TEMPO.CO, Jakarta - Polisi akan memeriksa 16 pemeran film porno rumah produksi di Jakarta Selatan. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menuturkan, mereka berdomisili di luar Jakarta dan luar Pulau Jawa.
"Macam-macam ya, ada yang di Kalimantan, ada yang di Sulawesi," ujar Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 18 September 2023.
Sebelumnya, polisi sempat memanggil mereka untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat, 15 September 2023. Akan tetapi, 16 pemeran laki-laki dan wanita itu mangkir dari panggilan polisi. Alasannya karena surat panggilan tak sampai di tangan para pemain film porno tersebut.
Menurut Ade, penyidik sudah mengirimkan surat ke alamat mereka yang diperoleh dari keterangan lima tersangka. Namun, pihak ekspedisi mengembalikan surat panggilan kepada penyidik. "Dengan alasan, satu, karena alamat tidak ditemukan atau alamat tidak lengkap," kata Ade.
Alasan lainnya karena ada pemeran film porno yang sudah pindah alamat hingga sedang tidak ada di tempat. Oleh karena itu, penyidik membuat surat panggilan ulang dengan alamat yang sudah terkoreksi.
Ade menyebut surat baru ini masih dalam rangka panggilan pertama. "Bukan surat panggilan kedua ya, surat panggilan ulang melengkapi alamat yang menurut ekspedisi tidak lengkap atau tidak ditemukan," tutur Ade.
Surat ditujukan kepada seluruh pemeran, termasuk mereka yang sudah menerima surat panggilan sebelumnya, tetapi mangkir dari pemeriksaan pada Jumat pekan lalu. Polisi menjadwalkan pemeriksaan 16 pemeran film porno di Jakarta Selatan itu pada Selasa, 19 September 2023.
"Apabila panggilan kedua tidak datang dengan alasan yang sah dan jelas, kami terbitkan surat membawa," ucap Ade.
Polda Metro Jaya telah menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno ini disita. Hasil produksi film diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta.
Pilihan Editor: Kebakaran Museum Nasional, Polisi Akui Sulit Bedakan Antara Benda Bersejarah dan Reruntuhan