TEMPO.CO, Jakarta - Hasil autopsi Imam Masykur menunjukkan ada luka lebam. Pengacara keluarga Imam Masykur, Indra Haposan Sihombing, mengatakan hal ini membuktikan jika dia disiksa saat diculik anggota Paspampres Praka Riswandi Manik dan koleganya.
“Kalau hasil autopsi itu sebenarnya terbukti ada lebam-lebam, ada pemukulan. Sama seperti foto-fotonya setelah dia (Imam) diangkut dari Karawang,” kata Indra di Polda Metro Jaya, Rabu, 20 September 2023 malam.
Indra menjelaskan hasil autopsi itu sudah dipegang oleh Polisi Militer Kodam Jaya dan penyidik di Polda Metro Jaya.
Penyebab kematian Imam, kata Indra, akibat pukulan di bagian belakang kepala. Hal ini sesuai dugaan pihaknya saat pertama kali jenazah Imam Masykur diserahkan ke keluarga.
“Sudah diperjelas oleh pihak rumah sakit hasil itu dan kami konfirmasi (benturan di kepala) waktu penyerahan ke keluarga memang ada pemukulan dan foto-fotonya sesuai. Tanda lahir almarhum ada tahi lalat di belakang sudah paling benar,” tuturnya.
Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea mengomentari soal hasil visum pertama yang dilakukan setelah jenazah korban diangkat dari sungai dan dikeluarkan oleh salah satu RS di Karawang, Jawa Barat. Menurut keterangan tersebut, Imam meninggal disebabkan asfiksia atau sesak napas.
Hotman menduga kematian Imam disebabkan oleh penganiayaan, bukan karena asfiksia seperti yang disebutkan dalam visum. "Bagaimana bisa tahu kalau sesak napas kalau udah dalam air, hah? logikanya di mana sih?" Kata dia di Kelapa Gading Permai, Jakarta Utara pada Selasa, 5 September 2023
Pilihan Editor: DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya