Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

image-gnews
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera menetapkan standarisasi alat pengukur kualitas udara.

"KLHK segera memberikan standarisasi. Jadi ada SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap alat itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.

Asep berharap KLHK secepatnya menerbitkan standarisasi alat ukur kualitas udara sehingga semua alat ukur yang dijual sudah sesuai standar.

Untuk menjaga akurasi alat pengukur kualitas udara, pemilik gedung harus memelihara alat secara rutin. Penempatan alat juga mempengaruhi tingkat akurasi.

"Kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," kata Asep.

Rencana Penertiban Alat Ukur Kualitas Udara Dikritik

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, menilai rencana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatur alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta upaya pengalihan isu atas buruknya polusi udara di Ibu Kota.

“Jangan sampai langkah itu diambil untuk mengalihkan isu, artinya isu polusi udara dialihkan kepada mempertanyakan soal alat lagi,” kata Bondan kepada TEMPO saat dihubungi pada Kamis, 21 September 2023.

Greenpeace Indonesia menganggap kekurangan alat pantau di beberapa titik merupakan kelalaian pemerintah. Kehadiran pihak swasta dengan alat pemantau kualitas udaranya sendiri justru membantu pemerintah.

Ketimbang mengkritisi pihak swasta, Dinas LH DKI seharusnya terlebih dahulu menyediakan data yang lengkap terkait polusi udara. “Dikit-dikit ini orang yang punya data dibilang hoaks, yang punya data dipolisikan,” katanya.

Bondan menyarankan agar pemerintah memberikan data yang lebih banyak dari sektor swasta sekaligus memasang alat ukur kualitas udara yang sama di titik yang dipasang pihak swasta.

“Dulu, kan, swasta ada karena pemerintah enggak punya data sebanyak itu kan. Justru itu kritik kepada pemerintah,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wahyudi Rudiyanto mengatakan ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin, tapi menyebarkan data soal polusi udara di Jakarta.

Yudi mengatakan, pihaknya telah rapat dengan Polres Jakarta Timur dan menemukan ada beberapa perusahaan swasta di Jakarta Timur yang tidak memiliki izin serta akreditasi yang jelas kemudian menyebar data pencemaran polusi

“Harusnya mereka berizin dikalibrasi oleh KLHK, baru mereka menyebarkan infonya, harusnya begitu,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan data yang akurat yakni milih Dinas Lingkungan Hidup karena sudah memiliki izin dari Kementerian LHK.

Yudi tidak menjelaskan secara rinci perusahaan swasta mana yang memiliki alat ukur namun tidak berizin. Bukan hanya di Jakarta Timur, Yudi mengatakan ada juga perusahaan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Ada beberapa swasta yang tidak berizin jadi chaos kita. Harusnya mereka berizin lapor kami penyamaan data baru disebar,” ujarnya. 

Saat ditanya bagaimana tindakan DLH soal adanya perusahaan swasta yang menyebar data polusi dari alat ukurnya sendiri, Yudi mengatakan hal tu akan dirapatkan dengan kepolisian. “Menggandeng Polres Jaktim kemarin kami rapat, ada beberapa yang sudah dihentikan,” katanya.

Yudi mengatakan, DLH DKI meragukan keakuratan alat pengukur indeks kualitas udara milik perusahaan swasta.Seharusnya,  alat ukur udara tersebut dikalibrasi dan terakreditasi oleh Kementerian KLHK.

"La itu (milik perusahaan swasta) belum ada kalibrasi belum izinnya jadi bisa hoaks karena menurut data kami udaranya sudah membaik,” katanya.

Yudi menduga perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai tujuan lain menyebar data kualitas udara tersebut. “Artinya ada beberapa swasta yang tidak punya izin menyebar itu, ada unsur lain mungkin,” ucapnya.

Pilihan Editor: DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

9 jam lalu

Petugas Manggala Agni Daops Sumatera XI Bukit Tempurung dibantu anggota Masyarakat Peduli Api Desa Catur Rahayu menyiapkan selang saat memadamkan kebakaran lahan di perbatasan Muaro Jambi dengan Tanjung Jabung Timur, Rantau Panjang, Muaro Jambi, Jambi, Senin 2 September 2024. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan
KLHK: Tahun Ini Terdapat 3.163 Titik Panas, Lahan Terbakar 283.620 Hektare

KLHK menyatakan, data titik panas dan karhutla awal Januari hingga Oktober lebih rendah dari tahun lalu.


KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

1 hari lalu

Seekor anak Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang baru berumur 28 hari bermain bersama induknya di Bali Zoo, Gianyar, Bali, Jumat, 22 Desember 2023. Kebun binatang tersebut untuk kedua kalinya berhasil mengembangbiakkan Gajah Sumatera dengan kelahiran anak gajah jantan yang diberi nama Kama pada 24 November 2023 sehingga saat ini jumlah satwa endemik Indonesia yang dilindungi itu bertambah menjadi 15 ekor yakni 4 jantan dan 11 betina. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
KLHK Tetapkan 904 Jenis Tanaman dan Satwa Masuk Kategori Diindungi

KLHK menetapkan 904 tumbuhan dan satwa yang masuk kategori dilindungi. Rinciannya, 117 jenis tumbuhan, 787 satwa.


Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

2 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Kejagung Usut Pengelolaan Perkebunan Sawit di Kawasan Hutan, 5 Ruangan di KLHK Digeledah

Dari penggeledahan di KLHK, tim penyidik Kejagung membawa dokumen sebanyak 4 boks dan barang bukti lain yang terkait dengan pelepasan kawasan hutan.


Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

3 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta menggelar Apresiasi Masyarakat Peduli Lingkungan (AMPL) 2024 di Gedung PKK Melati Jaya, Ragunan, Jakarta pada Selasa, 8 Oktober 2024. TEMPO/Defara
Jakarta Bagikan 98 Penghargaan Bidang Lingkungan, dari Sekolah sampai Jasa Angkut Sampah

Dinas Lingkungan Hidup Jakarta membagikan 98 penghargaan atas kepedulian masyarakat Jakarta dalam menjaga lingkungan.


Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

3 hari lalu

Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah XI Yogyakarta Suhendro A Basori, dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi bersama warga Desa Cengal, Majalengka, Jawa Barat, Senin 3 Oktober 2024. Dok. Pemkab Majalengka
Warga Bertakbir Lihat Dedi Supandi Pasang Pal Batas di Desa Cengal

Puluhan warga menyerukan takbir melihat pal batas permukiman dan hutan lindung dipasang oleh Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi.


KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

3 hari lalu

Perajin menunjukan produk kerajinan daur ulang sampah plastik di Bank Sampah Persatuan, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Kerajinan dari olahan sampah plastik memiliki nilai jual mulai dari Rp 30 ribu hingga Rp 130 ribu per produknya. Dok. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KLHK Tagih Peta Jalan Pengurangan Sampah Plastik Ratusan Produsen

Siapa saja produsen sampah plastik yang dimaksud KLHK dan kenapa mereka ditagih peta jalan pengurangan sampah?


KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

4 hari lalu

Apresiasi pelaksanaan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen periode 2024 di Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024. Tempo/Irsyan
KLHK Beri Apresiasi 20 Produsen yang Melaksanakan Peta Jalan Pengurangan Sampah

Sebanyak 52 produsen telah menyusun dan melaksanakan peta jalan pengurangan sampah.


Suswono Sebut Akan Tanam 3 Juta Pohon untuk Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

5 hari lalu

Pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut satu, Ridwan Kamil (kiri) dan Suswono (kanan), menyampaikan visi-misi dalam debat pertama pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tahun 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Minggu, 6 Oktober 2024. Debat perdana tersebut mengangkat tema penguatan SDM dan transformasi Jakarta menjadi Kota Global. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Suswono Sebut Akan Tanam 3 Juta Pohon untuk Perbaiki Kualitas Udara Jakarta

Janji calon wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono soal kualitas udara di Jakarta yang buruk.


Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

5 hari lalu

Manajer Kampanye Hutan dan Kebun, Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Uli Arga Siagian, saat diwawancara di Kantor Eksekutif Nasional Walhi di Jakarta, pada Selasa 23 Januari 2024. (Alif Ilham Fajriadi)
Kata Walhi tentang Pemutihan Sawit Kawasan Hutan yang Diduga Sebabkan Kejagung Geledah KLHK

Menurut Walhi, kurun waktu 2016-2024 terdapat dua kebijakan yang dikeluarkan terkait dengan pemutihan sawit dalam kawasan hutan.


Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

6 hari lalu

Petugas Jampidsus memindahkan box  bertuliskan Biro Hukum 1 saat penggeledehan Kantor KLHK oleh Jampidsus Kejagung, Kantor KLHK, Bendungan Hilir, Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) digeledah Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung).  TEMPO/Ilham Balindra
Fakta-fakta Penggeledahan Kantor KLHK, 4 Boks dan 2 Kardus Diamankan

Tim penyidik Jampidsus Kejagung menggeledah Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kamis, 3 Oktober 2024.