Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KLHK Segera Terapkan Standarisasi Alat Ukur Kualitas Udara, Ini Harapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI

image-gnews
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan segera menetapkan standarisasi alat pengukur kualitas udara.

"KLHK segera memberikan standarisasi. Jadi ada SNI (Standar Nasional Indonesia) terhadap alat itu," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023, seperti dikutip dari Antara.

Standarisasi ini bertujuan agar masyarakat mendapatkan informasi kualitas udara yang terjamin dan lebih akurat.

Asep berharap KLHK secepatnya menerbitkan standarisasi alat ukur kualitas udara sehingga semua alat ukur yang dijual sudah sesuai standar.

Untuk menjaga akurasi alat pengukur kualitas udara, pemilik gedung harus memelihara alat secara rutin. Penempatan alat juga mempengaruhi tingkat akurasi.

"Kalau penempatannya dan pemeliharaannya tidak disampaikan baik oleh vendor, dikhawatirkan hasil dari alat itu menjadi bias," kata Asep.

Rencana Penertiban Alat Ukur Kualitas Udara Dikritik

Juru Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, menilai rencana Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mengatur alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta upaya pengalihan isu atas buruknya polusi udara di Ibu Kota.

“Jangan sampai langkah itu diambil untuk mengalihkan isu, artinya isu polusi udara dialihkan kepada mempertanyakan soal alat lagi,” kata Bondan kepada TEMPO saat dihubungi pada Kamis, 21 September 2023.

Greenpeace Indonesia menganggap kekurangan alat pantau di beberapa titik merupakan kelalaian pemerintah. Kehadiran pihak swasta dengan alat pemantau kualitas udaranya sendiri justru membantu pemerintah.

Ketimbang mengkritisi pihak swasta, Dinas LH DKI seharusnya terlebih dahulu menyediakan data yang lengkap terkait polusi udara. “Dikit-dikit ini orang yang punya data dibilang hoaks, yang punya data dipolisikan,” katanya.

Bondan menyarankan agar pemerintah memberikan data yang lebih banyak dari sektor swasta sekaligus memasang alat ukur kualitas udara yang sama di titik yang dipasang pihak swasta.

“Dulu, kan, swasta ada karena pemerintah enggak punya data sebanyak itu kan. Justru itu kritik kepada pemerintah,” ucap dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

DLH DKI Ungkap Banyak Pengukur Kualitas Udara Tak Berizin, Koordinasi dengan Polisi untuk Dihentikan

Kepala Bidang Pengawasan dan Penataan Hukum Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Wahyudi Rudiyanto mengatakan ada beberapa alat pengukur indeks kualitas udara milik swasta yang tidak berizin, tapi menyebarkan data soal polusi udara di Jakarta.

Yudi mengatakan, pihaknya telah rapat dengan Polres Jakarta Timur dan menemukan ada beberapa perusahaan swasta di Jakarta Timur yang tidak memiliki izin serta akreditasi yang jelas kemudian menyebar data pencemaran polusi

“Harusnya mereka berizin dikalibrasi oleh KLHK, baru mereka menyebarkan infonya, harusnya begitu,” katanya saat dikonfirmasi Tempo melalui telepon, Selasa, 19 September 2023.

Dia mengatakan data yang akurat yakni milih Dinas Lingkungan Hidup karena sudah memiliki izin dari Kementerian LHK.

Yudi tidak menjelaskan secara rinci perusahaan swasta mana yang memiliki alat ukur namun tidak berizin. Bukan hanya di Jakarta Timur, Yudi mengatakan ada juga perusahaan di kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

“Ada beberapa swasta yang tidak berizin jadi chaos kita. Harusnya mereka berizin lapor kami penyamaan data baru disebar,” ujarnya. 

Saat ditanya bagaimana tindakan DLH soal adanya perusahaan swasta yang menyebar data polusi dari alat ukurnya sendiri, Yudi mengatakan hal tu akan dirapatkan dengan kepolisian. “Menggandeng Polres Jaktim kemarin kami rapat, ada beberapa yang sudah dihentikan,” katanya.

Yudi mengatakan, DLH DKI meragukan keakuratan alat pengukur indeks kualitas udara milik perusahaan swasta.Seharusnya,  alat ukur udara tersebut dikalibrasi dan terakreditasi oleh Kementerian KLHK.

"La itu (milik perusahaan swasta) belum ada kalibrasi belum izinnya jadi bisa hoaks karena menurut data kami udaranya sudah membaik,” katanya.

Yudi menduga perusahaan-perusahaan tersebut mempunyai tujuan lain menyebar data kualitas udara tersebut. “Artinya ada beberapa swasta yang tidak punya izin menyebar itu, ada unsur lain mungkin,” ucapnya.

Pilihan Editor: DKI Sebut Banyak Alat Ukur Kualitas Udara Tak Berizin, Begini Kata Polda Metro Jaya

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

1 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya Bakar/Foto: Instagram/Siti Nurbaya Bakar
Sebut RI Konkret Atasi Perubahan Iklim, Menteri LHK: Kita Tidak Cuma Komitmen

Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengatakan langkah Indonesia dalam mengatasi perubahan iklim sudah konkret dan sudah ada implementasi yang nyata.


Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo didampingi oleh Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaimansaat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Antisipasi Dampak Perubahan Iklim, Heru Budi Tanam Pohon Bareng Jokowi

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menanam pohon bersama hari ini. Untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim.


Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Gerakan Tanam Pohon Bersama di Hutan Kota Kawasan Industri Pulo Gadung, Jakarta, Rabu 29 November 2023. PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola sekaligus pengembang Kawasan Industri Pulogadung mengembalikan fungsi hutan kota seluas 8,9 hektar di Kawasan Industri Pulogadung. Sebagai Perusahaan milik negara dan milik daerah Provinsi DKI Jakarta, sudah menjadi komitmen untuk menjaga aset serta lahan milik negara dan memfungsikannya sebagaimana yang telah ditetapkan, yang salah satu fungsinya adalah sebagai hutan kota untuk menunjang udara yang bersih dan sehat bagi masyarakat DKI Jakarta. TEMPO/Subekti.
Jokowi Ajak Masyarakat Tanam Pohon Hadapi Pemanasan Global hingga Polusi Udara

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan penanaman pohon sebagai suatu kegiatan yang memiliki tujuan dalam mengantisipasi krisis iklim maupun pemanasan global. Menurut Jokowi, pemanasan global itu mulai dirasakan sekarang dan nyata.


MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

5 hari lalu

Presiden Jokowi (kanan) didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) meninjau pembibitan tanaman di Persemaian Mentawir, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis, 21 September 2023. Presiden meninjau langsung perkembangan pembibitan 38 jenis bibit tanaman yang nantinya untuk mendukung penghijauan di Ibu Kota Nusantara (IKN). ANTARA/Sigid Kurniawan
MA Tolak Kasasi Jokowi dan Menteri LHK Soal Polusi Udara, Begini Awal Mulanya

Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan Presiden Jokowi serta Menteri LHK sehubungan gugatan polusi udara. Bagaimana kasus ini bermula?


Cita-cita KBA Pekayon Jadi Kampung Wisata Lingkungan Tahun 2027

7 hari lalu

Para masyarakat penggerak di KBA Pekayon mengajak peserta Workshop Lingkungan Astra dalam simulasi eco printing. Praktiknya memanfaatkan zat warna dari dedaunan di pekarangan kampung. TEMPO/Annisa F
Cita-cita KBA Pekayon Jadi Kampung Wisata Lingkungan Tahun 2027

KBA Pekayon, Bekasi, Jawa Barat pasang target menjadi kampung wisata lingkungan pada tahun 2027.


Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

10 hari lalu

Umat Hindu menyembah dewa Matahari saat mereka berdiri di tengah busa yang menutupi sungai Yamuna yang tercemar selama festival keagamaan Hindu Chhath Puja pada pagi yang berkabut di New Delhi, India, 20 November 2023. REUTERS/Anushree Fadnavis
Sekolah di New Delhi Dibuka Lagi Meski Udara Masih Tercemar dan Sungai Berbusa

Polusi udara yang tergolong berbahaya masih menyelimuti New Delhi, dan busa beracun menodai bentangan sungai Yamuna.


Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

11 hari lalu

Foto kolase limbah dari merek pakaian internasional  digunakan untuk bahan bakar di pabrik batu bata di pinggiran Phnom Penh, Kamboja 17 November 2023. Liga Kamboja untuk Promosi dan Pertahanan Hak Asasi Manusia/Handout via REUTERS
Limbah 19 Merek Top dari Adidas sampai Reebok untuk Membakar Batu Bata di Kamboja, Pekerja Jatuh Sakit

Limbah dari setidaknya 19 merek internasional termasuk Adidas, Reebok, dan Under Armour untuk membakar batu bata di Kamboja, menyebabkan pekerja sakit


Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

11 hari lalu

Sejumlah aktivis Koalisi IBUKOTA melaksanakan aksi damai di depan Balaikota DKI Jakarta, Rabu 16 Agustus 2023. Aksi menyikapi polusi udara yang melanda DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Bandung dalam beberapa bulan terakhir menempatkan warga dalam keadaan bahaya. Selain mengancam kesehatan, polusi udara juga dapat mengancam keselamatan jiwa, terutama bagi kelompok rentan yakni anak kecil, lansia, dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Ironisnya, respons pemerintah dalam menghadapi masalah ini terlihat kurang serius, meski pada Senin (13/8/2023) kemarin, Presiden Joko Widodo telah menggelar Rapat Terbatas dengan jajaran menteri dan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. TEMPO/Subekti.
Konsekuensi Hukum dari Amar Putusan MA di Kasus Polusi Udara: Ini Tindakan yang Wajib Dilakukan

Sementara Menteri Kesehatan diminta untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran atau polusi udara di Provinsi DKI Jakarta.


RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

11 hari lalu

Penampakan Refuse Derived Fuel atau RDF yang merupakan hasil pengolahan sampah di fasilitas Landfill Mining dan Refused Derived Fuel (RDF) Plant di Bantargebang, Bekasi, Selasa, 27 Juni 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
RDF Rorotan Senilai Rp 1,3 Triliun Bakal Dibangun Awal Maret 2024, Olah Sampah Jakarta

Proyek RDF Rorotan akan dibangun di atas lahan seluas 7,8 hektar.


MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

11 hari lalu

Gedung-gedung diselimuti polusi udara di kawasan Kota Jakarta, Selasa 24 Oktober 2024. Kualitas udara di Jakarta pada Selasa (24/10/2023) pagi tidak sehat dan menempati peringkat ke 4 terburuk di dunia. Berdasarkan data IQAir, tingkat polusi di Ibu Kota berada di angka 170 AQI US pada pukul 06.00 WIB. Peringkat kualitas udara Jakarta saat ini berada di posisi ke-4 di dunia dengan indikator warna merah, yang artinya tidak sehat. Adapun indikator warna lainnya yaitu ungu yang berarti sangat tidak sehat, hitam berbahaya, hijau baik, kuning sedang, dan oranye tidak sehat bagi kelompok sensitif. TEMPO/Subekti.
MA Tolak Kasasi Jokowi Cs di Kasus Polusi Udara, Koalisi IBUKOTA: Kemenangan Seluruh Warga

Penolakan kasasi oleh Mahkamah Agung terhadap gugatan polusi udara yang melibatkan pemerintah Indonesia disambut baik penggugat.