TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Satuan tugas (Satgas) Pengendalian Pencemaran Udara pencemaran udara Ani Ruspitawati menyampaikan langkah-langkah yang sudah di lakukan Pemprov DKI untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Ani menggelar konferensi pers di pendopo Balai Kota DKI, Jumat, 15 September 2023. Berikut langkah-langkah yang sudah dilakukan satgas:
1. Penutupan 6 usaha stockpile batu bara
Beberapa yang sudah dilakukan seperti penutupan 6 usaha stockpile Batu bara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jakarta maupun Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), selain itu ada 6 usaha peleburan baja yang dilakukan legal smapling, 3 diantaranya belum sesuai ketentuan.
"Tentunya dengan pemahaman kita semua, tindakan ini bersifat sementara hingga semua pelaku industri bisa memenuhi ketentuan terkait lingkungan," jelasnya di Pendopo Balai Kota pada Jumat, 15 September 2023.
2. Pemasangan water mist di gedung-gedung
Selain itu, water mist juga sudah di tambahkan dibeberapa gedung pemerintahan seperti di Balaikota dan seluruh kantor Walikota. Sedangkan untuk swasta, ada 11 unit tambahan yang telah di pasang.
3. Penyiraman jalan protokol
Kemudian, ada penyiraman jalan protokol yang masih dilakukan damkar hingga saat ini dan tersebar di 215 lokasi yang melibatkan kurang lebih 270 mobil dan 800 personel damkar. Penyiraman jalan tersebut, dikatakan Ani dilakukan secara paralel dan akan dilakukan hingga gedung yang terpasang water mist sudah cukup mewadahi.
4. Memperbanyak bengkel uji emisi
Pemprov juga sudah menambah bengkel-bengkel yang dapat melakukan uji emisi. "Tercatat sampai hari ini sekitar 1.063.595 kendaraan roda empat yang telah uji emisi dan roda dua masih di 110.650 yang melakukan uji emisi," terang Ani.
5. Penerapan tarif parkir disinsentif
Ani juga mengatakan DKI sudah menerapkan tarif parkir disinsentif di beberapa lokasi titik parkir yang saat ini sudah ada sepuluh lokasi parkir yang menerapkan tarif disinsentif yang pembayaran parkirnya lebih mahal untuk kendaraan yang belum melakukan uji emisi.
6. Penanaman pohon
Penanaman pohon yang menjadi salah satu upaya untuk memperbaiki kondisi udara juga sudah sekitar 5.600.000 (5,6 juta) yang berupa pohon atau tanaman. Ia juga menjelaskan penyalaan air mancur di tiga lokasi, Bundaran HI, Bank Indonesia dan Patung Pemuda akan tetap dinyalakan tiga kali sehari pada pukul 06.00, pukul 11.00-12.00, dan 16.00-22.00.
7. Penyiapan fasilitas kesehatan
Lebih lanjut, Satgas Pengendalian Pencemaran Udara juga mengklaim bahwa ia sudah menyiapkan fasilitas kesehatan dibawah jajaran Pemprov DKI untuk melayani masyaramat yang membutuhkan layanan untuk penyakit yang disebabkan polusi udara dan penyakit lainnya.
"Karena polusi udara, ada 44 puskesmas di tingkat kecamatan, 284 puskesmas di kelurahan dan juga 31 RSUD milik Pemprov DKi, puskesmas kecamatan dan RSUD ini beroperasional selama 24 jam," kata dia.
NUR KHASANAH APRILIANI
Pilihan Editor: Heru Budi Bentuk Satgas Penanganan Polusi Udara, Apa Tugasnya?