Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ABG di Bekasi Ditawari jadi Pemandu Karaoke, Ternyata Dijual ke Pria Hidung Belang

Reporter

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Remaja putri, YAP, 17 tahun, jadi korban eksploitasi seksual oleh pasangan suami istri di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi. Kedua pelaku bernama Kiki Wijayanti dan Virgiawan Susilo menjual korban kepada hidung belang dari Juli hingga Agustus 2023. 

"Peran dari si suami (pelaku pria) mempromosikan si korban melalui media sosial, Michat. Peran si istri (pelaku wanita) menerima uang, jadi, setelah korban menerima tamu, uang diberikan kepada pelaku," kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Erna Ruswing Andari dalam konferensi pers kasus tersebut, Rabu, 27 September 2023.

Berawal pada Juli 2023 kedua pelaku menawarkan korban sebuah pekerjaan, yakni menjadi pemandu karaoke. Korban pun menerima tawaran tersebut. Namun, bukan bekerja menjadi pemandu karaoke, korban malah dijual kedua pelaku kepada hidung belang.

Selama sekitar satu bulan, korban dipaksa melayani hidung belang di sebuah kontrakan. Selama itu pula korban tidak bisa pulang ke rumah, karena tidak diizinkan para pelaku.

"Iya betul (ada ancaman), tiap korban mau pulang ke rumah korban selalu diikuti (pelaku). Korban bisa menerima tamu 3-7 orang (per hari)," kata Penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, Brigadir Yudha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada akhirnya kasus itu diketahui orang tua korban. Orang tua korban lalu melaporkan para pelaku ke Polres Metro Bekasi Kota. Kini kedua pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 88 Juncto Pasal 76i Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. 

Pilihan Editor: Icha Germo Prostitusi Anak Pasang Tarif Mulai Rp 1,5 Juta per Jam

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

6 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Buntut Dugaan Pungli Aipda P, Polda Metro Akan Tempatkan Personel Provos di Samsat

Aipda P yang diduga melakukan pungli terhadap warga di Samsat Bekasi saat ini tengah diproses di Propam Polda Metro Jaya.


Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

11 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Latif Usman saat di temui di halaman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jumat, 13 September 2024. Tempo/Dani Aswara
Dugaan Pungli Di Samsat Bekasi, Polda Metro Jaya Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus ini mencuat setelah seorang warga Bekasi mengalami pungli saat mengurus balik nama dan pembayaran pajak kendaraan bermotor


Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

19 jam lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Aipda P Ditahan Provos Karena Dugaan Pungli di Samsat Bekasi, Pemecatan Menunggu Sidang Etik Profesi

Sanksi pemecatan terhadap Aipda P terduga pungli di Samsat Bekasi ditentukan dalam sidang kode etik profesi Polri.


Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

23 jam lalu

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Latif Usman meminta maaf usai seorang polantas viral di TikTok terima pungli saat di jalan tol, Jumat, 5 Juli 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polda Metro Jaya Tahan Aipda P yang Lakukan Pungli di Samsat Bekasi

Propam Polda Metro Jaya menyatakan pungli yang dilakukan Aipda P termasuk pelanggaran berat.


Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

1 hari lalu

Barang bukti kasus pembuatan uang palsu Rp 22 Miliar di Jakarta Barat. Tempo/Hendri.
Polisi Tangkap 8 Tersangka Pencetak Uang Palsu di Bekasi

Bareskrim gerebek lokasi percetakan uang palsu di Bekasi.


Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

1 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 12 September 2024. TEMPO/Dani Aswara
Propam Polda Metro Jaya Periksa Aipda P Terduga Pungli di Samsat Bekasi Kota

Seorang warga ditawari seorang polisi untuk mempercepat pengurusan balik nama dan pajak kendaraan di Samsat Bekasi Kota.


Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

1 hari lalu

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Karyoto saat ditemui usai pengamanan demo sidang sengketa Pilpres 2024 di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Senin, 22 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Kasus Pungli di Samsat Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya Turunkan Propam Setelah Korban Didatangi Polisi

Seorang warga Bekasi mengalami pungli di Samsat Bekasi Kota saat mengurus balik nama dan pajak kendaraan. Seorang polisi bisa mempercepat proses.


Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

1 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Polisi Ungkap Motif Perampokan Sopir Taksi Online di Tol JORR Bekasi

Tersangka perampokan sopir taksi online inDrive itu sengaja memilih driver perempuan karena memang niat jahat sejak awal.


Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

2 hari lalu

Ilustrasi bayi. freepik.com
Warga Bekasi Utara Digegerkan Penemuan Bayi Perempuan yang Dibuang di Warung Nasi

Polisi tengah berupaya mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan siapa orang tua dari bayi yang dibuang di Bekasi Utara tersebut.


Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
Perampok Sopir Taksi Online Kembalikan Barang Korban Lewat Paket dan Minta Tebusan Rp 70 Juta

Penumpang yang merampok mobil milik sopir taksi online mengembalikan barang korban lewat paket dan meminta tebusan.