Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eks Warga Kampung Bayam Cabut Gugatan ke Pemprov DKI dan Jakpro, Alasannya ...

image-gnews
Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Eks warga Kampung Bayam yang tinggal di tenda di depan Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Rabu 20 September 2023. Pemda DKI meminta Eks warga Kampung Bayam pindah sebelum Piala Dunia U-17 2023 dihelat pada 10 November-2 Desember. Eks warga Kampung Bayam memilih tinggal di tenda-tenda yang dipasang di depan JIS sebagai bentuk protes terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro). Warga yang huniannya digusur demi pembangunan JIS ini belum bisa menempati Kampung Susun Bayam karena belum sepakat soal harga sewa. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eks warga Kampung Bayam mencabut gugatan mereka terhadap Pemprov DKI Jakarta dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) di Peradilan tata Usaha Negara (PTUN) yang dilayangkan pada 14 Agustus lalu.

Pengacara dari LBH Jakarta, Aprilia Lisa Tengker, selaku kuasa hukum warga Kampung Bayam mengatakan pencabutan itu dilakukan sudah seminggu yang lalu. "Selasa pekan lalu," katanya saat dihubungi Tempo, Rabu, 20 April 2023.

Dia menjelaskan pencabutan itu bukan karena sudah ada negoisasi antara warga Kampung Bayam, Pemprov DKI, dan PT Jakpro, melainkan diminta majelis hakim untuk melengkapi substansi formil gugatan.

"Jadi bukan karena (ada) negosiasi. Sampai sekarang kami enggak bernegosiasi sama mereka dan keputusan pencabutan, kesepakatan dari para penggugat melihat masukan dari hakim dari formil gugatan sebenarnya," tuturnya.

Eks warga Kampung Bayam menggugat Pemprov DKI dan PT Jakpro lantaran mereka tak kunjung bisa menempati Kampung Susun Bayam. Warga menuntut tanggung jawab Pemprov DKI dan PT Jakpro untuk memberikan unit Kampung Susun Bayam bagi mereka, seperti termaktub dalam Keputusan Gubernur DKI Nomor 979 Tahun 2022 dan Surat Wali Kota Jakarta Utara nomor e-0176/PU.04.00.

Setelah diberi nasehat oleh majelis hakim, pihaknya mempertimbangkan untuk melengkapi substansi yang kurang itu.

"Saya dan teman-teman penggugat yang hadir di sidang, ya, sudah kayaknya memang kalau dilihat gugatannya perlu diperbaiki, deh, itu, karena bacaan kami peluangnya kurang," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

April menjelaskan spesifik di antaranya soal obyek dan jangka waktu yang menjadi permasalahan. Nantinya, setelah dinyatakan lengkap, pihaknya akan mengajukan gugatan lagi ke PTUN. Meski nanti proses hukum akan diulang dari awal.

“Kami masih siapin sih, bahkan yang gak akan jauh dari pencabutan ini," katanya.

Padahal menurut April dari pelaporan hingga pencabutan perkara itu, kliennya sudah menjalani 4 kali persidangan.

Pilihan Editor: Digugat Eks Warga Kampung Bayam ke PTUN, Heru Budi: Saya Ingin Warga di Sana Hidup dengan Baik

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kebon Pala Masih Banjir Meski Ada Sodetan Ciliwung, Ini Respons Warga Setempat

4 jam lalu

Permukiman warga di Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta Timur terdampak banjir akibat luapan Sungai Ciliwung, Kamis, 30 November 2023. Tempo/Novali Panji
Kebon Pala Masih Banjir Meski Ada Sodetan Ciliwung, Ini Respons Warga Setempat

Heru Budi tengah mengevaluasi fungsi Sodetan Ciliwung, Jakarta Timur agar bisa efektif mencegah banjir di sejumlah wilayah.


Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

7 jam lalu

Ratusan ribu umat muslim melaksanakan salat subuh berjamaah saat acara reuni akbar alumni 212 di Lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat, Senin 2 Desember 2019. Reuni akbar 212 di hadiri oleh Ketua PA 212 Slamet Maarif, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Ketum GNPF-U Yusuf Martak. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Reuni 212 Undang Heru Budi, Kapolda Metro Jaya Hingga Retno Marsudi

Panitia Reuni 212 mengundang berbagai tokoh nasional, ormas, dan pejabat pemerintah, kecuali capres-cawapres


Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaimansaat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menanam pohon bersama hari ini. Untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.


MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

1 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK soal Gugatan Anwar Usman terhadap Suhartoyo: Kami Tunggu Salinan dari PTUN

MK menunggu salinan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dalam kaitan gugatan Anwar Usman terhadap Ketua MK Suhartoyo


Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan sekaligus membuka Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global di Ruang Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Akan Pindahkan ASN Pemprov DKI ke IKN Bila Kinerjanya Buruk

Secara bergurau, Heru Budi mengatakan bila dirinya masih muda, dia orang pertama yang minta dipindah ke IKN. Ada bonus kenaikan pangkat.


KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

1 hari lalu

Warga menunjukkan Kartu Jakarta Pintar serta bukti pembayaran saat membeli pangan murah di RPTRA Jatinegara, Jakarta, Kamis, 15 Agustus 2019.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
KJP Plus November Belum Juga Cair, Orang Tua Pasrah: Tunggu Nasib

Orang tua pasrah menanti kepastian kapan dana Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus milik anaknya cair untuk periode November 2023.


ASN DKI Kemungkinan Dipindah ke IKN, Heru Budi Beberkan Alasannya

1 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai memberikan pengarahan sekaligus membuka Seminar Menuju Masa Depan Jakarta Sebagai Kota Global di Ruang Teater Besar, Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 28 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
ASN DKI Kemungkinan Dipindah ke IKN, Heru Budi Beberkan Alasannya

ASN DKI Jakarta berpeluang dimutasi ke IKN Nusantara. Pj Gubernur DKI Heru Budi membeberkan ASN seperti apa yang bisa dipindah ke Ibu Kota baru.


Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

1 hari lalu

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat menghadiri acara Forkopimda di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Polemik Dugaan Gaji Guru Honorer di Jaktim Dipotong Selesai, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan pihaknya telah menyelesaikan dugaan pemotongan gaji guru honorer di SDN 10 Malaka Jaya


Kini Warga Jakarta Mudah Lapor Gangguan Air ke PAM JAYA

2 hari lalu

Petugas PAM Jaya sedang memberikan informasi kepada pelanggan lewat layanan Hotline Center PAM Jaya. (Dok: Pemprov DKI)
Kini Warga Jakarta Mudah Lapor Gangguan Air ke PAM JAYA

Nomor LAPOR PAM di 1500223 memudahkan masyarakat melaporkan gangguan air hingga memeriksa tagihan. Non-pelanggan juga bisa mencari informasi biaya pemasangan.


Heru Budi Kumpulkan 750 ASN Bahas Masa Depan Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

2 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono usai meninjau Instalasi Jaringan Distribusi Air PAM di Kelurahan Kebon Kosong di Jl. Kemayoran Gempol RW.04 Kel. Kebon Kosong, Selasa, 24 November 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Heru Budi Kumpulkan 750 ASN Bahas Masa Depan Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengumpulkan 750 ASN DKI tingkat Eselon III hari ini. Dia akan memberikan arahan soal masa depan Jakarta.