Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

image-gnews
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera menetapkan standarisasi alat pengukur kualitas udara.

"KLHK segera memberikan standarisasi. Jadi ada SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap alat itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.

Asep berharap KLHK secepatnya menerbitkan standarisasi alat ukur kualitas udara sehingga semua alat ukur yang dijual sudah sesuai standar.

Untuk menjaga akurasi alat pengukur kualitas udara, pemilik gedung harus memelihara alat secara rutin. Penempatan alat juga mempengaruhi tingkat akurasi.

"Kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," kata Asep.

Rencana Penertiban Alat Ukur Kualitas Udara Dikritik

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, menilai rencana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatur alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta upaya pengalihan isu atas buruknya polusi udara di Ibu Kota.

“Jangan sampai langkah itu diambil untuk mengalihkan isu, artinya isu polusi udara dialihkan kepada mempertanyakan soal alat lagi,” kata Bondan kepada TEMPO saat dihubungi pada Kamis, 21 September 2023.

Greenpeace Indonesia menganggap kekurangan alat pantau di beberapa titik merupakan kelalaian pemerintah. Kehadiran pihak swasta dengan alat pemantau kualitas udaranya sendiri justru membantu pemerintah.

Ketimbang mengkritisi pihak swasta, Dinas LH DKI seharusnya terlebih dahulu menyediakan data yang lengkap terkait polusi udara. “Dikit-dikit ini orang yang punya data dibilang hoaks, yang punya data dipolisikan,” katanya.

Bondan menyarankan agar pemerintah memberikan data yang lebih banyak dari sektor swasta sekaligus memasang alat ukur kualitas udara yang sama di titik yang dipasang pihak swasta.

“Dulu, kan, swasta ada karena pemerintah enggak punya data sebanyak itu kan. Justru itu kritik kepada pemerintah,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wahyudi Rudiyanto mengatakan ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin, tapi menyebarkan data soal polusi udara di Jakarta.

Yudi mengatakan, pihaknya telah rapat dengan Polres Jakarta Timur dan menemukan ada beberapa perusahaan swasta di Jakarta Timur yang tidak memiliki izin serta akreditasi yang jelas kemudian menyebar data pencemaran polusi

“Harusnya mereka berizin dikalibrasi oleh KLHK, baru mereka menyebarkan infonya, harusnya begitu,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan data yang akurat yakni milih Dinas Lingkungan Hidup karena sudah memiliki izin dari Kementerian LHK.

Yudi tidak menjelaskan secara rinci perusahaan swasta mana yang memiliki alat ukur namun tidak berizin. Bukan hanya di Jakarta Timur, Yudi mengatakan ada juga perusahaan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Ada beberapa swasta yang tidak berizin jadi chaos kita. Harusnya mereka berizin lapor kami penyamaan data baru disebar,” ujarnya. 

Saat ditanya bagaimana tindakan DLH soal adanya perusahaan swasta yang menyebar data polusi dari alat ukurnya sendiri, Yudi mengatakan hal tu akan dirapatkan dengan kepolisian. “Menggandeng Polres Jaktim kemarin kami rapat, ada beberapa yang sudah dihentikan,” katanya.

Yudi mengatakan, DLH DKI meragukan keakuratan alat pengukur indeks kualitas udara milik perusahaan swasta.Seharusnya,  alat ukur udara tersebut dikalibrasi dan terakreditasi oleh Kementerian KLHK.

"La itu (milik perusahaan swasta) belum ada kalibrasi belum izinnya jadi bisa hoaks karena menurut data kami udaranya sudah membaik,” katanya.

Yudi menduga perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai tujuan lain menyebar data kualitas udara tersebut. “Artinya ada beberapa swasta yang tidak punya izin menyebar itu, ada unsur lain mungkin,” ucapnya.

Pilihan Editor: DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

19 jam lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, Senin, 29 Januari 2024. Keluarga Mahasiswa ITB mencatat ada 120 orang mahasiswa yang menunggak Uang Kuliah Tunggal atau UKT dan terancam tidak bisa mengikuti kuliah atau dipaksa cuti kuliah. TEMPO/Prima Mulia
Top 3 Tekno: Kenaikan UKT, Proyek Google untuk Israel, Polusi Udara dan Cina

Berita tentang kenaikan UKT di ITB masih mengisi Top 3 Tekno Berita Terkini.


Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

1 hari lalu

Sebuah mesin bekerja untuk mengurangi polusi dipasang di sekitar area konstruksi saat polusi udara menyelimuti wilayah Beijing, Cina, 18 Desember 2016. REUTERS/Stringer
Penanganan Polusi Udara, Peneliti BRIN Minta Indonesia Belajar dari Cina

Cina menjadi salah satu negara yang bisa mengurangi dampak polusi udaranya secara bertahap. Mengikis dampak era industrialisasi.


Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

1 hari lalu

Seekor orangutan sumatera jantan bernama Rakus, dengan luka di wajah di bawah mata kanan, di penelitian Suaq Balimbing, Aceh Selatan. Gambar diambil 23 Juni 2022. Armas/Max Planck Institute of Animal Behavior/Handout via REUTERS
Orangutan Ini Obati Sendiri Lukanya dengan Daun Akar Kuning, Bikin Peneliti Penasaran

Seekor orangutan di Suaq Belimbing, Aceh Selatan, menarik perhatian peneliti karena bisa mengobati sendiri luka di mukanya dengan daun akar kuning


Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

2 hari lalu

Mahasiswa UGM menggelar aksi dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balairung UGM Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Tuntutan dari Mahasiswa UGM, IPK 4,00 di Universitas Jember, serta Penyakit Akibat Polusi Mengisi Top 3 Tekno

Topik tentang mahasiswa UGM menggelar aksi menuntut tranparansi biaya pendidikan menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

3 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Lima Besar Penyakit Akibat Polusi Udara di Indonesia, Apa Saja?

Polusi udara yang erat kaitannya dengan tingginya beban penyakit adalah polusi udara dalam ruang (rumah tangga).


Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

3 hari lalu

Kelompok lansia melakukan gerakan senam ringan pada peluncuran Gerakan Senam Sehat (GSS) Lansia di Jakarta, Senin (29/5). (ANTARA/Ahmad Faishal)
Riset BRIN: Penduduk Indonesia Akan Kehilangan 2,5 Tahun Usia Harapan Hidup Akibat Polusi Udara

Efek polusi udara rumah tangga baru terlihat dalam jangka waktu relatif lama.


Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

4 hari lalu

Pasien penyakit Minamata bawaan Yuji Kaneko di Oruge-Noa, menyantap makanan di sebuah kelompok perawatan untuk orang-orang cacat di Minamata, Prefektur Kumamoto, Jepang, 13 September 2017. Kaneko lahir di Minamata pada tahun 1955 dan semua dari anggota keluarganya penderita penyakit Minamata. REUTERS/Kim Kyung-Hoon
Penyakit Minamata Ditemukan di Jepang 68 Tahun Lalu, Ini Cara Merkuri Masuk dalam Tubuh

Penyakit Minamata ditemukan di Jepang pertama kali yang mengancam kesehatan tubuh akibat merkuri. Lantas, bagaimana merkuri dapat masuk ke dalam tubuh?


Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

8 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Jakarta Peringkat 10 Kota dengan Udara Terburuk pada Sabtu Pagi

Pada Sabtu pagi pukul 07.02 WIB Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 122 atau masuk dalam kategori tidak sehat.


DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

9 hari lalu

DLH Sumbawa Tambah Sarpras Penanganan Sampah

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terus melakukan upaya dalam penanganan sampah.


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

11 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.