Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Tambora Gerebek Pabrik Ciu Ilegal Berkedok Tempat Konveksi

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi (paling kanan) sedang melakukan olah TKP atas kasus produksi miras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial KL (kaus oranye) sudah diamankan. TEMPO/Novali Panji
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi (paling kanan) sedang melakukan olah TKP atas kasus produksi miras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial KL (kaus oranye) sudah diamankan. TEMPO/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor atau Polsek Tambora menggerebek satu unit ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi 2, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa sore, 19 September 2023. Ruko itu difungsikan untuk memproduksi minuman keras jenis ciu secara ilegal.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, terpasang pelang firma hukum Lawfirm Fahris & Partners persis di depan ruko tersebut. Namun, kantor firma hukum ini sudah berpindah lokasi.

"Pelangnya memang belum dilepas," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi pada Rabu, 20 September 2023.

Ruko empat lantai itu disewa dua orang berinisial KL dan SS. KL berhasil ditangkap polisi, sementara SS hingga saat ini masih buron.

Dalam kasus ini, KL berperan sebagai produsen ciu ilegal. KL bisa memproduksi ciu berdasarkan pengalaman orang tuanya yang pernah memproduksi miras tersebut. Sementara SS berperan sebagai penyewa ruko dan distributor.

Lantai 1 hingga 3 ruko ini dipakai untuk kegiatan konveksi. Pelaku memproduksi ciu di lantai paling atas. "Pelaku menyewa ruko, yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," ucap Syahduddi.

Aroma miras mulai terasa semerbaknya ketika menuju lantai 4. Ratusan drum besar didapati masih berada di lantai paling atas ruko tersebut. "Drum besar ini yang digunakan pelaku untuk proses fermentasi bahan baku miras ilegal," ujar M.Syahduddi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa alat dan bahan untuk membuat miras ilegal juga ada di sana. Termasuk miras jenis ciu yang sudah siap jual dalam bentuk botol kecil.

Kedua pelaku sudah menjalankan bisnis miras ilegal ini selama 7 hingga 8 bulan belakangan. Berdasarkan pengakuan pelaku KL, motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan.

Syahduddi mengatakan pelaku bisa meraup omzet Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam satu pekan penjualan. "Harga jual bervariasi, satu botol bisa Rp10 ribu sampai Rp15 ribu," katanya.

Pelaku mendistribusikan miras ilegal ini lewat mulut ke mulut. Pembeli datang langsung ke lokasi ruko 4 lantai ini untuk transaksi ciu.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 204 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja.

Pilihan Editor: Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

6 hari lalu

Kepala  Lapas Kelas IIA Serang, Fajar Nur Cahyono, saat  memberikan keterangan adanya pesta miras oplosan yang menyebabkan dua narapidana tewas, Jumat 1 Desember  2023. FOTO/DOK LAPAS
Pesta Miras Oplosan Pakai Hand Sanitizer di Penjara Serang, 2 Napi Tewas

Sebanyak 15 napi terlibat pesta miras oplosan itu. Di antara napi selamat, dua mengeluhkan pandangan matanya kabur.


Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

8 hari lalu

Satpol PP DKI Jakarta memusnahkan 12.031 minuman keras (miras) di Monas, Kamis, 30 November 2023. Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta
Pemusnahan 12.031 Botol Minuman Keras Ilegal di Jakarta, Satpol PP: Ditetapkan Pengadilan

Sasaran operasi adalah pedagang minuman keras yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku, serta miras oplosan.


Bikin Konten Parodi Program Indosiar di TikTok, Konten Kreator Vicky Kalea Dilaporkan ke Polisi

21 hari lalu

Ilustrasi Tiktok
Bikin Konten Parodi Program Indosiar di TikTok, Konten Kreator Vicky Kalea Dilaporkan ke Polisi

Seorang konten kreator dilaporkan ke Polres Jakarta Barat karena telah membuat konten parodi program Indosiar di TikTok.


Polisi Belum Bisa Sentuh Jaringan Solo, Otak Penipuan Dana Kampanye Bermodus Beli Koper

21 hari lalu

NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Polisi Belum Bisa Sentuh Jaringan Solo, Otak Penipuan Dana Kampanye Bermodus Beli Koper

Polsek Tambora Jakarta Barat belum bisa menjangkau jaringan Solo yang disebut sebagai pengendali penipuan dana kampanye.


Eksklusif: Blak-blakan Tersangka Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Caleg

22 hari lalu

NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Eksklusif: Blak-blakan Tersangka Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Caleg

NZ menjadi tersangka penipuan terhadap seorang caleg DPRD DKI dengan modus menawari pinjaman dana kampanye tanpa jaminan.


Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Caleg, Polsek Tambora Butuh Bukti Tambahan untuk Kejar Pelaku Lain

24 hari lalu

NZ, 52 tahun, tersangka penipuan pinjaman modal kampanye tanpa jaminan untuk caleg maupun peserta pilkada. Pinjaman dijanjikan dari pemodal asal Solo dengan nilai sampai Rp 60 miliar. Foto: Polsek Tambora.
Penipuan Pinjaman Dana Kampanye Caleg, Polsek Tambora Butuh Bukti Tambahan untuk Kejar Pelaku Lain

Polsek Tambora belum bisa mengembangkan kasus penipuan modus pinjaman dana kampanye dengan korban seorang caleg DPRD DKI Jakarta.


Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

26 hari lalu

Ilustrasi Penipuan. shutterstock.com
Caleg DPRD DKI Tertipu Iming-iming Pinjaman Dana Kampanye Rp 30 M Modus Beli Koper, Polisi Cari 3 Terduga Pelaku di Solo

Polisi belum menemukan identitas pelaku pemberi modal dana kampanye bagi caleg DPRD DKI Jakarta yang menjadi korban penipuan modus beli koper.


Viral Pelajar Acungkan Celurit ke Satpam di Kalideres, 3 Orang Ditangkap Polisi

27 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Viral Pelajar Acungkan Celurit ke Satpam di Kalideres, 3 Orang Ditangkap Polisi

Video viral memperlihatkan pelajar yang mengacungkan celurit ke arah satpam di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Tiga pelajar sudah ditangkap.


2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

37 hari lalu

Dua gangster asal Jakarta Utara ditangkap Polsek Tambora akibat lukai warga dengan celurit. Sumber: Polsek Tambora
2 Gangster Dalam Kasus Pembacokan di Tambora Ditangkap, 6 Masih Buron

Kejadian pembacokan yang dilakukan kelompok gangster itu terekam melalui CCTV toko sekitar TKP pukul 01.00.


Polisi Sita 25 Kg Sabu Asal Malaysia dan Tangkap Tiga Kurir Narkoba

42 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Sita 25 Kg Sabu Asal Malaysia dan Tangkap Tiga Kurir Narkoba

Total polisi menyita 25,1 kilogram sabu asal Malaysia dari sejumlah lokasi penyimpanan di Cengkareng, Cianjur, dan Banten