TEMPO.CO, Jakarta - Seorang petugas Lapas Kelas I Cipinang AF ditangkap Polres Metro Jakarta Barat karena kepemilikan narkoba. Penangkapan itu dibenarkan Kalapas Tony Nainggolan.
Kepada Tempo Kalapas Cipinang Tony Nainggolan menyatakan mendukung penuh pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polrestro Jakarta Barat.
"Kami berkomitmen penuh memerangi peredaran narkoba dan secara tegas menindak siapapun yang terlibat, baik petugas maupun Warga Binaan Pemasyarakatan,"kata Tony Rabu 26 September 2023.
Tony Nainggolan menyebutkan AF pasti akan dijatuhi sanksi sesuai ketentuan dan sesuai tahapan atau prosesnya, diluar sanksi pidana yang sedang dalam proses kepolisian.
"Dia Aparatur Sipil Negara, terserah yang bersangkutan apakah didampingi pengacara atau tidak," kata Tony
Tony mengatakan untuk mengungkap jaringan lebih luas pihaknya bekerjasama dengan Polres Jakarta Barat dengan menghadapkan narapidana berinisial IS yang juga diduga terlibat.
“Saat ini yang bersangkutan diamankan di Polres Metro Jakarta Barat. Belum ada surat penahanan dan pemberitahuan dari Polres,"kata Tony Nainggolan.
Lebih lanjut, Tonny menyatakan akan terus melaksanakan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni dengan melakukan deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta membangun sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Pilihan Editor: Ammar Zoni Divonis Tujuh Bulan di Kasus Narkoba, Diyakini Tak Punya Kaitan dengan Bandar