Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polsek Tambora Gerebek Pabrik Ciu Ilegal Berkedok Tempat Konveksi

image-gnews
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi (paling kanan) sedang melakukan olah TKP atas kasus produksi miras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial KL (kaus oranye) sudah diamankan. TEMPO/Novali Panji
Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi (paling kanan) sedang melakukan olah TKP atas kasus produksi miras ilegal di Jalan Jembatan Besi, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Pelaku berinisial KL (kaus oranye) sudah diamankan. TEMPO/Novali Panji
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor atau Polsek Tambora menggerebek satu unit ruko empat lantai di Jalan Jembatan Besi 2, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Selasa sore, 19 September 2023. Ruko itu difungsikan untuk memproduksi minuman keras jenis ciu secara ilegal.

Berdasarkan pantauan Tempo di lokasi, terpasang pelang firma hukum Lawfirm Fahris & Partners persis di depan ruko tersebut. Namun, kantor firma hukum ini sudah berpindah lokasi.

"Pelangnya memang belum dilepas," kata Kapolres Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi pada Rabu, 20 September 2023.

Ruko empat lantai itu disewa dua orang berinisial KL dan SS. KL berhasil ditangkap polisi, sementara SS hingga saat ini masih buron.

Dalam kasus ini, KL berperan sebagai produsen ciu ilegal. KL bisa memproduksi ciu berdasarkan pengalaman orang tuanya yang pernah memproduksi miras tersebut. Sementara SS berperan sebagai penyewa ruko dan distributor.

Lantai 1 hingga 3 ruko ini dipakai untuk kegiatan konveksi. Pelaku memproduksi ciu di lantai paling atas. "Pelaku menyewa ruko, yang dikamuflase sebagai tempat konveksi," ucap Syahduddi.

Aroma miras mulai terasa semerbaknya ketika menuju lantai 4. Ratusan drum besar didapati masih berada di lantai paling atas ruko tersebut. "Drum besar ini yang digunakan pelaku untuk proses fermentasi bahan baku miras ilegal," ujar M.Syahduddi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Beberapa alat dan bahan untuk membuat miras ilegal juga ada di sana. Termasuk miras jenis ciu yang sudah siap jual dalam bentuk botol kecil.

Kedua pelaku sudah menjalankan bisnis miras ilegal ini selama 7 hingga 8 bulan belakangan. Berdasarkan pengakuan pelaku KL, motifnya adalah untuk mendapatkan keuntungan.

Syahduddi mengatakan pelaku bisa meraup omzet Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam satu pekan penjualan. "Harga jual bervariasi, satu botol bisa Rp10 ribu sampai Rp15 ribu," katanya.

Pelaku mendistribusikan miras ilegal ini lewat mulut ke mulut. Pembeli datang langsung ke lokasi ruko 4 lantai ini untuk transaksi ciu.

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 204 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 46 dan Pasal 64 UU Cipta Kerja.

Pilihan Editor: Cetak Ulang KTP Warga Jakarta, Sekda DKI: Butuh Anggaran Besar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

31 hari lalu

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras di sebuah supermarket saat Ramadan, Sabtu 30 Maret 2024. (Dok Humas)
Satpol PP Tangsel Sita Ribuan Botol Minuman Keras di Supermarket di Alam Sutera

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ribuan botol minuman keras dari sejumlah minimarket dan tempat hiburan malam.


Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

39 hari lalu

Uang palsu yang peredarannya diungkap oleh Polres Metro Jakarta Barat. ANTARA/HO-Polres Jakbar
Jelang Lebaran, Uang Palsu Beredar di Jakarta Barat

Polres Jakarta Barat membongkar peredaran uang palsu di Cengkareng,


Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

44 hari lalu

Tangkapan layar video viral motor yang dikendarai dua siswi SD mendarat di genting atap rumah warga di Tasikmalaya. Instagram
Viral Peristiwa Pekan Ini, Motor Nyungsep di Atap Rumah Warga hingga Mitsubishi Xpander Tabrak Porsche

Dalam sepekan terakhir jagat maya dihebohkan dengan sederet peristiwa viral dan nyeleneh yang buat warganet gelang kepala. Apa saja?


Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

46 hari lalu

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegur pengelola tempat hiburan malam di Karawang yang menjual miras dan diam-diam beroperasi di bulan Ramadan. TEMPO/ HISYAM LUTHFIANA
Bupati Karawang Segel Tempat Hiburan Malam yang Diam-diam Buka di Bulan Ramadan

Sejumlah tempat hiburan malam di Karawang diam-diam menjual miras dan beroperasi di Bulan Ramadan. Bupati Karawang menyegelnya.


Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

47 hari lalu

Tangkapan layar video Mitsubishi Xpander menabrak Porsche GT3 di sebuah showroom mobil mewah Tangerang, Banten. Foto: X
Pengemudi XPander Menabrak Showroom & Porsche di PIK 2 Saat Sedang Mabuk

JP, 42 tahun pengemudi Mitsubishi XPander diduga sedang mabuk lepas kendali lalu menabrak sebuah showroom dan Porsche milik Ivan's di PIK 2


Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

47 hari lalu

Pekerja melakukan uji rasa saat pembuatan arak iwak arumery yang menjadi suvenir dalam side event atau acara sampingan G20 Bali di Denpasar, Bali, Jumat 9 September 2022 Minuman beralkohol tradisional khas Bali berbahan dasar buah lontar dan kelapa yang dicampur dengan rempah-rempah dan buah-buahan untuk memberikan citarasa tersebut sebagai suvenir bagi delegasi saat side event G20 di Bali pada bulan Agustus 2022. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Studi Peminum Ciu di Surakarta, Mayoritas Islam Abangan

Pemilik pabrik ciu di Surakarta bahkan didapati sudah menjalani ibadah Haji.


Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

25 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
Polisi Bongkar Perdagangan Bayi di Jakbar, Kak Seto: Fenomena Gunung Es

Seto Mulyadi atau yang biasa disapa Kak Seto menyebut masih banyak kasus perdagangan bayi yang belum terungkap


Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

21 Februari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.


Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

5 Februari 2024

Ilustrasi bar minuman keras di klub malam atau diskotek. Shutterstock
Larangan Jual Miras di Timur Tengah Melonggar, Saudi Susul Uni Emirat Arab, Qatar, Libanon dan Mesir

Arab Saudi menambah daftar negara Timur Tengah yang mulai membolehkan jual beli minuman keras.


Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

2 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Polres Jakarta Barat Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional

Para pengedar narkoba memasok narkotika jenis sabu, ganja, dan ekstasi itu dari Malaysia melalui pelabuhan di Riau.