Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

DPRD Sahkan Perda APBD Perubahan DKI 2023 Rp 79,5 Triliun, Turun Rp 4,2 Triliun

image-gnews
Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Rapat paripurna Raperda APBD Perubahan 2023 di gedung DPRD DKI, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Nur Khasanah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Perubahan DKI 2023 menjadi Perda dengan besaran Rp 79.529.868.233.537 triliun.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda, maka selanjutnya akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dilansir dari website resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis, 28 September 2023.

Pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2023 itu ditandai persetujuan yang disampaikan seluruh anggota DPRD pada Rapat Paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda tentang Perubahan APBD DKI 2023.

Anggota Banggar DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto merinci sejumlah postur anggaran mengalami penyesuaian yang disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) hasil pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Adapun kesepakatan postur Pendapatan Daerah sebesar Rp 74,3 triliun menjadi Rp 70,6 triliun dan postur Belanja Daerah sebesar Rp 74,6 triliun menjadi Rp 72,1 triliun dalam APBD Perubahan DKI 2023.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Postur anggaran Pembiayaan Daerah yang direncanakan sebesar Rp 9,4 triliun menjadi Rp 8,8 triliun. Besaran tersebut diperoleh dari penyesuaian postur Sisa Lebih Penghitungan Anggaran (SiLPA) Rp 8,6 triliun dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp 295 miliar.

Postur Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada 2023 yang semula Rp 9,1 triliun setelah perubahan menjadi Rp 8 triliun. Penyertaan Modal (investasi) Pemerintah Daerah turun dari Rp 7,2 triliun menjadi Rp 5,4 triliun, dan pembayaran Pokok Utang Rp 1,8 triliun.

“Dengan demikian, kini Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 menjadi Rp 79,5 triliun dari Rp 83,7 triliun,” kata Bambang.

Pilihan Editor: Heru Budi Tetapkan Target Pajak Daerah APBD Perubahan DKI dengan Pertimbangkan 2 Hal Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lelang Lebak Lebung dan Sungai, Tradisi Lama Penghasil Cuan Miliaran di Ogan Komering Ilir

2 jam lalu

Panitia Lelang Lebak Lebung dan Sungai di Ogan Komering Ilir menerima pembayaran dari peserta lelang ikan air tawar. TEMPO/Parliza Hendrawan
Lelang Lebak Lebung dan Sungai, Tradisi Lama Penghasil Cuan Miliaran di Ogan Komering Ilir

Lelang Lebak Lebung dan Sungai sebagai tradisi menghasilkan cuan atau untung hingga miliaran rupiah.


Realisasi Belanja Pusat Masih 76 Persen Jelang Akhir Tahun, Ini Rencana Jokowi

17 jam lalu

Presiden Indonesia Joko Widodo saat menyampaikan sambutannya pada pertemuan tahunan bank sentral Indonesia dengan para pemangku kepentingan keuangannya di Jakarta, 30 November 2022. REUTERS/Willy Kurniawan
Realisasi Belanja Pusat Masih 76 Persen Jelang Akhir Tahun, Ini Rencana Jokowi

Jokowi menanggapi serapan anggaran kementerian dan pemerintah daerah yang masih rendah menjelang akhir 2023.


Jangan Kalap, Perhatikan Hal Ini sebelum Belanja untuk Liburan

1 hari lalu

Ilustrasi belanja. Shutterstock
Jangan Kalap, Perhatikan Hal Ini sebelum Belanja untuk Liburan

Menghabiskan uang untuk keperluan liburan tanpa memikirkan lagi akibatnya memang mudah tapi pikirkan juga akibatnya jika belanja berlebihan.


Jokowi Minta Pembangunan di Daerah Selaras dengan Pusat

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Seskab Pramono Anung saat Penyerahan secara Digital Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2024 di Istana Negara, Jakarta, Rabu 29 November 2024.  Presiden Joko Widodo menyiapkan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp3.325,1 triliun pada 2024. Dana tersebut akan ditujukan untuk beberapa hal yang menjadi fokus. Dana tersebut terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.467,5 triliun dan transfer ke daerah Rp857,6 triliun. Pemerintah juga akan menuntaskan proyek infrastruktur prioritas, percepatan transformasi ekonomi hijau dan dukung reformasi birokrasi serta aparatur sipil negara (ASN). TEMPO/Subekti.
Jokowi Minta Pembangunan di Daerah Selaras dengan Pusat

Presiden Jokowi meminta pemerintah daerah menyelaraskan pembangunan di daerahnya dengan kebijakan pemerintah pusat.


Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

1 hari lalu

Sebuah mobil yang ditumpangi oleh Kepala Sekolah SDN 10 Malaka Jaya, Junawati bersama guru honorer berinisial A yang akan berangkat ke Inspektorat DKI Jakarta di SDN 10 Malaka Jaya, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa, 28 November 2023. Foto: ANTARA/Syaiful Hakim
Disdik DKI Bantah Ada Pemotongan Upah, Gaji Guru Honorer Rp 500 ribu hingga Rp 2 Juta

Dinas Pendidikan DKI membantah telah terjadi pemotongan upah guru honorer. Gaji guru honorer sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 2 juta.


Efektivitas Wolbachia Perangi Demam Berdarah Dengue, Cara Kerja & Keamanannya

2 hari lalu

Pengamatan sampel nyamuk Aedes aegipty ber-Wolbachia di Laboratorium WMP Yogyakarta. Riset ini dipimpin Profesor Adi Utarini dari UGM yang terpilih menjadi satu di antara 100 orang paling berpengaruh 2021 versi Majalah Time. Dok Tim WMP
Efektivitas Wolbachia Perangi Demam Berdarah Dengue, Cara Kerja & Keamanannya

Salah satu bentuk inovasi terbaru yang kini hadir Indonesia berupa bakteri Wolbachia yang disuntikkan ke dalam sel di tubuh nyamuk Aedes aegypti.


DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

3 hari lalu

Sejumlah guru honorer dari Kabupaten Bekasi melakukan aksi jalan kaki menuju Istana Negara saat melintas di Cawang, Jakarta Timur, Kamis, 12 Oktober 2023. Aksi yang diikuti 40 guru Honorer direncanakan berlangsung selama tiga hari. ANTARA/Fakhri Hermansyah
DPRD DKI Jakarta Usul Gaji Guru Honorer yang Masih Rendah Dinaikkan Sesuai UMR

Beberapa guru honorer tercatat mendapatkan upah yang rendah bahkan tidak digaji meski sudah lama mengajar.


Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

3 hari lalu

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Foto: X/@PrasetyoEdi_
Prasetyo Edi jadi Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Definitif, Minta Kader Ingat Pesan Megawati

Prasetyo Edi Marsudi ditetapkan sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI menggantikan Gembong Warsono yang wafat


APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

5 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
APBN Defisit Rp 700 Miliar, Ekonom: Fiskal Masih Aman tapi...

APBN per Oktober 2023 tercatat defisit sebesar Rp 700 miliar atau 0,003 persen dari PDB. Bagaimana pendapat ekonom soal ini?


Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

7 hari lalu

Massa pekerja honorer K2 DKI Jakarta melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Gubernur DKI, Rabu, 26 September 2018. Tuntutan utama yang disuarakan para pekerja K2 adalah meminta SK Gubernur. Selama ini, status mereka tidak jelas apakah termasuk kategori pegawai tidak tetap (PTT) atau bukan. Honorer K2 Jakarta hanya dijadikan pekerja harian lepas (PHL). Padahal beban kerja honorer K2 sama seperti PTT, bahkan setara dengan PNS. TEMPO/Subekti
Masih Ada Guru Bergaji Rp300 Ribu di Jakarta Meski Masuk Lima Hari Sepekan

Sekretaris Komisi Pendidikan DPRD DKI Jakarta Johnny Simanjuntak menyebut masih ada guru yang digaji Rp300 ribu per bulan di DKI Jakarta.