Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

image-gnews
Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Petugas BMKG menjelaskan kepada warga alat low cost sensor air quality untuk pengukur kualitas udara saat Festival Ayo Birukan Lagi Langit Jakarta di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Ahad, 16 Juli 2023. Kegiatan ini juga bertujuan mengajak masyarakat peduli untuk menjaga kualitas udara Jakarta. ANTARA/Asprilla Dwi Adha
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan akan berkolaborasi dengan Satgas Pengendalian Pencemaran Udara soal banyak pengukur kualitas udara tak berizin. Sebelumnya Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menduga ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin menyebarkan data soal polusi udara Jakarta. 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI menduga alat ukur tanpa izin itu juga tidak dikalibrasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Semua kegiatan kolaboratif Satgas, Polda Metro Jaya juga bagian dari penanganan polusi udara bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, juga tentu sekali lagi semua kolaboratif," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Tempo, Rabu, 20 September 2023.

Dugaan banyak alat pengukur kualitas udara tidak berizin itu disampaikan Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum DLH DKI Jakarta Wahyudi Rudiyanto. 

Menurut Wahyudi, salah satu perusahaan pemilik alat ukur kualitas udara yang tidak memiliki izin itu berada di Jakarta Timur. Ada juga perusahaan pemilik alat ukur di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

DLH DKI telah rapat dengan Polres Jakarta Timur untuk melakukan penghentian beberapa perusahaan itu. Namun belum dijelaskan lebih rinci bagaimana mekanisme penghentiannya dan perusahaan mana saja yang menggunakan alat ukur swasta tidak berizin dan tanpa kalibrasi itu.

Soal penertiban alat ukur polusi udara itu, Trunoyudo mengatakan seluruh personel kepolisian di DKI Jakarta merupakan bagian dari Satgas Pengendalian Pencemaran Udara yang betugas meningkatkan partisipasi kesadaran masyarakat untuk turut mengurangi polusi udara.

"Termasuk Satgas wilayah Polres Metro jajaran berkoordinasi dengan Pemda Kota dan Kabupaten setempat," ucapnya.

Berkaca pada penanganan kasus wabah Covid-19, penanganan polusi udara juga akan dilakukan dengan model kerja sama serupa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Semua elemen kami berdayakan. Pengalaman efektif penanganan Covid-19 bisa dijadikan hal yang sama dengan penanganan polusi udara yaitu kolaboratif hexahelix," tuturnya.

Dia menjelaskan penerapan model kolaborasi Hexahelix sebagai dasar membangun sinergitas atas pemangku kepentingan harus dioptimalkan untuk membangun perubahan besar di masyarakat yakni dari akademisi, pelaku usaha, masyarakat atau komunitas, pemerintah, penegak hukum dan media.

Alat Ukur harus Dikalibrasi oleh KLHK

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Wahyudi Rudiyanto mengatakan ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin, tapi menyebarkan data soal polusi udara di Jakarta. 

Yudi mengatakan pihaknya, telah melakukan rapat dengan Polres Metro Jakarta Timur dan menemukan ada beberapa perusahaan swasta di Jakarta Timur yang tidak memiliki izin serta akreditasi yang jelas kemudian menyebar data pencemaran polusi.

“Harusnya mereka berizin dikalibrasi oleh KLHK, baru mereka menyebarkan infonya, harusnya begitu,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan data kualitas udara yang akurat adalah alat milik Dinas Lingkungan Hidup karena sudah memiliki izin dari Kementerian KLHK.

Pilihan Editor: Kemarin Hujan, Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Turun ke Peringkat 6 Kota Polusi Terburuk di Dunia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

11 menit lalu

Ilustrasi pengeroyokan. survivalmastery.com
Viral Pengeroyokan di Pom Bensin Rest Area Jakarta-Merak, Polisi Tangkap 2 Tersangka

Cekcok mulut berujung pengeroyokan mengakibatkan korban mengalami luka-luka. Salah satu pelaku menusuk korban, sementara pelaku lainnya menendang.


Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

5 jam lalu

Warga beraktivitas dengan menggunakan masker di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Selasa 22 Agustus 2023. Terkait buruknya kualitas udara di Jakarta akibat polusi, pemerintah mengeluarkan imbauan untuk kembali wajib menggunakan masker saat di luar rumah. TEMPO/Subekti.
Polusi Udara Jabodetabek, Pemerintah Didesak Sediakan BBM Standar Euro 4

Hasil simulasi penerapan BBM ramah lingkungan yang sesuai teknologi Euro 4 disebut mampu menurunkan polusi udara secara signifikan.


Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

6 jam lalu

Rocky Gerung menjadi pembicara dalam Panggung Mimbar Akademik dan Kerakyatan di Univeristas Widyagama, 12 Februari 2024. Tempo/Eko Widianto
Melihat Alasan Rocky Gerung Dilaporkan FOKSI ke Polda Metro Jaya

Akademisi sekaligus pengamat politik, Rocky Gerung dilaporkan Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 7 September.


Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

8 jam lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia melakukan aksi unjuk rasa zero tolerance policy Citarum Harum di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 22 Mei 2024. TEMPO/Prima Mulia
Kriminalisasi Marak, Satya Bumi: Permen Perlindungan Hukum Aktivis Lingkungan Harus Dimaksimalkan

Permen LHK adalah salah satu produk yg sudah lama ditunggu para aktivis lingkungan karena banyaknya kasus-kasus kriminalisasi.


Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

22 jam lalu

Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar penuhi jadwal konfirmasi laporan mereka ke Polda Metro Jaya, Jumat, 30 Agustus 2024. Jihan Ristiyanti
Kasus Pencemaran Nama Baik Aaliyah Massaid, Polisi Masih Buru Pelaku

Polisi masih belum mampu menangkap pelaku penyebaran nama baik Aaliyah Massaid.


Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

1 hari lalu

Bruno Mars akan menggelar konser di Jakarta International Stadium (JIS) pada 13 - 14 September 2024. Dok. Live Nation/TEM Presents/PK Entertainment
Konser Bruno Mars di JIS, Polda Metro Jaya Kerahkan 2 Ribu Personel Gabungan

Personel gabungan berjaga sejak penonton konser Bruno Mars masuk ke JIS.


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

1 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

1 hari lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka menjelaskan tentang kegiatan blusukannya bersama Paslon wali kota dan wakil wali kota Solo, Respati Ardi-Astrid Widayani di Solo, Jawa Tengah, Selasa, 10 September 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Bantah Tudingan Rocky Gerung Soal Dugaan Terima Setoran Uang dari Menteri saat Jadi Wali Kota Solo

Gibran mengatakan, pemberitaan seputar pernyataan Rocky soal dirinya itu sudah distempel hoaks.


Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

1 hari lalu

Logo Greenpeace. Shutterstock
Greenpeace Soroti Aturan Baru KLHK soal Perlindungan Pejuang Lingkungan

Greenpeace menilai peraturan ini belum menjangkau pembungkaman terhadap pejuang lingkungan hidup dengan cara kekerasan.


KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Terbitkan Aturan Baru: Orang yang Perjuangkan Lingkungan Tak Bisa Dipidana dan Digugat Perdata

KLHK menerbitkan regulasi baru perihal perlindungan terhadap pejuang lingkungan. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2024.