Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan di Depok Culik Bocah untuk Teman Jalan-jalan Setelah Diputus Pacar

image-gnews
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Ilustrasi Penculikan Anak. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ayu Agustin, 19 tahun, nekat menculik bocah AH, 11 tahun di Kecamatan Cipayung Depok lantaran sakit hati ditinggal mantan kekasih bernama Andi Irawan.

Kepada wartawan Ayu menuturkan bahwa penculikan AH itu untuk menemani dirinya jalan-jalan.

'Cuma buat jalan-jalan doang,  buat nemenin doang, enggak ngapa-ngapain, mau dipulangin tapi kehabisan bensin," tutur Ayu di Mapolsek Metro Depok, Selasa, 26 September 2023.

Ayu membantah penculikan itu atas suruhan bekas pacarnya Andi Setiawan. Ia mengatakan dirinya hanya membawa-bawa nama mantan kekasihnya.

"Cuma bawa-bawa nama Andi juga ada urusan keluarga juga," terang Ayu.

Didesak lebih detail, Ayu mengaku mantan kekasihnya kerap ingkar janji sehingga ia mengarang cerita penculikan atas suruhan Andi Irawan.

Perbuatan penculikan anak pun diakui Ayu baru pertama kali ia lakukan. Penculikan itu ia lakukan usai main dari rumah temanny di kawasan Limo.

"(Korban) bukan buat ngamen, sebenarnya yang mau ngamen saya, cuma buat nemenin doang enggak diapa-apain," kilah Ayu.

Ia mengaku mengarang cerita agar Andi datang ke rumahnya dan meminta tanggung jawab karena disetubuhi mantan kekasihnya tersebut.

"Enggak disuruh (menculik) Andi," tukas Ayu.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Polisi Hadi Kristanto mengatakan terkait kasus penculikan tersebut polisi sudah menetapkan Ayu Agustin sebagai tersangka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Adapun barang bukti yang kami amankan laksanaan penyitaan adalah sepeda motor Beat warna hitam nopol Z 2587 CI," kata Hadi.

Terkait motif pelaku yang diinstruksikan Andi Irawan, lanjut Hadi, pihaknya sudah amankan dan meminta keterangan yang bersangkutan di daerah Sunter Tanjung Priok.

"Ternyata tidak demikian jadi motifnya murni yang bersangkutan sakit hati sedih karena ditinggalkan pacarnya, sehingga perlu teman untuk pelampiasan dan mengobati rasa sakit hatinya sehingga bisa menarik lagi perhatian dari pacarnya yang sudah putus kontak sekitar dua sampai tiga bulan," papar Hadi.

Ia menegaskan kasus penculikan ini murni atas inisiatif dan ide pelaku, setelah dikonfrontir terhadap mantan kekasihnya, belakangan Ayu meralat keterangannya.

"Ternyata memang benar itu semua murni inisiatif dia dan tidak ada kaitan atau hubungan dengan mantan pacarnya," katanya.

Ditanya terkait sindikat penjualan manusia atau human trafficking, Hadi mengatakan sampai saat ini tidak mengarah ke sana.

"Dari keterangan para pihak setelah jejak digital ataupun handphone tidak ada mengarah indikasi ke situ, hanya penculikan biasa yang dilakukan oleh yang bersangkutan," terang Hadi.

Atas perbuatannya, Hadi menegaskan, pelaku dijerat pasal 328 KUHP dan atau Pasal 330 KUHP dan atau Pasal 76 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Untuk ancaman 12 tahun penjara serta ada juga yang terkait undang-undang perlindungan anak kita lapis juga yang pertama penculikan murni kedua karena korbannya anak kita pasang juga undang-undang perlindungan anak," ucap Hadi.

Pilihan Editor: Hotman Paris Ungkap Ada Pengusaha Jadi Cukong Penculikan Imam Masykur oleh Paspampres

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

7 jam lalu

Kapolsek Cinere AKP Pesta Hasiholan Siahaan (kedua kiri) didampingi jajarannya dan Humas Polres Metro Depok menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku tawuran pembacok warga Depok di Mapolsek Cinere, Senin malam, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Janji Tawuran di Medsos, Bocah 17 Tahun Lukai Warga Depok Kini Diamankan

Korban bernama Madinah yang sedang tertidur terbangun karena mendengar keributan dari luar rumah dan berupaya membubarkan tawuran.


Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

1 hari lalu

Wakapolda Jawa Tengah Brigadir Jenderal Agus Suryonugroho menghadiri pemakaman Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga di TPU Cilangkap, Kampung Banjaran Pucung, Kecamatan Tapos, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. Foto : Istimewa
Wakapolda Jateng dan Ayah Kapolres Boyolali Ungkap Sosok dan Kebiasaan Almarhum

Almarhum Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga dinilai sosok yang baik, bahkan dicintai teman, anggota dan masyarakat.


Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

1 hari lalu

Sejumlah karangan bunga untuk mendiang Kapolres Boyolali AKBP Muhammad Yoga terpampang di jalan perumahan Bukit Novo Jalan Tole Iskandar, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Senin, 7 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Karangan Bunga Banjiri Rumah Duka Kapolres Boyolali di Depok, Dimakamkan di Cilangkap Tapos

Rumah duka Kapolres Boyolali Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Yoga di Perumahan Bukit Novo, Pancoran Mas, Depok dipenuhi karangan bunga.


SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

3 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
SMP Negeri 8 Depok Sangkal Bullying Siswa Berkebutuhan Khusus, KPAI: Masalah Serius

KPAI menyebut SMP 8 Depok terindikasi mengabaikan laporan orang tua korban bullying.


Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

4 hari lalu

Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarpras SMP Negeri 8 Depok Siti Rukiah saat dikonfirmasi soal aksi bullying di sekolah tersebut, Jumat, 4 Oktober 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bantah Ada Bullying ke Siswa Berkebutuhan Khusus, SMP 8 Depok: Hanya Melempar Kerikil, Bukan Batu

SMP Negeri 8 Depok membantah telah terjadi bullying terhadap salah seorang siswa berkebutuhan khusus. Mereka disebut bercanda melempar kerikil.


Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

4 hari lalu

Ilustrasi perisakan/bullying. Shutterstock
Siswa Berkebutuhan Khusus di Depok Jadi Korban Bullying hingga Lukai Diri Sendiri, Orang Tua Lapor Polisi

Siswa berkebutuhan khusus di SMP Negeri 8 Depok diduga menjadi korban bullying teman sekolahnya hingga pukul kaca jendela kelas.


Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

7 hari lalu

Meita Irianty tersangka kasus penganiayaan anak di daycare Depok saat digiring anggota Unit PPA Reskrim di Mapolres Metro Depok, Kamis, 1 Agustus 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Polisi Limpahkan Tersangka Kasus Penganiayaan Anak di Daycare Depok Meita Irianty

Tersangka kasus penganiayaan anak di Daycare Depok, Meita Irianty, akan segera menjalani persidangan.


Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

8 hari lalu

Yoga Prasetyo alias Yoga Pratama, terdakwa polisi gadungan mengaku jenderal yang menipu taruna akademi militer (Akmil) di Depok. Foto : Istimewa
Polisi Gadungan Kuras Warisan Taruna Akmil Divonis 2 Tahun 4 Bulan Penjara, Email dan iCloud Dimusnahkan

Yoga Prasetyo, 24 tahun, polisi gadungan dan terdakwa kasus penipuan taruna akademi militer atau Akmil di Depok divonis 2 tahun 4 bulan penjara.


Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

8 hari lalu

Pasangan yang diusung PKS dan Golkar, Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq usai pengundi nomor urut pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok untuk Pilkada 2024 di Hotel Bumi Wiyata, Jalan Margonda, Kecamatan Beji, Senin malam, 23 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Imam Budi Hartono Pastikan Program Berobat Pakai KTP Depok Tetap Jalan Terus

Calon Wali Kota Depok Imam Budi Hartono akan melanjutkan program berobat hanya menggunakan KTP dan perluasan perlindungan kesehatan untuk pekerja.


Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

8 hari lalu

Desain Alun-Alun Hutan Kota di Kecamatan Sawangan dan Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat. Foto: Pemkot Depok
Pengunjung Alun-alun Wilayah Barat Depok di Akhir Pekan Tembus 15 Ribu Orang

Taman Alun-alun dan Hutan Kota Wilayah Barat Depok pada akhir pekan kemarin pengunjungnya mencapai 15 ribu orang lebih.