Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembunuhan Terjadi di Lobi Central Park Mall, Seorang Wanita Disayat di Bagian Leher

Reporter

image-gnews
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan mendapat serangan di bagian leher saat berada di sekitar area lobi Central Park Mall, Jakarta Barat, pada Selasa pagi, 26 September 2023.   

Leher perempuan inisial FD (44 tahun) disayat oleh seorang laki-laki inisal AH (26 tahun). FD meninggal setelah mendapat serangan tersebut.  

"Kami mendapat laporan bahwa sekitar pukul 07.05 WIB tersebut ada seorang wanita yang disayat sekitar area lobi Central Park Mall, yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolsek Tanjung Duren Komisaris Polisi Muharram Wibisono Wibisono dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 September 2023.

Mendapat laporan, polisi langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) tersebut, lalu menemukan FD sudah bersimbah darah. Pelaku AH yang masih di area mall langsung ditangkap oleh petugas keamanan dan diserahkan ke polisi.

Berdasarkan keterangan saksi, kata Muharram, pelaku tiba-tiba menyerang lalu menusuk korban. "Korban mengalami luka sangat berat yang berada di bawah leher itu yang menyebabkan luka yang sangat fatal. Sehingga korban meninggal dunia," tuturnya.

Polisi masih menelusuri motif pembunuhan yang dilakukan oleh AH. Saat ini pelaku masih diinterogasi penyidik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Muharram menuturkan jenazah FD dievakuasi ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. AH pun telah ditahan polisi di Markas Polsek Tanjung Duren.

"Pelaku saat ini sedang dilakukan penyidikan oleh kami," kata Wibisono. 

Karena perbuatannya, AH dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Pilihan Editor: Berkas Perkara Pembunuhan Imam Masykur Segera Dilimpahkan ke Oditur Militer 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

2 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam. shutterstock.com
Kronologi Pembunuhan Lansia di Bekasi oleh Sepupunya, Diawali Cekcok yang Berujung Pelaku Naik Pitam

Pelaku pembunuhan terhadap sespupunya sendiri itu telah ditangkap dan ditahan di Polsek Babelan Bekasi.


Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

2 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Sudinkes Jakarta Barat Klaim Warga Tak Permasalahkan Nyamuk Wolbachia

Kota Jakarta Barat menjadi satu dari lima kota yang akan dilakukan teknologi nyamuk wolbachia untuk menekan angka DBD


Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

3 hari lalu

Dari kiri: Ketiga Terdakwa Praka Jasmowir, Praka Riswandi Manik, dan Praka Heri Sandi, menghadiri persidangan di Pengadilan Militer Dilmil II-08, Jakarta Timur, Kamis, 2 November 2023. Sidang kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Imam Masykur menghadirkan sejumlah saksi untuk diperiksa di antaranya Ibu Imam Masykur, Fauziah dan adik Imam Masykur.  TEMPO/Magang/Joseph.
Dituntut Dipecat dan Dihukum Mati, Begini Reaksi Anggota Paspampres Riswandi Manik Cs

Sekitar satu jam Oditur Militer membacakan tuntutan untuk anggota Paspampres Riswandi Manik Cs dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam Masykur.


Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

3 hari lalu

Tiga terdakwa anggota TNI pembunuh Imam Masykur usai menghadiri sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Militer II-08, Cakung, Jakarta Timur pada Senin, 27 November 2023. Tempo/Novali Panji
Hotman Paris Berharap Hakim Vonis Mati Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur

Hotman Paris sebagai kuasa hukum keluarga Imam Masykur berharap hakim memvonis mati Paspampres dan 2 TNI yang membunuh Imam.


Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Ada Aroma Cemburu di Balik Pembunuhan Lansia di Bekasi

Pembunuhan terhadap Sumantri, 78 tahun oleh sepupunya sendiri Midan, 64 tahun dilatari masalah cemburu dan istri.


Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

3 hari lalu

Anggota Paspampres, Praka Riswandi Manik; anggota Direktorat Topografi TNI AD, Praka Heri Sandi; dan anggota Kodam Iskandar Muda, Praka Jasmowir, terdakwa pembunuhan Imam Masykur diperiksa di Pengadilan Militer II-08 Cakung, Jakarta Timur, Senin, 20 November 2023. Tempo/Novali Panji
Paspampres dan 2 TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati dan Dipecat dari TNI

Anggota Paspampres dan dua anggota TNI pembunuh Imam Masykur dihukum mati dan dipecat sebagai anggota TNI.


Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

3 hari lalu

Ilustrasi pembunuhan. FOX2now.com
Pembunuhan di Antara 2 Lansia Bersaudara di Bekasi, Polisi: Dilakukan Spontan

Kasus pembunuhan terjadi di antara dua lansia bersaudara di Kampung Belendung, Babelan, Kabupaten Bekasi.


Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

6 hari lalu

Ilustrasi tawuran pelajar. Dok. TEMPO/Dasril Roszandi;
Marak Tawuran Pelajar, Sudin Pendidikan Jakbar Klaim Sudah Bina Keluarga dan Sekolah

Polisi menangkap dua siswa yang membacok pelajar SMK sekolah lain dalam tawuran pelajar yang terjadi di Jakarta Barat


Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

6 hari lalu

Kepala Suku Dinas Kesehatan (Kasudinkes) Jakarta Barat (Jakbar), Erizon Safari saat ditemui di Jakarta pada Selasa, 21 November 2023. Foto: ANTARA/Risky Syukur
Lokasi Perdana Pembiakan Nyamuk Wolbachia Kemungkinan di Kecamatan Kembangan

Lokasi perdana pembiakan nyamuk Wolbachia di Jakarta Barat belum bisa dipastikan, tapi ada wacana dilakukan di Kecamatan Kembangan


KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

6 hari lalu

Ilustrasi KJP
KJP Dua Pelajar SMK Dicabut, Terlibat Pembacokan saat Tawuran

Dua pelajar yang terlibat tawuran mendapatkan sanksi berupa pencabutan KJP.