian tertentu berbeda dengan keahlian yang lain, sebab alat praktik berbeda dan lainnya.

"Kebutuhan di satu tempat, misalnya di Depok bisa jadi berbeda dengan kebutuhan di Banjar, jadi memang ada beberapa variasi penghitungan kalau kita mau menghitung secara riil kebutuhannya," terangnya.

Ditanya terkait kekurangan anggaran per siswa  atau sekolah setelah mendapat dana BOS dan BOPD, Wahyu belum bisa menyampaikan angka pastinya.

"Kami harus menghitung kekurangan-kekurangan itu berdasarkan kebutuhan sekolah, sehingga kami belum bisa menyampaikan, misalnya kekurangannya berapa persen dari BOPD dan BOS," paparnya.

Ia mengungkapkan pihaknya sudah mencoba menghitung   dari survei internal perkiraan kebutuhan untuk SMA, SMK dan SLB.

"Tapi ini juga masih dikaji lebih lanjut, dihitung lebih lanjut sehingga bisa mendapat nilai yang lebih pas untuk di SMA, SMK dan SLB," kata Wahyu.

Namun, yang lebih penting saat ini pada prinsipnya adalah sekolah jika berdasarkan hitung-hitungan alokasi dari dana BOS dan BOPD ada kekurangan, masih diperkenankan secara ketentuan melalui sumbangan.

"Tetapi tidak ditetapkan besarannya, tidak dipaksakan, kemudian tidak terus menerus, itu yang paling penting saat ini dulu untuk yang kejadian-kejadian, contoh di SMKN 1 Depok atau sekolah-sekolah lain," ucap Wahyu.

Pilihan Editor: Dugaan Pungli di Depok, Murid SMAN dan SMKN Diminta Uang Hingga Rp2 Juta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

21 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana dikonfirmasi terkait perundungan siswi SMP di Mapolres Metro Depok, Jumat, 17 Mei 2024. Foto: TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tahan Dua Anak Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bojonggede

Peristiwa bullying atau perundungan siswi SMP ini viral di media sosial.


Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

1 hari lalu

Ilustrasi bullying/risak di tempat kerja. Shutterstock.com
Kasus Bullying Siswi SMP Bojonggede Diduga karena Rebutan Cowok

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMP Al-Basyariah Uus Saharoh mengungkap kasus dugaan bullying terhadap siswinya karena berebut cowok.


Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

1 hari lalu

Ilustrasi Persekusi / Bullying. shutterstock.com
Aksi Bullying di Depok, Pelajar Putri SMP Pukuli Siswi dari SMP lain

Seorang pelajar putri dari sebuah SMP melakukan bullying terhadap siswi dari SMP lain di Depok.


Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

1 hari lalu

Siswa membawa poster saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dibuka Awal Juni, PPDB 2024 di Depok Digelar Serentak untuk Seluruh Jenjang Pendidikan

PPDB 2024 di Depok dibuka serentak untuk seleruh jenjang pendidikan.


Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

2 hari lalu

Tangkapan layar video viral Toyota Fortuner halangi perjalanan ambulans yang sedang membawa pasien ke rumah sakit di Depok, Jawa Barat. (TEMPO.)
Pengemudi Toyota Fortuner Halangi Perjalanan Ambulans, Polres Depok: Kami Selidiki

Polres Metro Depok menyatakan tengah menyelidiki peristiwa pengemudi Toyota Fortuner menghalangi perjalanan ambulans.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

2 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.


Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

2 hari lalu

Personel Satpol PP Kota Depok saat mencopot spanduk Supian Suri di sekitar Kecamatan Cilodong, Depok, Kamis, 16 Mei 2024. Foto : Istimewa
Kronologi Spanduk Kandidat Wali Kota Depok yang Diusung PDIP Dicopot Satpol PP

Petugas Satpol PP menurunkan spanduk kandidat Wali Kota Depok mendapat kritik dari politikus PDIP. Begini kronologinya.


Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

2 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bima Arya Sebut Depok Panas, Mohammad Idris : Perubahan Iklim

Wali Kota Depok Mohammad Idris merespon statement kandidat calon Gubernur Jawa Barat dari PAN, Bima Arya yang mengatakan Depok panas dan kurang penghijauan.


Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

2 hari lalu

Orang tua siswa korban tewas rombongan bus SMK Lingga Kencana, Diana menunjukan foto semasa hidup mendiang Mahesya di RT. 01/10 kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Minggu, 12 Mei 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kisah Haru Korban Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Demi Ikut Study Tour Rela Jadi Kuli Bangunan

Dua korban bus rombongan SMK Lingga Kencana sempat menjadi kuli bangunan untuk membayar biaya study tour senilai 800 ribu. Ini kisah lainnya.


Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

3 hari lalu

Kondisi bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Tersangka Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Bisa Bertambah, Pengusaha dan Karoseri Bus Akan Diperiksa

Kakorlantas Polri menyatakan pihak pengusaha dan karoseri bus bisa diperiksa dalam kasus kecelakaan bus SMK Lingga Kencana.