Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemkot Jakbar Sediakan 45 Kuota Nikah Massal bagi Pasangan Nonmuslim di Tiap Kecamatan

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Ilustrasi pernikahan. (Pixabay.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Jakarta Barat menyediakan kuota bagi 45 pasangan di setiap kecamatan untuk mengikuti layanan nikah massal. Hal ini agar perkawinan mereka dicatat oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

"Jadi, nikah massal itu layanan pencatatan perkawinan nonmuslim yang telah melaksanakan pemberkatan perkawinan di rumah ibadah masing-masing, namun belum dicatatkan pada Lembaran Negara pada Dinas Dukcapil Provinsi DKI Jakarta," kata Kepala Suku Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakbar, Gentina Arifin di Jakarta, Rabu, 20 September 2023.

Hingga kini, Gentina telah melakukan layanan nikah massal pada tiga kecamatan di Jakbar, yakni Cengkareng, Tambora dan Kembangan, dengan mencatatkan 45 pasangan telah mengikuti pelayanan.

"Untuk kegiatan kawin massal sudah dilakukan di tiga kecamatan ya, Cengkareng, Tambora dan Kembangan. Dicatatkan itu ada 45 pasangan yang sudah," kata Gentina.

Adapun pelayanan nikah massal tersebut, kata Gentina, dilakukan dengan cara "jemput bola", yakni mendatangi kecamatan terkait.

"Kegiatan ini dilakukan dengan jemput bola ke setiap kecamatan dan masih akan dilaksanakan ke lima kecamatan lainnya," kata Gentina.

Gentina menyebut layanan tersebut tidak dipungut biaya. "Gratis," ujar Gentina.

Mengenai persyaratan untuk mengikuti layanan nikah massal, Gentina menyebut pihaknya tidak akan mempersulit warga.

"Asalkan, memiliki kartu tanda penduduk, kartu keluarga dan akta nikah gereja, nikah dapat dilakukan," ucap dia

Gentina menuturkan, layanan pencatatan perkawinan nonmuslim dapat dilakukan di kecamatan.

"Pencatatan perkawinan non muslim (layanan nikah massal) bisa dilakukan pada loket layanan Dukcapil sektor kecamatan," kata Gentina.

Pilihan Editor: Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

2 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

Kota Jakarta Barat menjadi satu dari lima kota yang akan dilakukan teknologi nyamuk wolbachia untuk menekan angka DBD


Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

Polisi menangkap dua siswa yang membacok pelajar SMK sekolah lain dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Barat


Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

6 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

Lokasi perdana pembiakan nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat belum bisa dipastikan, tapi ada wacana dilakukan di Kecamatan Kembangan


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

6 hari lalu

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.


Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

8 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Proyek Nyamuk Wolbachia di Jakbar siap Diluncurkan, Sudah Tahap Finalisasi

Pembiakan nyamuk wolbachia untuk mengatasi demam berdarah dengue (DBD) di Jakarta Barat sudah masuk tahap finalisasi.


Kebakaran Lahap Lapak Pengolahan Plastik di Kalideres, 3 Jam Api Tak Kunjung Padam

8 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. ANTARA
Kebakaran Lahap Lapak Pengolahan Plastik di Kalideres, 3 Jam Api Tak Kunjung Padam

Kebakaran melanda lapak pengolahan plastik di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Selama tiga jam api belum juga padam.


Penyebaran Nyamuk Wolbachia untuk Pengentasan DBD di Jakarta Barat Direncanakan Awal Desember

11 hari lalu

Ribuan larva nyamuk di
Penyebaran Nyamuk Wolbachia untuk Pengentasan DBD di Jakarta Barat Direncanakan Awal Desember

Ember berisi nyamuk pembawa bakteri wolbachia itu akan ditaruh di sekolahan, perkantoran, perumahan di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.


Heru Budi Cabut 7 KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Acungkan Celurit di Jakarta Barat

15 hari lalu

Polisi tangkap tiga pelajar yang acungkan celurit di sekitar Perumahan Citra, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Sumber: Polres Metro Jakarta Barat
Heru Budi Cabut 7 KJP Pelajar yang Terlibat Tawuran dan Acungkan Celurit di Jakarta Barat

Salah satu dari tiga pelaku tawuran yang acungkan celurit itu kini berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum.


Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kali Angke, Ini Ciri-Cirinya

16 hari lalu

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Kali Angke, Ini Ciri-Cirinya

Polisi memeriksa tiga orang saksi penemuan mayat pria di Kali Angke, Cengkareng, Jakarta Barat.


Bawaslu Temukan 200-an Alat Peraga di Jakarta Barat Melanggar Aturan Kampanye

20 hari lalu

Anggota Satpol PP melepaskan spanduk calon legislatif di Kota Dumai, Riau, Ahad, 5 November 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Riau bersama Satpol PP, KPU dan kepolisian di setiap daerah mulai melakukan penertiban terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) yang menyerupai Alat Peraga Kampanye (APK). ANTARA /Aswaddy Hamid
Bawaslu Temukan 200-an Alat Peraga di Jakarta Barat Melanggar Aturan Kampanye

Masa kampanye baru dimulai 28 November mendatang, namun alat peraga tersebut sudah mengajak memilih atau mencoblos.