Dapat pengamanan Polsek dan Koramil
Arif menuturkan jemaat baru bisa beribadah di kapel tersebut pada Ahad, 10 September 2023. Itu pun dengan pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat. "Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," kata dia.
LPM Gandul kembali ajukan persyaratan
Setelah ibadah pada Ahad pekan lalu berjalan lancar, bukan berarti kapel tersebut bisa melaksanakan ibadah dengan tenang. Pasalnya, kata Arif, LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah.
"Jadi mereka mempersulit lagi, kami disuruh restu dulu dari Wali Kota Depok. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Arif.
Ibadah streaming
Imbas tindakan tersebut, lanjut Arif, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Ahad hari ini. Ibadah bakal dilakukan secara online alias streaming.
"Akhirnya kami ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," ucap Arif.
Ketua LPM belum merespons
Hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespons upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.
Namun, Tempo menerima salinan surat penolakan tersebut. Surat penolakan warga itu dituangkan oleh LPM Kelurahan Gandul yang dilayangkan ke Lurah Gandul. Surat penolakan ditandatangani Ketua LPM Gandul tertanggal 9 September 2023.
Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.
Pilihan Editor: Pelarangan Ibadah di Depok, Warga Cinere Geruduk Kapel
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.