Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mengenal Proyek UIII Depok yang Disebut Mirip Kasus Rempang Batam

Reporter

image-gnews
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ahli waris tanah hak milik adat Kampung Bojong-Bojong Malaka Kelurahan Cisalak, Kecamatan Sukmajaya menggeruduk pembangunan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Depok, Kamis, 9 Maret 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Saat konflik agraria di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, mulai mereda, sengketa pembangunan Proyek Strategis Nasional Kampus Universitas Internasional Indonesia (UIII) justru kembali mencuat. Pasalnya, lahan pembangunan yang berlokasi di Kecamatan Sukmajaya Depok disebut masih ada sengketa dengan pihak yang mengklaim sebagai ahli waris.

Kuasa ahli waris tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka Yoyo Effendi mengungkapkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum memperoleh ganti rugi yang telah dijanjikan sebelumnya. Apabila pemerintah tidak merespons tuntutannya, mereka pun mengancam akan mengambil alih lahan tanah tersebut dan mengusir pihak Kementerian Agama (Kemenag) serta UIII.

“Kami akan turun ke lokasi untuk menghentikan semua kegiatan UIII dan mengusir mereka yang ada di atas tanah kami,” kata Yoyo, Ahad, 24 September 2023.

Ketua LSM Koalisi Rakyat Anti Mafia Tanah (KRAMAT) itu menegaskan bahwa aksi yang dilakukan adalah sebagai jawaban masyarakat atas tuduhan Kemenag dan UIII yang menyebutkan ahli waris pemilik tanah Kampung Bojong-Bojong Malaka bukan pemilik tanah tersebut. Pasalnya, mereka saat ini tidak menguasai fisik tanah itu.

“Untuk menjawab mengapa mereka tidak menguasai fisik tanah, karena mereka diusir dan dilarang untuk kembali menguasai tanah mereka, merampas tanah mereka dengan cara melawan hukum,” ucap Yoyo.

Hal tersebut tentu mengingatkan pada kasus di Pulau Rempang, Batam, saat pemerintah melalui Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa lahan yang menjadi pemicu kericuhan di Pulau Rempang tidak memiliki Hak Guna Usaha (HGU).

“Jadi, masyarakat yang menempati Pulau Rempang itu tidak ada sertifikat karena memang dulu, semuanya ada di bawah otorita Batam,” ujar Hadi Tjahjanto dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa dikutip dari Antara.

Lantas, apa itu proyek UIII Depok yang disebut mirip kasus Rempang Batam?


Mengenal Proyek UIII Depok

Proyek Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Depok adalah salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang nilai pembangunannya mencapai Rp 400 miliar. UIII dicetuskan Presiden Joko Widodo atau Jokowi melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian Universitas Islam Internasional Indonesia.

Kampus ini akan dibangun di lahan bekas milik LPP Radio Republik Indonesia seluas 142,4 hektare di Depok, yang awalnya milik Departemen penerangan Sejak 1980. Adapun lokasi pasti dari lahan pembangunan UIII tersebut adalah berada di Kompleks RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kampus ini dirancang untuk menjadi kampus masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia, sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. UIII juga diharapkan menjadi pusat literasi untuk peradaban Islam dunia melalui kerjasama dengan sejumlah universitas asing dari Amerika Serikat, Inggris, Malaysia, dan Australia. 

Pada awal berdirinya, UIII direncanakan akan membuka beberapa fakultas, seperti Studi Islam, Ilmu Sosial, Sains dan Teknologi, Humaniora, Ekonomi dan Keuangan, Pendidikan, serta Apllied and Fine Arts. Jenjang pendidikan program yang ditawarkan adalah sarjana, pascasarjana, dan doktoral.

Melansir dari Koran Tempo, pada 9 Mei 2017, LPP Radio Republik Indonesia dan Kementerian Agama menandatangani pengalihan aset RRI berupa tanah seluas 142,4 hektare di Cisalak ke Kementerian Agama. Setahun berselang, Presiden Jokowi pun meletakkan batu pertama pembangunan kampus UIII pada 5 Juni 2018.

Setelah pembangunan berjalan, pihak kampus mulai menertibkan warga yang bermukim ataupun menggarap di area kampus. Sebagian warga lainnya sudah menerima uang kerahiman. Pada 2020, warga menentang penertiban itu dengan alasan sudah memiliki bukti kepemilikan dan sudah lama menggarap lahan kampus UII tersebut. Mereka pun menggugat ke pengadilan, namun gugatan tersebut ditolak.

Penertiban lahan pembangunan kampus Universitas Islam Indonesia Internasional (UIII) di Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis 7 November 2019. TEMPO/ADE RIDWAN

Hingga saat ini, penggusuran terhadap warga yang bermukim di lahan kampus UII sudah beberapa kali dilakukan secara massal oleh pihak-pihak terkait. Beberapa waktu lalu, pihak UII meminta warga mengosongkan tanah di area kampus melalui surat yang beredar pada 17 Juli 2023.

Di sisi lain, warga juga telah berulang kali melakukan aksi unjuk rasa agar mendapatkan ganti rugi atas pembangunan kampus UIII. Berdasarkan catatan Tempo, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan karena pemerintah menjanjikan akan membayar lahan yang menjadi hak ahli waris. Namun, masih belum juga diselesaikan hingga saat ini. Sementara itu, Kampus UIII sudah memulai perkuliahannya sejak September 2021 lalu. 

RADEN PUTRI | RICKY JULIANSYAH | VINDRY FLORENTIN | JIHAN RISTIYANTI

Pilihan Editor: Wawancara Eksklusif Tempo dengan Ibu Korban Penculikan dan Pembunuhan Anggota Paspampres 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

1 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat menanyakan kedua pelaku kurir narkoba jenis sabu di Mapolres Metro Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polres Metro Depok Tangkap 2 Kurir Narkoba Modus Tempel dan Bungkus Permen

Dari kedua kurir narkoba itu, polisi juga mengamankan 6 botol liquid ganja cair dan alat hisap.


Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

4 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Ribuan Warga Penuhi Lapangan Balai Kota Depok Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan

Ribuan warga Depok memenuhi Lapangan Balai Kota Depok untuk nobar semi final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan.


Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

4 jam lalu

Suasana saat nobar Timnas kontra Uzbekistan di Lapangan Balaikota Depok, Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin malam, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Lapangan Balai Kota Depok, Tersedia 2.500 Porsi Bakso

Wali Kota Depok menyediakan 2.500 porsi bakso dan doorprize saat nobar Timnas U-23 Indonesia Vs Uzbekistan di Piala Asia U-23.


Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

7 jam lalu

Lokasi kecelakaan antara pengendara motor dan mobil dinas milik polisi yang pengemudinya kabur di Jalan Abdul Gani, Kecamatan Cilodong, Depok, Senin, 29 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pengendara Motor di Depok Jadi Korban Tabrak Lari Kendaraan Dinas Polisi

Seorang pengendara motor di Depok jadi korban tabrak lari kendaraan dinas polisi. Korban alami luka serius dan harus dirawat di rumah sakit.


Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

1 hari lalu

Warga menikmati Depok Open Space di Jalan Margonda, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Sabtu, 30 Desember 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
Pemkot Depok Bakal Gelar Nobar Timnas U-23 Indonesia vs Uzbekistan di DOS Margonda

Nobar pertandingan timnas Indonesia vs Uzbekistan itu akan digelar mulai pukul 20.00 WIB di Depok Open Space, Jalan Margonda.


Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

1 hari lalu

Sugeng Teguh Santoso. antaranews.com
Desak Polisi Usut Anggota Polda Metro Jaya Pesta Narkoba Secara Terbuka, IPW: Terapkan Jargon Presisi

Menurut IPW, polisi pesta narkoba di Depok harus diberi sanksi lebih berat karena mereka tahu mengonsumsi narkoba itu dilarang.


Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

1 hari lalu

Ilustrasi gempa. shutterstock.com
Gempa 6,5 Magnitudo di Laut Selatan Jawa Barat, Guncangan Terasa Hingga Depok

Warga Depok merasakan guncangan gempa 6,5 magnitudo yang terjadi pada Sabtu malam. Titik gempa di laut selatan Jawa Barat.


Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

3 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Golkar Paling Intens Berkomunikasi dengan PKS untuk Pilkada Depok

Imam mengatakan PKS sangat terbuka dan mengajak partai-partai di Depok, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, guna memenangkan Pilkada 2024.


Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

3 hari lalu

Ilustrasi kebakaran. shutterstock
Agen Tabung di Cinere Depok Terbakar, Pemilik Tewas

Diduga terjadi kebocoran gas agen tabung dan air mineral di Gang Melati 1, Cinere, Depok, terbakar Jumat, 26 April 2024.


Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

3 hari lalu

Ilustrasi Narkoba atau methylamphetamine. Getty Images
Cerita Warga Depok Sering Lihat Pria Tak Dikenal Kunjungi Rumah Polisi Pesta Narkoba

Cerita penangkapan lima anggota polisi pesta narkoba mulai terendus warga Kampung Palsigunung, Depok, Jawa Barat.