Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DLH DKI: Sulit Tetapkan Polusi Udara Jakarta sebagai Bencana

Reporter

image-gnews
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gedung bertingkat terlihat samar karena polusi udara di Jakarta, Sabtu, 2 September 2023. Dikutip dari laman resmi IQAir per 2 September 2023 pukul 13.00 WIB, kualitas udara Jakarta berada di angka 154 yang menunjukkan ketegori tidak sehat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta menyatakan tak mudah untuk menetapkan kondisi polusi udara saat ini sebagai tanggap darurat atau bencana karena akan bersinggungan dengan kehidupan berbagai elemen masyarakat di ibu kota.

“Jakarta tidak mungkin menetapkan status darurat (atau bencana). Apalagi kemarin kita menyelenggarakan KTT ASEAN 2023,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Asep Kuswanto seperti dilansir dari Antara, Jumat, 15 September 2023.

Asep menekankan tidak mudah menetapkan polusi udara di Ibu Kota sebagai status bencana karena akan mempengaruhi perputaran perekonomian masyarakat.

Keputusan semakin sulit diwujudkan karena status bencana itu mempengaruhi berjalannya aktivitas banyak pihak dalam pemerintahan, mengingat Jakarta menjadi tempat berdirinya berbagai kementerian/lembaga, kantor kedutaan besar negara asing, kantor-kantor swasta sampai diselenggarakannya acara berskala internasional seperti KTT ASEAN 2023.

“Penetapan status bencana apalagi di Jakarta, itu dampaknya internasional,” ucap dia.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri sampai hari ini terus mengupayakan percepatan perbaikan kualitas udara melalui sejumlah strategi yang dinilai efektif. Misalnya melakukan penertiban kepada industri yang terbukti menyebabkan polusi udara dan menambah pemasangan watermist di gedung-gedung milik pemerintah maupun swasta.

Termasuk uji emisi dan rencana melakukan peningkatan tarif parkir disinsentif di beberapa lokasi parkir.

Pemerintah juga terus menjalin koordinasi bersama jajaran TNI/Polri, BMKG dan instansi terkait lainnya, guna mengurangi dampak buruk polusi udara di Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Alhamdulillah-nya, kualitas udara di Jakarta sekarang kan juga sudah semakin bagus,” ujar Asep.

Meski demikian, Asep turut mengakui bahwa keputusan serupa sudah pernah diambil oleh pemerintah, seperti halnya Pemerintah Provinsi Jawa Barat pada saat TPA Sarimukti di Kecamatan Cipatat, Jawa Barat mengalami kebakaran pada awal bulan September 2023 lalu.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta August Hamonangan meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan status polusi udara di Ibu Kota sebagai bencana.

Dalam Rapat Paripurna DPRD DKI di Jakarta, Rabu, 13 September 2023l alu, August menilai kasus polusi udara masih terus melanda Jakarta dan belum menunjukkan adanya perbaikan. Kualitas udara Ibu Kota bahkan jadi yang terburuk dibandingkan kota-kota lain di dunia.

“Dengan demikian, kondisi kedaruratan perlu ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” katanya.

Adapun isi undang-undang yang August maksud adalah sebuah peristiwa dapat dicanangkan kedaruratan, dikarenakan adanya rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor non-alam, maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis.

Pilihan Editor: Inilah 7 Langkah yang Sudah Dilakukan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

23 jam lalu

DPR RI melakukan rapat Paripurna ke 9 masa sidang II Tahun 2023-2024 di DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa, 21 November 2022. Tika Ayu/Tempo
Sebelum ke DPR, Draf RUU DKJ Masih Memuat Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada

Draf RUU DKJ sempat dilakukan uji publik oleh Pemprov DKI dan Kementerian Dalam Negeri sebelum diserahkan ke DPR RI


Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

1 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Menuai Polemik, Ini Tanggapan Sejumlah Pihak soal RUU DKJ

RUU DKJ menuai polemik lantaran memuat aturan jabatan gubernur dan wakil gubernur ditunjuk oleh Presiden.


Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

1 hari lalu

Ilustrasi Balai Kota DKI Jakarta. Foto: Wikimedia
Isi Lengkap RUU DKJ yang Nyatakan Gubernur Jakarta Nantinya Ditunjuk Presiden

RUU DKJ usulan inisiatif DPR RI, Pasal 10, memuat bahwa Provinsi Daerah Khusus Jakarta dipimpin oleh gubernur dan dibantu oleh wakil gubernur.


Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa, 14 November 2023. TEMPO/Mutia Yuantisya
Heru Budi Teken 3 Perda Baru untuk Ketahanan Pangan, Energi, dan PAD Jakarta

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menandatangani pengesahan 3 perda lewat rapat paripurna DPRD DKI, Rabu 6 Desember 2023.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

1 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

1 hari lalu

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani mengatakan legislator di Kebon Sirih tidak mengetahui draf Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang dibahas di DPR RI. Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023. Foto: TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
RUU DKJ, DPRD DKI Minta Diusut Siapa yang Usulkan Gubernur Jakarta Diangkat Presiden

Pimpinan DPRD DKI Rani Mauliani meminta DPR RI mengusut siapa yang mengusulkan gubernur Jakarta diangkat oleh presiden dalam RUU DKJ


RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

1 hari lalu

Ketua Fraksi Nasdem DKI Jakarta, Wibi Andrino menyerahkan tiga nama usulan untuk menjadi Pejabat Gubernur DKI Jakarta pada Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Selasa, 13 September 2022. Rapimgab DPRD DKI Jakarta menentukan usulan nama calon pejabat Gubernur untuk menggantikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang masa jabatannya berakhir pada Oktober mendatang. Rapimgab yang dihadiri sembilan fraksi partai tersebut memutuskan tiga nama yang akan diserahkan kepada Mendagri dam Presiden. Ketiga nama tersebut yaitu Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bachtiar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
RUU DKJ, NasDem DKI Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Langsung Presiden: Renggut Hak Rakyat

Fraksi NasDem DPRD DKI menolak ide gubernur Jakarta diangkat oleh presiden seperti tertuang dalam RUU DKJ.


Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

1 hari lalu

Anggota Komisi B DPRD DKI Gilbert Simanjuntak, Jakarta, Selasa, 5 Desember 2023. Foto: ANTARA/HO-DPRD DKI/am.
Gubenur Jakarta Ditunjuk Presiden di RUU DKJ, Politikus PDIP DKI: Neo Orba

Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak menilai RUU DKJ tidak masuk akal karena memberi kewenangan presiden untuk menunjuk gubernur


Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

2 hari lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Anggota DPRD DKI dan Politikus Gerindra Haji Purwanto Wafat

Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Gerindra, Purwanto alias Haji Purwanto, wafat pada hari ini, Selasa 5 Desember 2023.


Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

3 hari lalu

Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu DKI Jakarta, Burhanuddin saat ditemui di Gedung DPRD Bawaslu DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Ingatkan Peserta Pemilu 2024 Tidak Lakukan Politik Uang, Bagi-bagi Sembako Dilarang

Bawaslu DKI Jakarta melarang peserta Pemilu 2024 untuk membagi-bagikan uang atau sembako. Demi cegah politik uang.