TEMPO.CO, Jakarta - Pemain film porno buatan sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan, seorang perempuan inisial CN datang memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa. Acong Latif sebagai pengacara CN mengklaim kliennya sebagai korban.
"Korban dari produksi film itu. Korban dari para pembuat film ataupun yang memproduksi itu," ujar Acong di Polda Metro Jaya, Selasa, 19 September 2023.
CN diduga terlibat dalam dua film porno dari satu rumah produksi yang sama. Tetapi Acong Latif enggan menyebut judul film yang sudah tayang tersebut.
"Dia selebgram, tapi dia juga pernah main di salah satu FTV (Film Televisi)," katanya.
Menurutnya, CN sempat menolak permintaan berakting dalam film porno tersebut. Perempuan itu tetap menuruti lantaran disebut adanya paksaan.
CN diduga diajak bermain film porno pada tahun ini, tapi Acong tidak tahu pasti sejak kapan. Kliennya juga belum menceritakan bagaimana tekanan yang dihadapi dan siapa yang mengajak.
"Siapa yang ngajak nanti, CN yang jelaskan," tuturnya.
Sebelumnya, Subdirektorat Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap AIS, JAAS, I, AT, dan SE pada 21 Juli 2023. Sejumlah alat produksi dari rumah produksi film porno ini disita.
Hasil produksi film dewasa itu diunggah ke tiga situs yang kini sudah diblokir, yaitu kelasbintang.com, togefilm.com, dan boscinema.com dengan keuntungan mencapai Rp 500 juta.
Pilihan Editor: Jalani Pemeriksaan di Polda Metro, Pemain Film Porno Inisial CN Disebut Berperan di 2 Film