TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan mendapat serangan di bagian leher saat berada di sekitar area lobi Central Park Mall, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 26 September 2023.
Leher perempuan inisial FD (44 tahun) disayat oleh seorang laki-laki inisal AH (26 tahun). FD meninggal setelah mendapat serangan tersebut.
"Kami mendapat laporan bahwa sekitar pukul 07.05 WIB tersebut ada seorang wanita yang disayat sekitar area lobi Central Park Mall, yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharram Wibisono Wibisono dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.
Mendapat laporan, polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu menemukan FD sudah bersimbah darah. Pelaku AH yang masih di area mall langsung ditangkap oleh petugas keamanan dan diserahkan ke polisi.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Muharram, pelaku tiba-tiba menyerang lalu menusuk korban. "Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itu yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," tuturnya.
Polisi masih menelusuri motif pembunuhan yang dilakukan oleh AH. Saat ini pelaku masih diinterogasi penyidik.
Muharram menuturkan jenazah FD dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. AH pun telah ditahan polisi di Markas Polsek Tanjung Duren.
"Pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh kami," kata Wibisono.
Karena perbuatannya, AH dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Pilihan Editor: Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer