Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dishub DKI Sebut 24 Lokasi Siap Terapkan Tarif Parkir Tertinggi bagi Kendaraan Belum Uji Emisi Mulai 1 Oktober

image-gnews
Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta memberlakukan tarif parkir tertinggi bagi kendaraan yang belum uji emisi dan tidak lulus uji emisi di 24 lokasi parkir mulai 1 Oktober 2023.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan 24 lokasi parkir yang telah siap menerapkan tarif parkir progresif itu berada di bawah pengelolaan Perumda Pasar Jaya, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta.

"Ada 24 lokasi parkir yang mulai 1 Oktober besok akan menerapkan disinsentif tarif parkir," kata Syafrin di Jakarta, Sabtu, 30 September 2023. 

Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) 120 Tahun 2012, tarif parkir tertinggi Rp5.000 per jam untuk kendaraan roda empat dari tarif yang berlaku saat ini, yaitu Rp3.000 pada satu jam pertama dan Rp2.000 jam berikutnya.
   
Daftar 24 lokasi parkir di bawah pengelolaan Pasar Jaya yang menerapkan tarif disinsentif per 1 Oktober 2023 adalah: 

1. Pasar Glodok
2. Pasar Ciracas
3. Pasar Cibubur
4. Pasar Burung/Pramuka
4. Pasar Perumnas Klender
5. Pasar Baru
6. Pasar Johar Baru
7. UPB Tanah Abang Blok B
8. Pasar Tebet Barat
9. Pasar Pondok Labu
10. Pasar Senen Blok III
11. Pasar Sunter Podomoro
12. Pasar Tomang Barat
13. Pasar Grogol
14. Pasar Cengkareng
15. UPB Jatinegara
16. Pasar Kramat Jati
17. Pasar Rawabening
18. Pasar Enjo
19. Pasar Asem Reges
20. Pasar Santa
21. Pasar Ciplak
22. Pasar Klender SS
23. Pasar Pondok Bambu

Kepala Dishub DKI mengatakan, pemberlakuan tarif parkir disinsentif ini baru berlaku untuk mobil yang belum atau tidak lolos uji emisi. Untuk sepeda motor belum diterapkan.

Juru bicara Satgas Pengendalian Pencemaran Udara DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan lokasi parkir yang menerapkan tarif parkir tertinggi akan ditambah secara bertahap.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemprov DKI menargetkan ada 121 tempat parkir yang akan memberlakuan tarif parkir tertinggi untuk mendorong masyarakat melakukan uji emisi.

"Target tambahan di 121 lokasi parkir yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya," kata Ani.

Saat ini ada 10 tempat parkir yang sudah menerapkan tarif disinsentif, yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Kawasan Parkir Blok M Square, Pelataran Parkir Kantor Samsat Jakarta Barat, Kawasan Parkir Pasar Mayestik, dan Park and Ride Kalideres.

Tarif parkir tertinggi untuk kendaraan yang belum atau tidak lulus uji emisi juga berlaku di Gedung Parkir Taman Menteng, Gedung Parkir Istana Pasar Baru, Park and Ride Lebak Bulus, Park and Ride Terminal Kampung Rambutan dan Pelataran Parkir Taman Ismail Marzuki (TIM).

Pilihan Editor: Tarif Parkir Tertinggi Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

3 hari lalu

Pekerja melakukan pembangunan panggung untuk pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden di halaman gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023. Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan partai politik pengusung untuk memenuhi syarat pengajuan daftar bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden saat mendaftar ke KPU. TEMPO/Subekti.
Ada Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas mengingat adanya acara Deklarasi Kampanye Damai Pemilu 2024 di KPU RI hari ini.


Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

4 hari lalu

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Selatan dan Satlantas Polres Jakarta Selatan melakukan razia uji emisi di Jalan RA Kartini, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, atau tepatnya di depan Carfour Lebak Bulus Kamis, 2 November 2023. TEMPO/ Desty Luthfiani.
Sebanyak 164 Kendaraan di Jakarta Selatan Terjaring Razia Uji Emisi

Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan menggelar razia uji emisi sejak Selasa, 21 November 2023, dan menjaring 164 kendaraan.


Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

10 hari lalu

Petugas melakukan razia kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi dan pengenaan saksi tilang di Jalan Kemerdekaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta, Rabu, 1 Oktober 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi mulai 1 November 2023 dengan denda Rp250 ribu untuk kendaraan roda dua dan Rp500 ribu untuk kendaraan roda empat. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kesadaran Warga Jakarta untuk Uji Emisi Rendah, Pemprov DKI Ingin Ada Sanksi

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan perlu ada sanksi terhadap kendaraan yang tidak lulus uji emisi


DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

12 hari lalu

Petugas Dinas Lingkungan Hidup melakukan uji emisi, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Linkungan Hidup bersama Polda Metro Jaya memberlakukan sanksi tilang kepada kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak lulus uji emisi dengan tujuan mengambil langkah tegas untuk memperbaiki serta menciptakan kualitas udara yang lebih baik di ibu kota. TEMPO/Joseph.
DKI: Uji Emisi Syarat Perpanjangan STNK Tetap Akan Diberlakukan

DKI masih berharap setiap hasil uji emisi kendaraan bermotor bisa menjadi syarat perpanjangan STNK. Regulasi sedang disiapkan pemerintah pusat.


Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

17 hari lalu

Hari ke dua razia tilang uji emisi di Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat (depan Burger King) di awal November 2023. Polisi sedang memberikan sosialisi dan pengecekan uji emisi kepada warga agar melakukan perawatan kendaraan untuk mengurangi polusi udara. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Razia Uji Emisi Berlaku sampai Akhir Tahun, Pengendara Harus Lakukan Ini

Razia uji emisi berlaku sampai akhir tahun, dan Pemprov DKI mengimbau agar masyrakat melakukan pengecekan kendaraan setiap setahun sekali.


Maju Mundur Razia dan Tilang Emisi di Jakarta, Sampai Kapan?

18 hari lalu

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Febri Angga Palguna
Maju Mundur Razia dan Tilang Emisi di Jakarta, Sampai Kapan?

Survei yang sudah dilakukan ragukan razia tanpa tilang emisi bisa ubah perilaku masyarakat untuk uji emisi kendaraan bermotor.


Piala Dunia U-17 di JIS Hari Ini, Dishub DKI Berlakukan Penutupan 3 Titik Pukul 12.00-24.00 WIB

19 hari lalu

Suasana di sekitar area Jakarta International Stadium (JIS) menjelang Piala Dunia U-17 2023, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Randy
Piala Dunia U-17 di JIS Hari Ini, Dishub DKI Berlakukan Penutupan 3 Titik Pukul 12.00-24.00 WIB

Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberlakukan penutupan di tiga titik lokasi saat perhelatan Piala Dunia U-17 2023 di JIS hari ini. Berikut rinciannya.


5 Hal yang Perlu Diketahui Penonton Piala Dunia U-17 2023 di JIS: Kantong Parkir hingga Layanan Bus TJ

19 hari lalu

Pintu masuk ramp barat Jakarta Internasional Stadium (JIS), Kamis, 12 Oktober 2023. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
5 Hal yang Perlu Diketahui Penonton Piala Dunia U-17 2023 di JIS: Kantong Parkir hingga Layanan Bus TJ

Penonton Piala Dunia U-17 2023 di JIS perlu mengetahui beberapa hal, seperti waktu pertandingan, lokasi kantong parkir, dan akses bus Transjakarta.


500 KM Jalur Sepeda Dibangun Bertahap hingga 2026, Kadishub DKI: Bukan Terus-terusan Ditambah

20 hari lalu

Pesepeda melintas di jalur sepeda Taman Semanggi, Jakarta, Rabu 12 Oktober 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan pembangunan fasilitas pejalan kaki dan jalur sepeda itu bertujuan untuk memberikan ruang interaksi dan oase baru bagi warga Ibu Kota dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
500 KM Jalur Sepeda Dibangun Bertahap hingga 2026, Kadishub DKI: Bukan Terus-terusan Ditambah

Pembangunan jalur sepeda baru di Jakarta akan dilakukan bertahap hingga 2026.


Pengamat Tata Kota Minta DKI Fokus pada Pemeliharaan dan Penertiban 300 Kilometer Jalur Sepeda

20 hari lalu

Jalur sepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, 16 November 2022. Pembahasan Rancangan APBD DKI 2023 di Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta pada 12 November lalu memutuskan anggaran pembangunan jalur tersebut dinolkan. TEMPO/Subekti.
Pengamat Tata Kota Minta DKI Fokus pada Pemeliharaan dan Penertiban 300 Kilometer Jalur Sepeda

Pengamat Tata Kota menilai Pemprov DKI sebaiknya fokus pada pemeliharaan dan penertiban jalur sepeda eksisting ketimbang membangun rute baru.